Penuhi kewajiban tahunan PT Anda sesuai Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025. Kami dampingi dari penyusunan Laporan Tahunan, penyelenggaraan RUPS Tahunan online, pembuatan Akta Notaris (PKR), hingga pelaporan SABH dan persetujuan Kemenkumham. Mulai Rp 4,5 juta.
Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya
Laporan Tahunan adalah dokumen pertanggungjawaban Direksi atas pengurusan perusahaan selama satu tahun buku, yang disahkan dalam RUPS Tahunan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025, seluruh Perseroan Terbatas (PT) - termasuk PT UMKM dan PT Perorangan - wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan menyampaikan Laporan Tahunan, tanpa memandang skala usaha. RUPS Tahunan wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tutup tahun buku (bagi PT dengan tahun buku kalender, paling lambat 30 Juni), dan hasilnya dilaporkan ke Kementerian melalui notaris paling lambat 30 hari setelah akta dibuat. Kepatuhan ini penting untuk menjaga akses SABH perusahaan Anda agar tidak terblokir.
Laporan disusun sesuai Permenkum 49/2025 dan UUPT, menghindari risiko sanksi.
Konsultan khusus mendampingi dari pengumpulan data hingga persetujuan Kementerian.
Fasilitasi RUPS Tahunan secara online (Zoom) yang tetap sah secara hukum.
Hasil dituangkan dalam Akta Notaris (PKR) dan dilaporkan resmi melalui SABH.
Harga transparan. Pilih paket sesuai skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Lima tahap terstruktur, didampingi konsultan dari awal hingga persetujuan Kementerian.
Konsultasi awal dan peninjauan checklist dokumen bersama konsultan yang ditunjuk.
Sesi wawancara Direksi/Komisaris untuk menggali kinerja dan kendala usaha selama tahun berjalan.
Penyusunan Laporan Tahunan (11 komponen) dan review bersama klien hingga final.
RUPS Tahunan online untuk pengesahan, dituangkan ke Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR).
Pelaporan ke Kementerian via notaris hingga terbit Surat Penerimaan sebagai bukti kepatuhan.
Tim kami akan memverifikasi seluruh dokumen sebelum penyusunan Laporan Tahunan dimulai.
Lebih dari 1.000 perusahaan mempercayakan kepatuhan legalitasnya kepada kami.
Disusun sesuai Permenkum 49/2025 dan UUPT, menghindari risiko sanksi.
Konsultan khusus mendampingi dari pengumpulan data hingga persetujuan Kementerian.
Fasilitasi RUPS Tahunan online sehingga praktis tanpa harus tatap muka.
Hasil dituangkan dalam Akta Notaris (PKR) dan dilaporkan resmi melalui SABH.
Kepatuhan menjaga akses SABH agar aksi korporasi PT Anda tidak terblokir.
Seluruh proses dapat dilakukan online, menjangkau perusahaan di seluruh Indonesia.
Ulasan asli dari klien Legalsatu.
★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
"CS fast respon, semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Urusan legalitas jadi mudah. Top Legal Satu."

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

"Pendirian PT aku akhirnya jadi juga. Thanks Legalsatu. Ternyata ada jasa kepatuhan tahunan juga."
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan pengurus PT.
Ya. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum No. 49 Tahun 2025, seluruh Perseroan Terbatas (PT) - termasuk PT UMKM/Perorangan - wajib menyelenggarakan RUPS Tahunan dan menyampaikan Laporan Tahunan, tanpa memandang skala usahanya.
RUPS Tahunan wajib diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku ditutup. Bagi perusahaan dengan tahun buku kalender (Januari-Desember), paling lambat 30 Juni. Hasilnya wajib dilaporkan ke Kementerian melalui notaris paling lambat 30 hari setelah akta notaris dibuat.
Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga pemblokiran akses SABH. Pemblokiran berdampak serius karena perusahaan tidak dapat melakukan aksi korporasi seperti perubahan anggaran dasar atau pergantian pengurus.
Tidak semua PT wajib diaudit. PT yang tidak memenuhi kriteria Pasal 68 UUPT tidak wajib diaudit akuntan publik. Perusahaan dengan aset di bawah Rp 50 miliar umumnya dapat menggunakan laporan keuangan internal yang lebih sederhana.
Ya. RUPS Tahunan dapat diselenggarakan secara online (misalnya melalui Zoom) dan tetap sah secara hukum. Kami memfasilitasi seluruh proses RUPS online, mulai dari penjadwalan, pelaksanaan rapat, hingga penuangan hasilnya ke Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) oleh notaris.
Bergantung pada kelengkapan dokumen serta jadwal wawancara dan RUPS yang disepakati. Prosesnya meliputi pengumpulan data, wawancara pengurus, penyusunan laporan, RUPS, pembuatan akta notaris, hingga pelaporan SABH. Konsultan kami mendampingi setiap tahap agar seluruh kewajiban terpenuhi tepat waktu.
Konsultasi gratis tanpa biaya, tanpa komitmen. Hindari sanksi dan pemblokiran SABH - urus Laporan Tahunan & RUPS tepat waktu.
Chat Admin via WhatsApp