Lindungi merek bisnis Anda bersama Legalsatu. Kami bantu dari penelusuran, pengecekan, permohonan pendaftaran, monitoring, hingga terbit Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan HAM. Indonesia menganut sistem First to File - segera daftarkan merek Anda sebelum didahului pihak lain.
Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya
Merek adalah tanda - berupa nama, logo, kata, atau kombinasinya - yang membedakan produk atau jasa Anda dari pesaing.
Meski Anda sudah menggunakan merek secara aktif, penggunaan itu tidak otomatis memberi hak eksklusif dan perlindungan hukum. Indonesia menganut sistem First to File: pihak yang pertama mengajukan pendaftaran diakui sebagai pemilik sah. Merek yang terdaftar mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan dan dapat diperpanjang. Mendaftarkan merek melindungi aset bisnis Anda, mencegah peniruan, memperkuat identitas, dan menghindari risiko rebranding yang mahal di kemudian hari. Diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Hak eksklusif atas merek, dengan dasar hukum untuk menindak pelanggaran oleh pihak lain.
Membangun identitas dan citra kuat, membedakan produk Anda dari pesaing.
Merek terdaftar menjadi aset berharga yang meningkatkan daya tarik bisnis Anda.
Melindungi reputasi dan popularitas merek dari upaya pemanfaatan pihak lain.
Dasar hukum yang kuat untuk melindungi merek saat ekspansi ke pasar luar negeri.
Mendaftar sejak awal mencegah risiko dan biaya rebranding yang tidak direncanakan.
Harga transparan. Mulai dari pengecekan merek hingga pendaftaran lengkap sampai sertifikat terbit.
| Layanan Lainnya | Biaya |
|---|---|
| Konsultasi Merek | Gratis |
| Penelusuran & Pengecekan Merek | Rp 500 ribu |
| Perpanjangan Merek (sebelum 6 bulan exp) | Rp 4,5 juta |
| Perpanjangan Merek (setelah 6 bulan exp) | Rp 7,5 juta |
| Pengalihan Merek | Rp 4,5 juta |
| Permohonan Banding Merek | Rp 8 juta |
Lima tahap resmi, kami dampingi dari awal hingga sertifikat terbit.
Penelusuran keunikan merek dan pengecekan apakah sudah ada merek serupa yang terdaftar.
Pengisian formulir dan pengajuan permohonan pendaftaran merek ke kantor merek.
Pemeriksaan kepatutan merek sesuai kriteria dan tidak melanggar hak pihak lain.
Merek dipublikasikan dalam jurnal merek, membuka masa keberatan pihak ketiga.
Jika tidak ada keberatan, merek didaftarkan resmi dan Sertifikat Merek terbit.
Tim HKI kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhan pendaftaran merek.
Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.
Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.
Pengecekan merek yang teliti untuk memperbesar peluang merek Anda diterima.
Tim CS & konsultan HKI siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp.
Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.
Sertifikat merek resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dari pendaftaran, perpanjangan, pengalihan, hingga banding merek - semua kami bantu.
Ulasan asli dari klien Legalsatu.
★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan pemilik merek.
Merek adalah aset berharga. Penggunaan merek tidak otomatis memberikan hak eksklusif. Indonesia menganut sistem First to File - pihak yang pertama mendaftar diakui sebagai pemilik sah. Karena itu penting segera mendaftarkan merek untuk memperoleh hak eksklusif dan perlindungan hukum.
Untuk perorangan cukup KTP dan etiket/label merek. Untuk badan hukum, lampirkan akta pendirian beserta perubahannya (jika ada), NPWP badan hukum, identitas penanggung jawab, serta etiket/label merek.
Ya. Merek yang berhasil didaftarkan mendapat perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama.
Umumnya proses penerbitan sertifikat merek membutuhkan waktu antara 2 hingga 4 tahun. Jangka waktu ini tergolong lama karena melibatkan alur dan administrasi yang kompleks untuk memastikan pendaftaran dilakukan secara teliti sesuai ketentuan hukum.
Sertifikat merek adalah bukti kepemilikan yang sah. Merek yang sama atau serupa dapat menjadi dasar penolakan pendaftaran oleh pihak lain untuk barang/jasa sejenis, serta mencegah penggunaan merek serupa oleh pihak lain dalam peredaran barang atau jasa.
Merek yang bertentangan dengan ideologi negara, peraturan, moralitas, agama, atau ketertiban umum; tidak memiliki daya pembeda; hanya menggambarkan barang/jasa; menyesatkan masyarakat; atau merupakan nama umum/lambang milik umum, tidak dapat didaftarkan.
Konsultasi gratis tanpa biaya, tanpa komitmen. Jangan sampai merek Anda didaftarkan lebih dulu oleh pihak lain.
Chat Admin via WhatsApp