Home / Izin Restoran
Izin Restoran

Jasa Pengurusan Izin Restoran

Jalankan bisnis kuliner Anda secara legal dan tenang. Legalsatu membantu pengurusan izin usaha restoran, rumah makan, dan kafe - dari NIB dengan KBLI yang tepat, sertifikat standar usaha melalui OSS, hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Untuk restoran, kafe & rumah makan Legal & sesuai OSS Didampingi sampai terbit
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • NIB & KBLI usaha restoran
  • Pemenuhan sertifikat standar usaha
  • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
  • Pendampingan hingga izin lengkap
Konsultasi Gratissolusi sesuai kebutuhan Anda
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
Gratis
Konsultasi tanpa komitmen
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).
Izin Restoran

Kenapa Restoran Wajib Berizin?

Usaha makanan dan minuman wajib memiliki izin agar dapat beroperasi secara legal dan aman.

Restoran, rumah makan, dan kafe termasuk kegiatan usaha yang perlu NIB dengan KBLI yang sesuai (misalnya 56101) dan pemenuhan sertifikat standar melalui sistem OSS, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan sebagai jaminan keamanan pangan. Izin yang lengkap membuat usaha Anda aman dari penertiban, dipercaya pelanggan, serta memenuhi syarat kerja sama dengan platform pesan-antar, pusat perbelanjaan, dan mitra lainnya. Legalsatu mengurus semuanya untuk Anda.

Usaha Legal & Aman

Terhindar dari penertiban dan sanksi karena beroperasi tanpa izin.

Dipercaya Pelanggan

Izin & sertifikat sanitasi meningkatkan kepercayaan konsumen.

Bisa Gabung Platform

Memenuhi syarat kerja sama dengan ojek online, mall, dan mitra.

Fondasi Sertifikat Lain

Memudahkan pengurusan sertifikat halal dan izin pendukung lainnya.

Proses Mudah

Proses Pengurusan Izin Restoran

Lima langkah, kami dampingi sampai izin usaha Anda lengkap.

1

Konsultasi

Peninjauan rencana usaha dan izin yang dibutuhkan.

2

Legalitas Badan Usaha

Penyiapan badan usaha/legalitas bila diperlukan.

3

NIB & KBLI

Pengurusan NIB dengan KBLI restoran melalui OSS.

4

Standar & SLHS

Pemenuhan sertifikat standar dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

5

Izin Terbit

Izin usaha restoran lengkap dan siap digunakan.

Syarat & Ketentuan

Yang Perlu Anda Ketahui

Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.

Yang Perlu Disiapkan

  • Identitas/legalitas pemilik atau badan usaha
  • Data & lokasi restoran
  • Informasi menu/jenis usaha
  • Kesiapan sarana & sanitasi

Ketentuan

  • KBLI usaha restoran dengan sertifikat standar
  • SLHS sebagai jaminan keamanan pangan
  • Sertifikat halal disarankan untuk produk tertentu
Kebutuhan izin dapat berbeda sesuai skala dan lokasi usaha. Tim kami akan menyusun checklist yang tepat untuk restoran Anda.
Kenapa Legalsatu

Layanan Legalitas & Perizinan #1 di Indonesia

Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.

Harga Terjangkau

Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.

Proses Cepat

Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.

Fast Response

Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.

100% Online

Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.

Resmi & Terpercaya

Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.

Layanan Lengkap

Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

A
Arif RahmanPengurusan Legalitas
★★★★★

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

S
Siti AisyahPengurusan Izin
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialPengurusan Legalitas
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasPengurusan Legalitas
★★★★★

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

A
Asyraf Syahid RidhoPengurusan Izin
★★★★★

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

N
Nurul HidayatulPengurusan Legalitas

Lihat semua ulasan →

FAQ

Pertanyaan Seputar Izin Restoran

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.

Umumnya NIB dengan KBLI restoran beserta sertifikat standar melalui OSS, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Untuk produk tertentu disarankan juga sertifikat halal.

Tidak selalu. Usaha restoran bisa dijalankan sebagai usaha perseorangan maupun badan usaha. Kami bantu arahkan sesuai rencana dan skala Anda.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, yaitu bukti bahwa tempat usaha memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan, diterbitkan dinas kesehatan.

Bergantung pada kelengkapan dokumen dan pemenuhan standar/sanitasi. Estimasi diberikan setelah konsultasi.

Ya. Kafe, rumah makan, depot, dan sejenisnya termasuk usaha penyediaan makanan minuman yang memerlukan izin serupa.

Menyesuaikan jenis izin dan lokasi. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.

Legalkan Bisnis Kuliner Anda

Konsultasi gratis tanpa komitmen. Fokus pada rasa & pelanggan, urusan izin biar kami yang tangani.

Konsultasi Gratis & Tanya Harga
Konsultasi Gratis