Home / Izin Klinik
Izin Klinik

Jasa Pengurusan Izin Klinik

Jalankan klinik Anda secara legal dan siap melayani. Legalsatu membantu pengurusan izin operasional klinik pratama maupun utama - dari kesiapan badan usaha, bangunan, tenaga kesehatan, hingga izin terbit melalui OSS dan Dinas Kesehatan.

Klinik pratama & utama Sesuai standar Kemenkes Didampingi konsultan
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • Penyiapan badan usaha & dokumen
  • Pemenuhan standar bangunan & sarana
  • Pengajuan izin via OSS
  • Pendampingan visitasi hingga izin terbit
Konsultasi Gratissolusi sesuai kebutuhan
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
Gratis
Konsultasi tanpa komitmen
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).

Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya

Bank BCA Bank Mandiri Bank Mega Bank UOB Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank DBS
Izin Klinik

Kenapa Klinik Wajib Berizin?

Setiap klinik wajib memiliki izin operasional untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara legal.

Izin operasional klinik diterbitkan melalui OSS dan Dinas Kesehatan/PTSP, dengan pemenuhan standar bangunan, sarana-prasarana, peralatan, serta tenaga kesehatan sesuai regulasi. Klinik dibedakan menjadi klinik pratama (pelayanan dasar) dan klinik utama (pelayanan spesialistik). Izin yang lengkap memungkinkan klinik menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan asuransi, meningkatkan kepercayaan pasien, dan terhindar dari sanksi. Legalsatu mendampingi dari kesiapan hingga izin terbit.

Beroperasi Legal

Klinik dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara sah.

Kerja Sama BPJS/Asuransi

Membuka peluang kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan asuransi.

Kepercayaan Pasien

Izin resmi meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan pasien.

Terhindar dari Sanksi

Menghindari penutupan dan sanksi karena beroperasi tanpa izin.

Proses Mudah

Proses Pengurusan Izin Klinik

Lima langkah, didampingi konsultan hingga izin operasional terbit.

1

Konsultasi

Peninjauan rencana klinik dan pemenuhan persyaratan.

2

Badan Usaha & Dokumen

Menyiapkan badan usaha dan dokumen legalitas pendukung.

3

Standar Bangunan & SDM

Pemenuhan standar bangunan, sarana, dan tenaga kesehatan.

4

Pengajuan via OSS

Pengajuan izin operasional melalui OSS/Dinas Kesehatan.

5

Visitasi & Terbit Izin

Pendampingan visitasi hingga izin operasional terbit.

Syarat & Ketentuan

Yang Perlu Anda Ketahui

Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.

Yang Perlu Disiapkan

  • Badan usaha (PT/yayasan/koperasi)
  • NIB & dokumen legalitas
  • Bangunan & sarana sesuai standar
  • Tenaga kesehatan & dokter penanggung jawab

Ketentuan

  • Klinik pratama untuk pelayanan dasar, utama untuk spesialistik
  • Wajib memenuhi standar Permenkes tentang klinik
  • Perlu penanggung jawab teknis medis
Persyaratan detail berbeda antara klinik pratama dan utama serta daerah. Tim kami akan menyusun kebutuhan lengkapnya.
Kenapa Legalsatu

Layanan Legalitas & Perizinan #1 di Indonesia

Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.

Harga Terjangkau

Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.

Proses Cepat

Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.

Fast Response

Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.

100% Online

Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.

Resmi & Terpercaya

Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.

Layanan Lengkap

Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

A
Arif RahmanPengurusan Legalitas
★★★★★

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

S
Siti AisyahPengurusan Izin
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialPengurusan Legalitas
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasPengurusan Legalitas
★★★★★

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

A
Asyraf Syahid RidhoPengurusan Izin
★★★★★

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

N
Nurul HidayatulPengurusan Legalitas

Lihat semua ulasan →

FAQ

Pertanyaan Seputar Izin Klinik

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.

Klinik pratama menyelenggarakan pelayanan medis dasar, sedangkan klinik utama menyelenggarakan pelayanan medis spesialistik atau spesialistik dan dasar.

Umumnya berbentuk badan usaha/badan hukum seperti PT, yayasan, atau koperasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Bergantung pada kesiapan bangunan, SDM, dan visitasi. Tim kami akan memberi estimasi setelah peninjauan.

Klinik yang berizin dan memenuhi syarat dapat mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Minimal terdapat dokter penanggung jawab dan tenaga kesehatan sesuai jenis klinik dan layanannya.

Menyesuaikan jenis klinik dan wilayah. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.

Jalankan Klinik Anda Secara Legal

Konsultasi gratis tanpa komitmen. Urus izin operasional klinik Anda dari awal hingga terbit.

Chat Admin via WhatsApp
Konsultasi Gratis