Pastikan produk Anda legal beredar di pasaran dengan izin edar dari BPOM. Legalsatu membantu registrasi izin edar pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat tradisional - dari klasifikasi produk, penyiapan dokumen, hingga terbitnya nomor MD/ML.
Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya
Izin edar BPOM adalah persetujuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan agar sebuah produk boleh diedarkan di Indonesia.
Produk pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, obat, dan obat tradisional wajib memiliki izin edar sebelum dipasarkan. Nomor izin edar dibedakan menjadi MD (produksi dalam negeri) dan ML (impor). Produk yang sudah ber-BPOM lebih dipercaya konsumen, dapat masuk ke ritel modern dan marketplace, serta terhindar dari sanksi penarikan produk. Legalsatu mendampingi seluruh proses registrasi melalui sistem e-BPOM.
Boleh dijual resmi di seluruh Indonesia, termasuk ritel modern dan marketplace.
Nomor BPOM meningkatkan kepercayaan dan nilai jual produk Anda.
Syarat untuk masuk distributor besar, ekspor, dan tender.
Menghindari penarikan produk dan sanksi hukum karena beredar tanpa izin.
Lima langkah, didampingi tim berpengalaman dari awal hingga izin terbit.
Menentukan kategori produk (pangan/kosmetik/suplemen) dan jalur registrasinya.
Pembuatan dan verifikasi akun perusahaan di sistem e-BPOM.
Melengkapi data produk, komposisi, label, dan hasil uji yang diperlukan.
Pengajuan permohonan dan pendampingan proses evaluasi oleh BPOM.
Nomor MD/ML terbit dan produk siap diedarkan secara legal.
Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.
Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.
Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.
Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.
Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.
Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.
Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.
Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.
Ulasan asli dari klien Legalsatu.
★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.
MD adalah izin edar untuk produk yang diproduksi di dalam negeri, sedangkan ML untuk produk impor. Keduanya diterbitkan BPOM.
Pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, obat, dan obat tradisional yang diedarkan secara luas wajib memiliki izin edar BPOM.
Bergantung pada kategori produk dan kelengkapan dokumen serta hasil uji. Tim kami akan memberi estimasi setelah klasifikasi produk.
Umumnya ya, tergantung kategori produk. Kami membantu mengarahkan pengujian yang dibutuhkan.
Umumnya 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.
Menyesuaikan kategori dan jumlah produk. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.
Konsultasi gratis tanpa komitmen. Pastikan produk Anda legal, dipercaya, dan siap masuk pasar lebih luas.
Chat Admin via WhatsApp