Home / Jasa Laporan Tahunan & RUPS
Laporan Tahunan & RUPS

Jasa Laporan Tahunan & RUPS Tahunan PT

Penuhi kewajiban tahunan PT Anda sesuai Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025. Kami dampingi dari penyusunan Laporan Tahunan, penyelenggaraan RUPS Tahunan online, pembuatan Akta Notaris (PKR), hingga pelaporan SABH dan persetujuan Kemenkumham. Mulai Rp 4,5 juta.

Sesuai Permenkum 49/2025 RUPS online Didampingi konsultan
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • Penyusunan Laporan Tahunan (11 komponen)
  • RUPS Tahunan online yang sah
  • Akta Notaris (PKR)
  • Pelaporan SABH & persetujuan Kemenkumham
Mulai Rp 4,5 jutabiaya jasa, transparan
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
30 Juni
Batas RUPS (tahun buku kalender)
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).

Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya

Bank BCA Bank Mandiri Bank Mega Bank UOB Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank DBS
Kepatuhan Tahunan PT

Apa Itu Laporan Tahunan & RUPS Tahunan?

Laporan Tahunan adalah dokumen pertanggungjawaban Direksi atas pengurusan perusahaan selama satu tahun buku, yang disahkan dalam RUPS Tahunan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025, seluruh Perseroan Terbatas (PT) - termasuk PT UMKM dan PT Perorangan - wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan menyampaikan Laporan Tahunan, tanpa memandang skala usaha. RUPS Tahunan wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tutup tahun buku (bagi PT dengan tahun buku kalender, paling lambat 30 Juni), dan hasilnya dilaporkan ke Kementerian melalui notaris paling lambat 30 hari setelah akta dibuat. Kepatuhan ini penting untuk menjaga akses SABH perusahaan Anda agar tidak terblokir.

Patuh Regulasi

Laporan disusun sesuai Permenkum 49/2025 dan UUPT, menghindari risiko sanksi.

Didampingi Konsultan

Konsultan khusus mendampingi dari pengumpulan data hingga persetujuan Kementerian.

RUPS Online

Fasilitasi RUPS Tahunan secara online (Zoom) yang tetap sah secara hukum.

Legalitas Terjamin

Hasil dituangkan dalam Akta Notaris (PKR) dan dilaporkan resmi melalui SABH.

Paket & Harga

Paket Laporan Tahunan & RUPS

Harga transparan. Pilih paket sesuai skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Basic

Untuk UMKM / PT sederhana
Rp 4,5 jt
  • Laporan Tahunan (11 komponen)
  • 1x sesi wawancara gabungan (60 menit)
  • RUPS Tahunan online (maks. 90 menit)
  • Akta Notaris (PKR) & pelaporan SABH
Pilih Paket
TERLENGKAP

Premium

Untuk PT omzet besar / PMA
Rp 6,5 jt
  • Laporan Tahunan (11 komponen)
  • Wawancara Direksi & Komisaris terpisah
  • RUPS Tahunan online (maks. 120 menit)
  • Akta Notaris (PKR), SABH & cetak hardcover 2 eksemplar
Pilih Paket
Konsultasi awal gratis. Penyelenggaraan RUPS online serta Akta Notaris & pelaporan SABH sudah termasuk dalam paket. Tim kami akan membantu memastikan seluruh kewajiban tahunan PT Anda terpenuhi tepat waktu.
Proses Terpandu

Tahapan Layanan Laporan Tahunan & RUPS

Lima tahap terstruktur, didampingi konsultan dari awal hingga persetujuan Kementerian.

1

Persiapan & Data

Konsultasi awal dan peninjauan checklist dokumen bersama konsultan yang ditunjuk.

2

Wawancara Pengurus

Sesi wawancara Direksi/Komisaris untuk menggali kinerja dan kendala usaha selama tahun berjalan.

3

Penyusunan Laporan

Penyusunan Laporan Tahunan (11 komponen) dan review bersama klien hingga final.

4

RUPS & Akta Notaris

RUPS Tahunan online untuk pengesahan, dituangkan ke Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR).

5

Pelaporan SABH

Pelaporan ke Kementerian via notaris hingga terbit Surat Penerimaan sebagai bukti kepatuhan.

Syarat & Batas Waktu

Dokumen & Ketentuan Penting

Tim kami akan memverifikasi seluruh dokumen sebelum penyusunan Laporan Tahunan dimulai.

Dokumen yang Disiapkan

  • Akta Pendirian & Akta Perubahan terakhir
  • SK Pengesahan / persetujuan Kemenkumham terakhir
  • NPWP perusahaan
  • Daftar pemegang saham & susunan pengurus terkini
  • Rekening koran 1 tahun buku & dokumentasi kegiatan usaha
  • KTP & NPWP Direksi dan Komisaris

Batas Waktu & Sanksi

  • RUPS Tahunan maks. 6 bulan setelah tutup tahun buku (kalender: 30 Juni)
  • Lapor ke Kementerian maks. 30 hari setelah akta notaris
  • Wajib bagi semua PT, termasuk UMKM & PT Perorangan
Jika tidak dipenuhi, sanksi bertahap dari teguran tertulis hingga pemblokiran akses SABH - membuat PT tidak bisa melakukan aksi korporasi seperti perubahan anggaran dasar atau pergantian pengurus.
Kenapa Legalsatu

Keuntungan Menggunakan Jasa Kami

Lebih dari 1.000 perusahaan mempercayakan kepatuhan legalitasnya kepada kami.

Patuh Regulasi

Disusun sesuai Permenkum 49/2025 dan UUPT, menghindari risiko sanksi.

Didampingi Konsultan

Konsultan khusus mendampingi dari pengumpulan data hingga persetujuan Kementerian.

RUPS Online

Fasilitasi RUPS Tahunan online sehingga praktis tanpa harus tatap muka.

Legalitas Terjamin

Hasil dituangkan dalam Akta Notaris (PKR) dan dilaporkan resmi melalui SABH.

Hindari Pemblokiran

Kepatuhan menjaga akses SABH agar aksi korporasi PT Anda tidak terblokir.

100% Online

Seluruh proses dapat dilakukan online, menjangkau perusahaan di seluruh Indonesia.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"CS fast respon, semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Urusan legalitas jadi mudah. Top Legal Satu."

S
Siti AisyahKepatuhan PT
★★★★★

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

N
Nurul HidayatulKepatuhan PT
★★★★★

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

A
Asyraf Syahid RidhoKepatuhan PT
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialKepatuhan PT
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasKepatuhan PT
★★★★★

"Pendirian PT aku akhirnya jadi juga. Thanks Legalsatu. Ternyata ada jasa kepatuhan tahunan juga."

Z
Zainal AbidinKepatuhan PT

Lihat semua ulasan →

FAQ

Pertanyaan Seputar Laporan Tahunan & RUPS

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan pengurus PT.

Ya. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025, seluruh Perseroan Terbatas (PT) - termasuk PT UMKM/Perorangan - wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan menyampaikan Laporan Tahunan, tanpa memandang skala usahanya.

RUPS Tahunan wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku ditutup. Bagi perusahaan dengan tahun buku kalender (Januari-Desember), paling lambat 30 Juni. Hasilnya wajib dilaporkan ke Kementerian melalui notaris paling lambat 30 hari setelah akta notaris dibuat.

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemblokiran akses SABH. Pemblokiran berdampak serius karena perusahaan tidak dapat melakukan aksi korporasi seperti perubahan anggaran dasar atau pergantian pengurus.

Tidak semua PT wajib diaudit. PT yang tidak memenuhi kriteria Pasal 68 UUPT tidak wajib diaudit akuntan publik. Perusahaan dengan aset di bawah Rp 50 miliar umumnya dapat menggunakan laporan keuangan internal yang lebih sederhana.

Ya. RUPS Tahunan dapat diselenggarakan secara online (misalnya melalui Zoom) dan tetap sah secara hukum. Kami memfasilitasi seluruh proses RUPS online, mulai dari penjadwalan, pelaksanaan rapat, hingga penuangan hasilnya ke Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) oleh notaris.

Bergantung pada kelengkapan dokumen serta jadwal wawancara dan RUPS yang disepakati. Prosesnya meliputi pengumpulan data, wawancara pengurus, penyusunan laporan, RUPS, pembuatan akta notaris, hingga pelaporan SABH. Konsultan kami mendampingi setiap tahap agar seluruh kewajiban terpenuhi tepat waktu.

Penuhi Kewajiban Tahunan PT Anda

Konsultasi gratis tanpa biaya, tanpa komitmen. Hindari sanksi dan pemblokiran SABH - urus Laporan Tahunan & RUPS tepat waktu.

Chat Admin via WhatsApp
Konsultasi Gratis