Pastikan rencana nama PT Anda memenuhi kaidah penamaan sesuai PP No. 43 Tahun 2011 sebelum didaftarkan. Ketik nama yang Anda inginkan dan lihat hasil validasinya secara otomatis.
Catatan: Tool ini memvalidasi format & kaidah penamaan, bukan ketersediaan di database Kementerian Hukum dan HAM (AHU). Nama yang lolos format tetap harus dipastikan belum dipakai PT lain. Tim Legalsatu akan membantu mengecek ketersediaannya secara resmi saat proses pendirian.
Tiga langkah sederhana untuk memvalidasi rencana nama perusahaan Anda.
Masukkan rencana nama (tanpa kata "PT") pada kolom di atas.
Sistem memeriksa nama Anda terhadap kaidah penamaan PT secara otomatis.
Nama lolos format? Kami bantu cek ketersediaannya & proses pendirian PT.
Nama Perseroan Terbatas tidak boleh asal - ada kaidah yang wajib dipenuhi agar bisa disahkan Kementerian Hukum dan HAM.
Nama PT wajib menggunakan huruf Latin, bukan aksara lain, angka, atau simbol.
Tidak sama atau mirip pada pokoknya dengan nama PT yang sudah terdaftar sah.
Tidak mengandung kata yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, atau kesusilaan.
Tidak sama/mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, atau internasional, kecuali ada izin.
Tidak boleh hanya terdiri atas angka atau huruf yang tidak membentuk kata.
Nama tidak boleh mengandung kata seperti PT, CV, Firma, Persero, Tbk, atau Koperasi.
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.
Secara praktik di sistem AHU, nama PT umumnya harus terdiri dari minimal tiga kata. Ketentuan ini membantu membedakan nama Anda dari PT lain dan memperbesar peluang nama disetujui. Untuk kondisi tertentu, tim kami akan mengarahkan sesuai aturan terbaru.
Tidak. Database nama PT di AHU bersifat tertutup dan hanya dapat diakses melalui notaris/proses resmi. Tool ini memvalidasi format dan kaidah penamaan. Ketersediaan final (apakah sudah dipakai PT lain) kami cek saat proses pendirian berlangsung.
Untuk PT lokal (PMDN), penggunaan bahasa Indonesia sangat dianjurkan; nama berbahasa asing dapat dibatasi. Untuk PT PMA (penanaman modal asing) berlaku ketentuan tersendiri. Konsultasikan dengan kami agar nama Anda sesuai ketentuan.
Jika nama tidak tersedia atau tidak memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan nama alternatif. Sebaiknya siapkan 2-3 pilihan nama. Tim Legalsatu akan membantu merevisi dan mencarikan nama yang layak dan tersedia.
Nama PT (badan hukum) dan merek (HKI) adalah dua hal berbeda dan didaftarkan terpisah. Agar aman, idealnya nama PT dan merek Anda konsisten serta tidak melanggar merek milik pihak lain. Kami juga melayani pendaftaran merek.
Pemesanan nama PT yang disetujui memiliki masa berlaku terbatas untuk segera diproses ke tahap akta pendirian. Karena itu, sebaiknya lanjutkan proses pendirian segera setelah nama Anda dinyatakan tersedia.
Kami bantu cek ketersediaan nama secara resmi dan mengurus pendirian PT dari awal sampai terbit - cepat, resmi, dan transparan.
Konsultasi Gratis via WhatsApp