Jasa Pembuatan PT Perorangan

Mendirikan PT Perorangan sekarang jauh lebih mudah bersama Legal Satu.

Legal Hot Sale Diskon hingga 50% Kuota Terbatas*

Syarat Pendirian PT Perorangan :

  • Pendiri PT Perorangan merupakan Warga Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Pendiri PT Perorangan harus memiliki NPWP Pribadi
  • Hanya ada 1 Pemegang Saham
  • Harus memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil (UMK)
jasa pembuatan pt perorangan

PT Perorangan

PT Perorangan adalah bentuk pendirian perusahaan yang dikelola oleh satu orang saja, di mana pemilik perusahaan juga bertindak sebagai Direktur. Ini berarti satu orang memiliki kepemilikan penuh atas perusahaan dan juga bertanggung jawab langsung atas operasional dan pengambilan keputusan.

PT Perorangan merupakan bentuk usaha yang memungkinkan individu untuk menjalankan bisnis secara legal dengan perlindungan hukum yang diberikan oleh perseroan terbatas (PT).

“Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”

Keuntungan memilih PT Perorangan
Keuntungan Keterangan
✅ Perlindungan Hukum PT Perorangan sebagai bentuk badan hukum memiliki perlindungan hukum.
✅ Pemisahan Aset Pribadi dan Usaha Aset pribadi dan aset perusahaan dipisahkan sehingga aset pribadi tidak digunakan untuk menanggung risiko usaha.
✅ Keberlanjutan Usaha PT Perorangan dapat beroperasi selamanya (selama tidak dibubarkan) dan tidak tergantung pada keberadaan atau kesehatan pemiliknya.
✅ Mudah Mendapatkan Modal Lebih mudah mendapatkan pinjaman atau investor karena PT Perorangan memiliki struktur yang jelas dan dipercaya oleh pihak ketiga.

Paket Pendirian PT perorangan

Berapa biaya pembuatan PT Perorangan? Anda harus menyiapkan budget kurang lebih berkisar dari Rp 1.000.000 hingga Rp 5.500.000 untuk mendirikan PT Perorangan. Biaya ini bervariasi dari pembuatan PT Perorangan hingga dapat alamat bisnis / virtual office.

Harga Promo Diskon 50% berlaku sampai akhir Bulan ini

terbatas untuk 10 orang pertama*

promo pendirian pt
jasa pendirian pt perorangan

Bonus:

Konsultasi Pajak

Konsultasi Pendaftaran Merek Dagang

Pembukaan Rekening Bank

Akun OSS RBA

SKT Pajak

Virtual Office (VO)

Bisnis atau PT Anda dapat berkantor di seluruh lokasi strategis dan gedung premium ini. Sewa 1 Virtual Office bisa meeting di 6 lokasi Virtual Office di seluruh Jakarta

virtual office jakarta selatan
virtual office jakarta utara
virtual office jakarta pusat
virtual office jakarta barat
virtual office jakarta timur
virtual office scbd
Perbandingan Jasa Pendirian PT Perorangan
Perbandingan Legalsatu Jasa A Jasa B Jasa C Jasa D
Harga PT Perorangan 1jt Paling MurahDiskon 50% 1,5jt 2jt 3jt 2,5jt
Harga PT Perorangan + Izin 1,9jt Paling MurahDiskon 50% 2,5jt 3jt 3,9jt 4,5jt
Harga PT Perorangan + Izin + Virtual Office 4,5jt Paling MurahDiskon 50% 5,5jt 6jt 7,5jt 8jt

Syarat Pendirian PT Perorangan

Berikut adalah data dan dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pendirian PT Perorangan.

Kelengkapan Data

Nama PT

Nama PT minimal 3 Kata & Tidak boleh Bahasa Inggris

Tempat Kedudukan

Dimanakah PT Perorangan akan beralamat

Struktur Modal

Berapakah struktur modal perusahaan

Kelengkapan Dokumen

KTP

NPWP

Mengapa memilih

Legal Satu

Layanan Legalitas & Perizinan Usaha #1 di Indonesia.

Harga Terjangkau

Harga layanan yang terjangkau & transparan serta memberikan kualitas pelayanan terbaik untuk customer kami.

Proses Cepat & Mudah

Proses Pendirian Perusahaan dilakukan secepat mungkin, estimasi 1-7 hari kerja. Serta kami akan menyederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan sesederhana mungkin.

Fast Response

Tim CS Legal Satu memaksimalkan pelayanan dengan respon sebaik dan secepat mungkin untuk kepuasan pelanggan.

100% Support Online

Kamu tidak harus pusing bolak-balik, pergi kesana kemari, karena semua pengerjaan bisa dilakukan secara online. tanpa perlu membuang waktu anda dijalan atau antri diruangan.

Layanan Lengkap

Layanan berbasis Solusi yang menunjang dan membantu kebutuhan para pengusaha di Indonesia. Mulai dari perizinan, legalitas, pendaftaran Merek, layanan perpajak, akutansi dan hukum

Cover Seluruh Indonesia

Legal Satu siap membantu proses perizinan & legalitas di seluruh Indonesia

Terpercaya

Lebih dari 100++ UMKM, Pebisnis, Pengusaha yang telah mempercayakan urusan perizinan & legalitas kepada Legal Satu.

Pendekatan Hukum

Legal Satu bekerja berdasarkan Hukum & Aspek Legalitas.

Konsultasi Gratis

Konsultasi pendirian PT, CV serta urusan perizinan lainnya semua gratis tanpa memungut biaya.

Review

Kata mereka tentang layanan Legal Satu melalui Google reviews.

CS fast respon, konsultasi bisa online via whatsapp, bikin pt jadi mudah tanpa ribet. Thx legal satu


arif rahman kh

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Terima kasih Legal Satu, sudah buatkan PT Saya, terutama mba Lisa. Tx ya bantuannya


Arif Sugiharso, SH.

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Ramah banget,trus pelayanannya juga baguss pokokya rekomended bgt deh pokoknya😍


Siti Aisyah

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Nyari2 jasa pembuatan pt nemu Legal satu, ternyata oke bgt. Thx udah urus PT kami.


Zidan Ramadhan

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

mendirikan CV jadi simpel dan mudah, servicenya yang gercep dan pelayanan nya yg luar biasa.


Asyraf Syahid Ridho

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Pendirian PT aku akhirnya jadi juga. Thx legalsatu. Ternyata ada jasa pengurusan pajak juga.


Zainal Abidin

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, cs juga ramah. Trims Legal Satu


Sasajie Official

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Affordable price, fast process, helpfull team. Nice Legal Satu. Keep Spirit


Samuel Dimas

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

terima kasih legalsatu udah bantu bikin pt perorangan saya semoga sukses selalu


Sirkel Halal

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Saya menggunakan konsultan ina untuk proses dokumen , pelayanan cepat, fast respon.


Chantika Ashifa

5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐

Dokumentasi Foto

Sample beberapa klien yang sudah berhasil mendirikan perusahaannya bersama Legal Satu.

PT Jurnal Laporan Keuangan

PT Ara Berdikari Jaya

PT Kinev Jaya International

PT Acacia Karya Utama

PT Duta Pangan Indonesia

CV Anugerah Kreasi Agung

PT Global Industri Aluminium

PT Kinev Jaya International

CV Anugerah Kreasi Agung

PT Global Industri Aluminium

Bukti Bayar

Sample beberapa bukti bayar klien yang sudah mempercayakan Legal Satu. Pembayaran hanya di lakukan di:

rekening bca legal satu

Testimonials

Komunikasi online via whatsapp antara klien dan tim Legal Satu.

testimonial legal satu
testimonial 2 legal satu
testimonial 3 legal satu
testimonial 4 legal satu
testimonial 6 legal satu
testimonial 7 legal satu
testimonial 8 legal satu
testimonial 9 legal satu
testimonial 10 legal satu
testimonial 11 legal satu

Konsultasikan Pembuatan PT Perorangan Anda

Bingung Mulai dari mana? Konsultan kami akan siap membantu anda sesuai dengan kebutuhan anda

Dasar Hukum PT (Perseroan Terbatas)

No Peraturan Keterangan
1. UU No. 6 Tahun 2023 - Cipta Kerja atau Omnibus Law (Updated) Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.
2. UU No. 11 Tahun 2020 - Cipta Kerja atau Omnibus Law Ini adalah undang-undang omnibus law yang mengatur secara khusus tentang PT Perorangan atau Perseroan Perorangan di Indonesia.
3. PP No. 7 Tahun 2021 - Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mengatur tentang kriteria usaha mikro, kecil, menengah dan besar di Indonesia.
4. PP No. 8 Tahun 2021 - Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil Mengatur tentang modal dasar bagi usaha mikro dan kecil.
5. Permenkumham No. 21 Tahun 2021 - Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas Mengatur mengenai tata cara permohonan pengesahan dan perubahan anggaran dasar serta dokumen yang perlu disampaikan kepada Menteri melalui sistem SABH untuk pendirian PT Perorangan.
6. PP No. 7 Tahun 2016 - Perubahan Modal Dasar PT Bahwa khusus untuk usaha dengan kriteria UMKM, maka Modal Dasar ditentukan sesuai kesepakatan. Dan 25% dari Modal Dasar tersebut harus disetor dan ditempatkan.
7. PP No. 43 Tahun 2011 - Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT Mengatur bahwa nama PT lokal harus menggunakan nama dalam Bahasa Indonesia.
8. UU No. 40 Tahun 2007 - Perseroan Terbatas / UUPT UUPT merupakan landasan hukum utama yang mengatur Perseroan Terbatas di Indonesia.

Tahapan Pendirian PT Perorangan

Berikut adalah proses pembuatan / pendirian PT Perorangan di Indonesia

proses pendirian pt perorangan

Berikut adalah tahapan Pendirian PT Perorangan:

  • Penyusunan untuk Pernyataan Pendirian: Dokumen ini mencakup informasi mengenai identitas pendiri, kegiatan usaha dan modal usaha.
  • Pendaftaran Nama Perusahaan: langkah berikutnya adalah mendaftarkan nama perusahaan yang diinginkan. Proses ini melibatkan verifikasi ketersediaan nama perusahaan dan pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM atau otoritas terkait.
  • Pembayaran Modal Saham: Pendiri PT perorangan harus membayar modal saham sesuai dengan jumlah yang ditentukan dalam Pernyataan Pendirian. Modal ini dapat ditempatkan dalam rekening bank perusahaan.
  • Pengesahan oleh Otoritas Terkait: Setelah dokumen pendirian dan persyaratan lainnya terpenuhi, pendiri PT perorangan harus mengajukan permohonan pengesahan kepada otoritas terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini melibatkan pemeriksaan dan verifikasi dokumen oleh pihak berwenang.
  • Pendaftaran dan Perizinan: Setelah pengesahan, PT perorangan harus mendaftarkan perusahaan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan dan memperoleh izin-izin yang diperlukan. Pendaftaran mencakup NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan izin-izin lainnya yang relevan dengan jenis usaha yang dijalankan.

Apa bedanya PT perorangan dan PT biasa?

PT Perorangan
- PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh 1 orang dengan menggunakan NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dalam waktu 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah mendirikan PT Perorangan, baru dapat mendirikan PT Perorangan baru pada tahun berikutnya.
- PT Perorangan hanya dapat didirikan dengan modal usaha maksimal sebesar IDR 5.000.000.000. Jika jumlah modal melebihi batas tersebut, maka harus mendirikan PT biasa.
- PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) memiliki batas maksimal omzet sebesar IDR 5.000.000.000.
- PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) memiliki batas maksimal omzet sebesar IDR 15.000.000.000.
- PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris.
PT Biasa
- PT didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan jumlah pendirian PT Biasa dalam 1 tahun.
- Tidak ada batasan modal maksimal dalam pendirian PT.
- Tidak ada batasan maksimal omzet.
- Wajib membuat akta notaris.
Cek Selengkapnya: Jasa Pendirian PT Biasa

Usaha yang dapat menggunakan PT Perorangan

usaha mikro

Usaha Mikro

Batasan PT Perorangan ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal sebesar Rp 1 miliar, yang tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha, atau hasil penjualan tahunan maksimal sebesar Rp 5 miliar.

usaha kecil

Usaha Kecil

Batasan PT Perorangan ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar - Rp5 miliar, yang tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal sebesar Rp15 miliar.

Frequently Asked Questions

Berikut pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar pendirian PT Perorangan.

  • Berapa lama pengurusan pendirian PT Perorangan?

    Proses pembuatan Pernyataan Pendirian + SK Menteri PT Perorangan sekitar 1 - 3 hari kerja setelah persyaratan lengkap

  • Setelah tandatangan akta pendirian PT, kami akan segera memproses pengurusan dokumen-dokumen berikut: NPWP, SKT Pajak, NIB, Izin Usaha, dan Izin Lokasi. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses ini adalah 1-2 minggu.

  • PT Perorangan memiliki persyaratan pemilihan nama yang sama dengan PT biasa. Setiap bisnis tentunya memiliki nama sebagai ciri khasnya. Oleh karena itu, nama PT haruslah unik dan tidak boleh sama dengan yang lain.

    Aturan mengenai pemilihan nama PT diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

    Terdapat beberapa ketentuan dalam pemilihan nama PT, yaitu:

    1. Nama PT minimal terdiri dari 3 kata, dan setiap kata minimal terdiri dari 3 huruf.

    2. Tidak boleh menggunakan nama asing.

    Contoh 1: Maju Teknologi - SALAH. Maju Technology Indonesia - SALAH. Maju Teknologi Indonesia - BENAR.

    Contoh 2 : jika nama brand Anda adalah "Gold Dust," Apakah bisa memilih nama PT seperti "Gold Dust Indonesia" Saran kami sebaiknya diganti. Hal ini dikarenakan kami pernah mengalami pengalaman di mana salah satu klien kami telah disetujui oleh sistem online AHU, namun kemudian menerima surat dari Menkumham agar nama tersebut diganti karena mengandung unsur bahasa inggris. Oleh karena itu, kami merekomendasikan untuk memilih nama yang memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.

  • Tidak ada persyaratan modal minimum yang harus disetor untuk PT Perorangan.

    Namun, jika merujuk pada sifat PT Perorangan sebagai kriteria usaha Mikro dan Kecil, maka modal maksimum yang diizinkan untuk PT Perorangan adalah Rp 5 miliar agar tetap dianggap sebagai usaha Mikro dan Kecil.

  • Dalam pendirian PT, Anda memiliki fleksibilitas untuk memilih bidang usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana bisnis Anda. Tidak ada batasan khusus mengenai jumlah bidang usaha yang dapat dipilih dalam pendirian PT Perorangan. Anda dapat memilih satu bidang usaha utama atau kombinasi dari beberapa bidang usaha yang relevan.

    Namun, penting untuk dicatat bahwa setiap bidang usaha memiliki kode KBLI yang khusus yang harus ditentukan dalam proses pendirian PT. KBLI membantu dalam mengklasifikasikan usaha berdasarkan aktivitas atau sektor industri yang dilakukan. Oleh karena itu, saat menentukan bidang usaha, Anda perlu memilih kode KBLI yang sesuai dengan aktivitas bisnis utama yang akan Anda jalankan.

    Disarankan untuk mempertimbangkan dengan cermat bidang usaha yang sesuai dengan kompetensi, minat, dan potensi pasar, serta memastikan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku dalam bidang usaha tersebut.

  • Pendirian PT Perorangan hanya diizinkan untuk dilakukan oleh 1 (satu) orang dan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.

    Baru setelah melewati tahun tersebut, seseorang diizinkan untuk mendirikan PT Perorangan lainnya. Memang terdengar agak aneh, namun aturan tersebut merupakan ketentuan yang berlaku dalam proses pendirian PT Perorangan.

  • WNA tidak diizinkan untuk melakukan investasi langsung di Indonesia kecuali melalui mekanisme penanaman modal sebagaimana yang diatur dalam UU 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

    Hal ini berarti bahwa orang asing yang ingin berinvestasi di Indonesia harus mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing). PT PMA memungkinkan orang asing untuk memiliki kepemilikan saham dan terlibat dalam bisnis di Indonesia.

  • Bisa, Anda dapat mengajukan permohonan PKP (Pengusaha Kena Pajak) untuk dapat menerbitkan faktur pajak (e-Faktur).

  • PT Perorangan hanya dapat didirikan dengan maksimal modal usaha Rp. 5.000.000.000

    PT Perorangan Mikro (modal dibawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah Rp. 5.000.000.000

    PT Perorangan Kecil (modal dibawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah Rp. 15.000.000.000

  • Tidak, PT perorangan hanya bisa didirikan oleh satu orang. Jika Anda ingin mendirikan PT dengan dua orang atau lebih, maka Anda harus mendirikan PT biasa. PT biasa adalah badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih.

  • Ya, PT perseorangan harus membayar pajak. PT perseorangan adalah badan hukum yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak yang harus dibayar oleh PT perseorangan adalah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

  • Tidak, PT perorangan tidak memerlukan akta notaris. PT perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang saja dan tidak memiliki modal dasar minimal. Pendirian PT perorangan hanya memerlukan Surat Pernyataan Pendirian yang dibuat oleh pendiri PT perorangan dan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

  • Ya, PT perorangan bisa membuka rekening bank. Bank yang menyediakan layanan pembukaan rekening untuk PT perorangan biasanya adalah bank yang memiliki program khusus untuk UMKM.

    Untuk membuka rekening bank untuk PT perorangan, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

    - Surat Pernyataan Pendirian PT perorangan

    - Surat Keputusan Pengesahan PT perorangan dari Kemenkumham

    - NPWP PT perorangan

    - Akta pendirian PT perorangan (jika ada)

    - Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendiri PT perorangan

    - Surat kuasa (jika pendiri PT perorangan tidak hadir)

    Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, Anda dapat datang ke kantor cabang bank yang Anda pilih dan mengajukan pembukaan rekening untuk PT perorangan. Proses pembukaan rekening biasanya akan memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

    Setelah rekening PT perorangan dibuka, Anda dapat melakukan transaksi perbankan seperti halnya rekening pribadi. Anda juga dapat menggunakan rekening PT perorangan untuk menerima pembayaran dari pelanggan dan untuk membayar tagihan-tagihan perusahaan.

  • Sesuai PP No. 8 Tahun 2021, Laporan keuangan perseroan perorangan (PP) harus dikirim ke Kemenkumham secara elektronik paling lambat 6 bulan setelah akhir periode akuntansi.

  • Aspek CV (Commanditaire Vennootschap) PT Perorangan
    Jumlah Pendiri 2 orang atau lebih 1 orang
    Struktur dan Kepemilikan Terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif terlibat dalam pengelolaan bisnis, sedangkan sekutu pasif tidak terlibat dalam pengelolaan. Dimiliki dan dijalankan oleh satu orang (perorangan) tanpa ada pihak lain yang terlibat.
    Tanggung Jawab Sekutu aktif memiliki tanggung jawab tidak terbatas, sedangkan sekutu pasif memiliki tanggung jawab terbatas sampai dengan modal yang disetor. Pemilik tunggal memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas seluruh hutang dan kewajiban perusahaan.
    Status Hukum CV dianggap sebagai badan usaha kolaboratif antara sekutu aktif dan sekutu pasif. PT perorangan dianggap sebagai badan usaha tunggal yang dimiliki oleh satu orang.
    Pengelolaan Pengelolaan bisnis biasanya dilakukan oleh sekutu aktif. Pemilik tunggal memiliki hak penuh dalam pengelolaan bisnis.
    Modal Modal bisa berasal dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Modal berasal dari pemilik tunggal atau pemiliknya sendiri.

  • Ya , PT perorangan bisa diupgrade ke PT biasa.

  • Pajak PT perorangan per tahun tergantung pada besarnya penghasilan bruto perusahaan. Jika penghasilan bruto perusahaan tidak lebih dari Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak, maka perusahaan dapat memilih untuk menggunakan sistem pajak final dengan tarif 0,5% dari penghasilan bruto. Jika penghasilan bruto perusahaan lebih dari Rp 4,8 miliar dalam satu tahun pajak, maka perusahaan harus menggunakan sistem pajak normal.

  • Ya, PT perorangan bisa membuka rekening BCA.

  • Ya, PT perorangan adalah badan usaha yang legal di Indonesia. PT perorangan adalah badan usaha yang didirikan oleh satu orang saja dan memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi pendirinya. PT perorangan dapat melakukan kegiatan usaha apa saja yang tidak bertentangan dengan hukum.

Free Consultation

Tim konsultan kami siap membantu Anda menemukan solusi terbaik untuk kebutuhan Anda

Chat Via Whatsapp

Our Clients

Lebih dari 1000+ Klien telah kami bantu mendirikan usahanya

Our Partner

 Chat Us