Home / IUP (Pertambangan)
IUP (Pertambangan)

Jasa Pengurusan IUP (Izin Usaha Pertambangan)

Jalankan usaha pertambangan Anda secara legal dan berkelanjutan. Legalsatu membantu pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) - dari tahap eksplorasi hingga operasi produksi mineral dan batubara - sesuai regulasi Kementerian ESDM dan sistem perizinan berusaha.

Eksplorasi & operasi produksi Sesuai regulasi ESDM Didampingi konsultan
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • Pendampingan penetapan WIUP
  • Pengurusan IUP Eksplorasi
  • Peningkatan ke IUP Operasi Produksi
  • Pendampingan kepatuhan berkelanjutan
Konsultasi Gratissolusi sesuai kebutuhan
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
Gratis
Konsultasi tanpa komitmen
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).

Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya

Bank BCA Bank Mandiri Bank Mega Bank UOB Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank DBS
Izin Usaha Pertambangan

Apa Itu IUP?

IUP (Izin Usaha Pertambangan) adalah izin yang wajib dimiliki untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

IUP diberikan pemerintah melalui sistem perizinan berusaha untuk kegiatan pertambangan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tertentu. IUP terdiri dari tahap eksplorasi (penyelidikan, studi kelayakan) dan operasi produksi (konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan). Kegiatan tambang tanpa IUP berisiko sanksi berat. Legalsatu mendampingi perusahaan dari penyiapan badan usaha, penetapan WIUP, dokumen teknis dan lingkungan, hingga terbitnya izin.

Legal Menambang

Dasar hukum untuk menjalankan kegiatan pertambangan.

Kepastian Wilayah

Kepastian atas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Akses Investasi & Tender

Membuka peluang pendanaan, kemitraan, dan tender.

Kepatuhan Berkelanjutan

Menjaga operasional tetap sesuai regulasi dan lingkungan.

Proses Mudah

Tahapan Pengurusan IUP

Lima langkah, didampingi konsultan sesuai regulasi pertambangan.

1

Konsultasi

Peninjauan rencana usaha tambang dan kesiapan badan usaha.

2

Penetapan WIUP

Pendampingan perolehan Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

3

IUP Eksplorasi

Pengurusan izin tahap eksplorasi dan studi kelayakan.

4

IUP Operasi Produksi

Peningkatan izin untuk kegiatan produksi tambang.

5

Kepatuhan

Pendampingan pemenuhan kewajiban dan pelaporan berkala.

Syarat & Ketentuan

Yang Perlu Anda Ketahui

Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.

Yang Perlu Disiapkan

  • Badan usaha (PT) & NIB
  • Dokumen teknis pertambangan
  • Dokumen lingkungan (UKL-UPL/AMDAL)
  • Data wilayah & komoditas

Ketentuan

  • IUP bertahap: eksplorasi lalu operasi produksi
  • Wajib memenuhi ketentuan teknis & lingkungan
  • Kepatuhan & pelaporan berkala wajib dijaga
Persyaratan pertambangan bersifat teknis dan berbeda tiap komoditas/wilayah. Tim kami akan menyusun kebutuhan lengkapnya.
Kenapa Legalsatu

Layanan Legalitas & Perizinan #1 di Indonesia

Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.

Harga Terjangkau

Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.

Proses Cepat

Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.

Fast Response

Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.

100% Online

Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.

Resmi & Terpercaya

Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.

Layanan Lengkap

Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

A
Arif RahmanPengurusan Legalitas
★★★★★

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

S
Siti AisyahPengurusan Izin
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialPengurusan Legalitas
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasPengurusan Legalitas
★★★★★

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

A
Asyraf Syahid RidhoPengurusan Izin
★★★★★

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

N
Nurul HidayatulPengurusan Legalitas

Lihat semua ulasan →

FAQ

Pertanyaan Seputar IUP (Pertambangan)

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.

IUP terdiri dari tahap eksplorasi (penyelidikan dan studi kelayakan) dan tahap operasi produksi (konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan, penjualan).

IUP diterbitkan pemerintah melalui sistem perizinan berusaha sesuai kewenangan di sektor ESDM.

Wilayah Izin Usaha Pertambangan, yaitu wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP untuk melaksanakan kegiatan pertambangan.

Ya, kegiatan pertambangan memerlukan dokumen lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL) sesuai skala kegiatannya.

Bergantung pada komoditas, wilayah, dan kelengkapan dokumen teknis. Tim kami akan memberi estimasi.

Menyesuaikan kompleksitas dan tahapan. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.

Urus IUP Perusahaan Tambang Anda

Konsultasi gratis tanpa komitmen. Pastikan kegiatan pertambangan Anda legal dan berkelanjutan.

Chat Admin via WhatsApp
Konsultasi Gratis