Siapkan legalitas perusahaan Anda untuk berdagang lintas negara. Legalsatu membantu pengurusan Angka Pengenal Importir (API-U/API-P), hak akses kepabeanan (NIK) ke Bea Cukai, serta NIB dengan aktivitas ekspor-impor - agar kegiatan ekspor/impor Anda legal dan lancar.
Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya
Untuk melakukan kegiatan ekspor maupun impor secara legal, perusahaan memerlukan sejumlah izin dan hak akses.
Kegiatan impor mensyaratkan Angka Pengenal Importir (API) - API-U untuk perusahaan perdagangan/umum dan API-P untuk produsen yang mengimpor untuk kebutuhan sendiri - serta hak akses kepabeanan (NIK) yang diregistrasikan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. NIB perusahaan juga harus mencakup KBLI dan aktivitas ekspor/impor. Legalsatu mendampingi seluruh pengurusan ini agar perusahaan Anda siap bertransaksi lintas negara tanpa hambatan administrasi.
Kegiatan perdagangan lintas negara berjalan sesuai regulasi.
Hak akses ke sistem Bea Cukai untuk kelancaran proses.
Dokumen lengkap mempercepat proses ekspor/impor barang.
Membuka akses ke pasar internasional dan rantai pasok global.
Lima langkah, kami dampingi hingga perusahaan siap bertransaksi.
Peninjauan rencana ekspor/impor dan legalitas perusahaan.
Memastikan NIB mencakup KBLI serta aktivitas ekspor/impor.
Penerbitan/aktivasi API-U atau API-P sesuai jenis usaha.
Registrasi hak akses kepabeanan (NIK) ke Bea Cukai.
Perusahaan siap melakukan ekspor/impor secara legal.
Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.
Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.
Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.
Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.
Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.
Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.
Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.
Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.
Ulasan asli dari klien Legalsatu.
★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.
API-U (Umum) untuk perusahaan yang mengimpor barang untuk diperdagangkan; API-P (Produsen) untuk produsen yang mengimpor barang untuk kebutuhan produksi sendiri.
Nomor Identitas Kepabeanan adalah hak akses yang diberikan Bea Cukai agar perusahaan dapat mengurus dokumen kepabeanan ekspor/impor.
Perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan/atau ekspor barang secara resmi.
Bergantung pada kelengkapan legalitas perusahaan dan jenis izin. Tim kami akan memberi estimasi.
Tidak semua - sebagian komoditas memerlukan izin khusus. Kami bantu identifikasi persyaratan tambahannya.
Menyesuaikan cakupan izin yang dibutuhkan. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.
Konsultasi gratis tanpa komitmen. Lengkapi legalitas ekspor impor dan buka peluang pasar internasional.
Chat Admin via WhatsApp