Jalankan bisnis kuliner Anda secara legal dan tenang. Legalsatu membantu pengurusan izin usaha restoran, rumah makan, dan kafe - dari NIB dengan KBLI yang tepat, sertifikat standar usaha melalui OSS, hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Usaha makanan dan minuman wajib memiliki izin agar dapat beroperasi secara legal dan aman.
Restoran, rumah makan, dan kafe termasuk kegiatan usaha yang perlu NIB dengan KBLI yang sesuai (misalnya 56101) dan pemenuhan sertifikat standar melalui sistem OSS, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas kesehatan sebagai jaminan keamanan pangan. Izin yang lengkap membuat usaha Anda aman dari penertiban, dipercaya pelanggan, serta memenuhi syarat kerja sama dengan platform pesan-antar, pusat perbelanjaan, dan mitra lainnya. Legalsatu mengurus semuanya untuk Anda.
Terhindar dari penertiban dan sanksi karena beroperasi tanpa izin.
Izin & sertifikat sanitasi meningkatkan kepercayaan konsumen.
Memenuhi syarat kerja sama dengan ojek online, mall, dan mitra.
Memudahkan pengurusan sertifikat halal dan izin pendukung lainnya.
Lima langkah, kami dampingi sampai izin usaha Anda lengkap.
Peninjauan rencana usaha dan izin yang dibutuhkan.
Penyiapan badan usaha/legalitas bila diperlukan.
Pengurusan NIB dengan KBLI restoran melalui OSS.
Pemenuhan sertifikat standar dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Izin usaha restoran lengkap dan siap digunakan.
Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.
Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.
Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.
Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.
Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.
Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.
Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.
Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.
Ulasan asli dari klien Legalsatu.
★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.
Umumnya NIB dengan KBLI restoran beserta sertifikat standar melalui OSS, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Untuk produk tertentu disarankan juga sertifikat halal.
Tidak selalu. Usaha restoran bisa dijalankan sebagai usaha perseorangan maupun badan usaha. Kami bantu arahkan sesuai rencana dan skala Anda.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, yaitu bukti bahwa tempat usaha memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan, diterbitkan dinas kesehatan.
Bergantung pada kelengkapan dokumen dan pemenuhan standar/sanitasi. Estimasi diberikan setelah konsultasi.
Ya. Kafe, rumah makan, depot, dan sejenisnya termasuk usaha penyediaan makanan minuman yang memerlukan izin serupa.
Menyesuaikan jenis izin dan lokasi. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.
Konsultasi gratis tanpa komitmen. Fokus pada rasa & pelanggan, urusan izin biar kami yang tangani.
Konsultasi Gratis & Tanya Harga