Jasa Pendaftaran Merek
Jasa Pendaftaran Merek Dagang, daftarkan segera merek anda guna keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Apa saja yang didapatkan:
- Konsultasi Pendaftaran Merek
- Penelusuran Merek
- Pengecekan Merek
- Permohonan Pendaftaran Merek
- Monitoring Pendaftaran Merek
- Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Pengertian Merek Dagang
Merek dagang adalah simbol, nama, logo, desain, kata-kata, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan produk atau jasa dari suatu perusahaan dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan lain. Merek dagang berperan penting dalam membangun citra, kepercayaan, dan loyalitas pelanggan terhadap suatu merek.
Merek merupakan tanda yang dapat secara visual ditampilkan melalui gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, baik dalam bentuk 2 dimensi maupun 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih elemen tersebut, dengan tujuan membedakan barang dan/atau jasa yang dihasilkan oleh individu atau entitas hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. (UU No.20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis)
Keuntungan Mendaftarkan Merek | ||
---|---|---|
Keuntungan | Keterangan | |
✅ Perlindungan Hukum | ⭐ Mendaftarkan merek memberikan perlindungan hukum atas hak eksklusif Anda terhadap merek tersebut. | |
✅ Pembeda Produk | ⭐ Merek memberikan identitas kepada produk Anda dan membantu membedakannya dari produk pesaing. | |
✅ Nilai Merek | ⭐ Merek yang terdaftar dan dikenal dapat menambah nilai pada bisnis Anda, dan bisa menjadi aset berharga. | |
✅ Penguatan Brand | ⭐ Merek terdaftar membantu membangun citra dan reputasi perusahaan di mata pelanggan. | |
✅ Alat Pemasaran | ⭐ Merek yang kuat bisa menjadi alat pemasaran yang efektif dan meningkatkan penjualan dan pertumbuhan bisnis. |
Biaya Jasa Pendaftaran Merek
Pengecekan Merek
murah hanya500 rb
- Free Konsultasi
- Penelusuran Merek
- Pengecekan Merek
- Permohonan Pendaftaran Merek
- Monitoring Pendaftaran Merek
- Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Pendaftaran Merek
murah hanya3,5 jt
- Free Konsultasi
- Penelusuran Merek
- Pengecekan Merek
- Permohonan Pendaftaran Merek
- Monitoring Pendaftaran Merek
- Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan HAM RI
Jasa Pendaftaran Merek Legal Satu | ||
---|---|---|
✅ Konsultasi Merek: | ⭐ Gratis | |
✅ Penelusuran & Pengecekan Merek: | Rp. 500.000 | |
✅ Perpanjangan Merek (sebelum 6 bulan exp date): | Rp. 4.500.000 | |
✅ Perpanjangan Merek (setelah 6 bulan exp date) : | Rp. 7.500.000 | |
✅ Pengalihan Merek: | Rp. 4.500.000 | |
✅ Permohonan Banding Merek: | Rp. 8.000.000 | |
✅ Rating: | 5.0 ⭐⭐⭐⭐⭐ |
Syarat Pendaftaran Merek
Berikut adalah data dan dokumen yang perlu anda disiapkan dalam proses pendaftaran merek.
Kelengkapan Data / Dokumen
Nama dan atau Logo Merek
Surat pernyataan kepemilikan merek yang dimohonkan pendaftarannya
Surat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa
Apabila pemohon menggunakan hak prioritas, berikut ini disediakan bukti prioritas dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.
Apabila permohonan diajukan oleh beberapa pemohon yang berhak secara bersama-sama atas merek tersebut, maka seluruh nama pemohon akan dicantumkan dengan memilih salah satu alamat sebagai alamat pemohon. Permohonan tersebut akan ditandatangani oleh salah satu pemohon yang berhak atas merek, dengan melampirkan persetujuan tertulis dari pemohon lain yang memberikan wewenang.
Proses Pendaftaran Merek
Berikut adalah Proses Pendaftaran Merek:
- Pemeriksaan Kelayakan: Pada tahap ini, kantor merek akan memeriksa kelayakan merek yang diajukan. Ini termasuk pemeriksaan keunikan merek, apakah telah ada merek serupa yang terdaftar sebelumnya, serta pemeriksaan terhadap persyaratan hukum dan ketentuan lainnya.
- Pengajuan Permohonan: Setelah memastikan kelayakan merek, pemohon mengajukan permohonan pendaftaran merek ke kantor merek yang berwenang. Permohonan biasanya melibatkan pengisian formulir dan pembayaran biaya pendaftaran yang sesuai.
- Pemeriksaan Substansial: Kantor merek akan melakukan pemeriksaan substansial terhadap permohonan. Ini mencakup pemeriksaan terhadap kepatutan merek, apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, dan apakah tidak melanggar hak pihak lain.
- Publikasi: Jika permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan, merek yang diajukan akan dipublikasikan dalam jurnal merek atau situs web resmi. Hal ini memberikan kesempatan bagi pihak ketiga untuk mengajukan keberatan atau banding jika mereka merasa terdampak oleh merek yang diajukan.
- Penetapan dan Pendaftaran: Jika tidak ada keberatan yang diajukan atau keberatan telah diselesaikan, kantor merek akan menetapkan merek tersebut dan melakukan pendaftaran resmi. Pemohon akan menerima sertifikat pendaftaran merek sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Harap dicatat bahwa proses pendaftaran merek bisa memakan waktu yang bervariasi, tergantung pada kompleksitas kasus, kebijakan kantor merek, serta faktor-faktor lain yang terlibat dalam proses.
Konsultasikan Pendaftaran Merek Anda
Bingung Mulai dari mana? Konsultan HKI kami akan siap membantu anda sesuai dengan kebutuhan anda
Keuntungan Mendaftarkan Merek Dagang
1. Perlindungan Hukum
Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap penggunaan atau pelanggaran merek oleh pihak lain. Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam kategori atau industri tertentu, dan Anda dapat mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran merek yang dilakukan oleh pihak lain.
2. Membangun Identitas dan Citra
Merek yang terdaftar membangun identitas dan citra yang kuat bagi bisnis Anda. Merek yang dikenal dan diakui oleh pelanggan dapat membedakan produk atau layanan Anda dari pesaing, membantu membangun kepercayaan, dan meningkatkan citra merek.
3. Memperkuat Keunggulan Bersaing
Dengan merek terdaftar, Anda dapat melindungi keunggulan bersaing Anda di pasar. Hal ini meliputi penjagaan terhadap upaya pihak lain yang mencoba memanfaatkan reputasi atau popularitas merek Anda untuk keuntungan mereka sendiri.
4. Nilai Aset dan Investasi
Merek yang sukses dapat menjadi aset berharga bagi bisnis Anda. Mendaftarkan merek memberikan perlindungan jangka panjang dan memberikan nilai yang dapat meningkatkan daya tarik bisnis Anda jika Anda memutuskan untuk menjual atau melisensikan merek Anda di masa depan.
5. Ekspansi Internasional
Pendaftaran merek juga memudahkan ekspansi bisnis ke pasar internasional. Dengan merek terdaftar, Anda memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi merek Anda di negara lain dan memperluas kehadiran bisnis Anda di skala global.
6. Mencegah Kegagalan Rebranding
Mendaftarkan merek sejak awal membantu mencegah risiko kegagalan rebranding di masa depan. Dengan merek yang terdaftar, Anda dapat membangun kehadiran merek yang stabil dan menghindari kerugian dan biaya yang terkait dengan perubahan merek yang tidak direncanakan.
Frequently Asked Questions
Berikut pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar pendaftaran merek.
-
Mengapa Merek saya
harus didaftarakan?
Merek merupakan aset berharga dalam bisnis Anda. Meskipun Anda telah menggunakan merek tersebut secara aktif dalam kegiatan bisnis sehari-hari, penting untuk diingat bahwa penggunaan merek tersebut tidak memberikan hak eksklusif dan perlindungan hukum secara otomatis.
Di Indonesia, sistem yang digunakan adalah First to File, yang berarti bahwa pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran merek akan mendapatkan prioritas dan diakui sebagai pemilik merek yang sah. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera melindungi merek Anda melalui proses pendaftaran guna memastikan hak eksklusif dan perlindungan hukum atas merek tersebut.
-
Apa
syarat yang diperlukan untuk mendaftarkan merek?
Apabila Anda mengajukan pendaftaran atas nama perseorangan, cukup lampirkan KTP dan Etiket/Label merek kepada kami. Namun, jika pendaftaran diajukan atas nama badan hukum, Anda perlu melampirkan akta pendirian badan hukum beserta akta perubahannya (jika ada), NPWP badan hukum, identitas penanggung jawab badan hukum, serta Etiket/Label merek.
-
Apakah
merek memiliki masa berlaku?
Merek yang telah berhasil didaftarkan akan mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan yang memenuhi persyaratan minimum, seperti pengisian lengkap formulir permohonan, melampirkan label merek, dan melunasi biaya pendaftaran. Setelah periode 10 tahun, pendaftaran merek tersebut dapat diperpanjang untuk periode yang sama.
-
Berapa
lama kah proses pendaftaran merek sampai keluarnya sertifikat merek?
Biasanya, proses penerbitan sertifikat merek membutuhkan waktu antara 2 hingga 4 tahun. Jangka waktu tersebut memang tergolong lama karena melibatkan proses pendaftaran merek yang melibatkan alur dan administrasi yang cukup kompleks. Namun, jangka waktu tersebut dianggap wajar mengingat pentingnya memastikan bahwa proses pendaftaran merek dilakukan secara teliti dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
-
Mengapa
Penting mendaftarkan Merek?
Sertifikat merek merupakan bukti kepemilikan yang sah bagi pemilik merek yang telah didaftarkan. Merek yang sama secara keseluruhan atau secara substansial serupa dapat menjadi dasar penolakan terhadap pendaftaran merek oleh pihak lain untuk barang atau jasa sejenis.
Selain itu, merek juga berfungsi sebagai dasar untuk mencegah penggunaan merek yang sama secara keseluruhan atau secara substansial serupa oleh pihak lain dalam peredaran barang atau jasa sejenis.
-
Merek
seperti apa yang tidak bisa didaftarkan?
Dilarang menggunakan merek yang bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum.
Merek juga tidak boleh identik dengan, terkait dengan, atau hanya menggambarkan barang dan/atau jasa yang diajukan pendaftarannya.
Merek tidak boleh mengandung informasi yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang diajukan pendaftarannya, atau menggunakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.
Merek tidak boleh memuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang diproduksi.
Merek harus memiliki daya pembeda yang cukup.
Selain itu, merek tidak boleh merupakan nama umum dan/atau lambang yang dimiliki secara umum.
Contact Us
Hubungi Kami jika ada pertanyaan, kami dengan senang hati akan membantu menjawab pertanyaan anda
Location:
DKI Jakarta, Indonesia
Email:
cs@legalsatu.id
Whatsapp:
+62852 1808 9300