Home / Izin Edar BPOM
Izin Edar BPOM

Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM

Pastikan produk Anda legal beredar di pasaran dengan izin edar dari BPOM. Legalsatu membantu registrasi izin edar pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat tradisional - dari klasifikasi produk, penyiapan dokumen, hingga terbitnya nomor MD/ML.

Produk legal beredar Untuk pangan, kosmetik, suplemen Didampingi tim ahli
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • Klasifikasi & konsultasi produk
  • Registrasi akun e-BPOM
  • Penyiapan dokumen & data produk
  • Terbit Nomor Izin Edar (MD/ML)
Konsultasi Gratissolusi sesuai kebutuhan
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
Gratis
Konsultasi tanpa komitmen
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).

Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya

Bank BCA Bank Mandiri Bank Mega Bank UOB Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank DBS
Izin Edar BPOM

Apa Itu Izin Edar BPOM?

Izin edar BPOM adalah persetujuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan agar sebuah produk boleh diedarkan di Indonesia.

Produk pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, obat, dan obat tradisional wajib memiliki izin edar sebelum dipasarkan. Nomor izin edar dibedakan menjadi MD (produksi dalam negeri) dan ML (impor). Produk yang sudah ber-BPOM lebih dipercaya konsumen, dapat masuk ke ritel modern dan marketplace, serta terhindar dari sanksi penarikan produk. Legalsatu mendampingi seluruh proses registrasi melalui sistem e-BPOM.

Produk Legal Beredar

Boleh dijual resmi di seluruh Indonesia, termasuk ritel modern dan marketplace.

Kepercayaan Konsumen

Nomor BPOM meningkatkan kepercayaan dan nilai jual produk Anda.

Peluang Pasar Lebih Luas

Syarat untuk masuk distributor besar, ekspor, dan tender.

Terhindar dari Sanksi

Menghindari penarikan produk dan sanksi hukum karena beredar tanpa izin.

Proses Mudah

Proses Pengurusan Izin Edar BPOM

Lima langkah, didampingi tim berpengalaman dari awal hingga izin terbit.

1

Konsultasi & Klasifikasi

Menentukan kategori produk (pangan/kosmetik/suplemen) dan jalur registrasinya.

2

Registrasi Akun

Pembuatan dan verifikasi akun perusahaan di sistem e-BPOM.

3

Penyiapan Dokumen

Melengkapi data produk, komposisi, label, dan hasil uji yang diperlukan.

4

Pengajuan & Evaluasi

Pengajuan permohonan dan pendampingan proses evaluasi oleh BPOM.

5

Terbit Nomor Izin Edar

Nomor MD/ML terbit dan produk siap diedarkan secara legal.

Syarat & Ketentuan

Yang Perlu Anda Ketahui

Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.

Dokumen Umum

  • NIB & legalitas perusahaan
  • Data & komposisi produk
  • Desain label/kemasan
  • Hasil uji laboratorium (sesuai kategori)

Ketentuan

  • MD untuk produksi dalam negeri, ML untuk produk impor
  • Pangan olahan butuh sarana produksi yang memenuhi standar
  • Masa berlaku umumnya 5 tahun dan dapat diperpanjang
Persyaratan detail berbeda tiap kategori produk. Tim kami akan menyusun checklist yang tepat sesuai produk Anda.
Kenapa Legalsatu

Layanan Legalitas & Perizinan #1 di Indonesia

Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.

Harga Terjangkau

Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.

Proses Cepat

Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.

Fast Response

Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.

100% Online

Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.

Resmi & Terpercaya

Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.

Layanan Lengkap

Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

A
Arif RahmanPengurusan Legalitas
★★★★★

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

S
Siti AisyahPengurusan Izin
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialPengurusan Legalitas
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasPengurusan Legalitas
★★★★★

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

A
Asyraf Syahid RidhoPengurusan Izin
★★★★★

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

N
Nurul HidayatulPengurusan Legalitas

Lihat semua ulasan →

FAQ

Pertanyaan Seputar Izin Edar BPOM

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.

MD adalah izin edar untuk produk yang diproduksi di dalam negeri, sedangkan ML untuk produk impor. Keduanya diterbitkan BPOM.

Pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, obat, dan obat tradisional yang diedarkan secara luas wajib memiliki izin edar BPOM.

Bergantung pada kategori produk dan kelengkapan dokumen serta hasil uji. Tim kami akan memberi estimasi setelah klasifikasi produk.

Umumnya ya, tergantung kategori produk. Kami membantu mengarahkan pengujian yang dibutuhkan.

Umumnya 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Menyesuaikan kategori dan jumlah produk. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.

Daftarkan Izin Edar BPOM Produk Anda

Konsultasi gratis tanpa komitmen. Pastikan produk Anda legal, dipercaya, dan siap masuk pasar lebih luas.

Chat Admin via WhatsApp
Konsultasi Gratis