Home / KITAS
KITAS

Jasa Pengurusan KITAS untuk WNA

Bantu warga negara asing tinggal, bekerja, dan berinvestasi di Indonesia secara legal. Legalsatu mengurus KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) - baik KITAS Kerja maupun KITAS Investor - dari penyiapan sponsor dan dokumen, pengajuan VITAS, hingga KITAS terbit.

KITAS Kerja & Investor Sesuai aturan imigrasi Didampingi sampai terbit
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • Penentuan jenis KITAS yang tepat
  • Penyiapan sponsor & dokumen (RPTKA untuk kerja)
  • Pengajuan VITAS & konversi KITAS
  • Pendampingan hingga KITAS terbit
Konsultasi Gratissolusi sesuai kebutuhan Anda
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
Gratis
Konsultasi tanpa komitmen
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).
Pengurusan KITAS

Apa Itu KITAS dan Jenisnya?

KITAS adalah izin tinggal terbatas bagi warga negara asing yang ingin menetap sementara di Indonesia untuk bekerja atau berinvestasi.

KITAS Kerja ditujukan bagi WNA yang bekerja di Indonesia dengan sponsor perusahaan, dan memerlukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta pengesahan dari kementerian ketenagakerjaan. KITAS Investor ditujukan bagi WNA yang menanamkan modal atau menjadi pemegang saham pada PT PMA, umumnya tanpa kewajiban izin kerja. Prosesnya melibatkan sponsor, penerbitan VITAS (visa tinggal terbatas), lalu konversi menjadi KITAS di imigrasi. Legalsatu mendampingi seluruh tahapannya agar lancar dan sesuai ketentuan.

Tinggal & Bekerja Legal

WNA dapat menetap, bekerja, atau berinvestasi sesuai aturan imigrasi.

Proses Terpandu

Didampingi dari sponsor, dokumen, hingga KITAS terbit.

Mendukung PT PMA

KITAS Investor memperlancar operasional dan kehadiran pemilik asing.

Bisa Diperpanjang

KITAS dapat diperpanjang dan ditingkatkan sesuai kebutuhan.

Proses Mudah

Proses Pengurusan KITAS

Lima langkah, didampingi sesuai ketentuan keimigrasian.

1

Konsultasi

Menentukan jenis KITAS (kerja/investor) yang sesuai.

2

Sponsor & Dokumen

Penyiapan sponsor dan dokumen (RPTKA untuk KITAS Kerja).

3

Pengajuan VITAS

Pengajuan visa tinggal terbatas (VITAS).

4

Konversi KITAS

Konversi VITAS menjadi KITAS di kantor imigrasi.

5

KITAS Terbit

KITAS terbit beserta izin pendukung yang diperlukan.

Syarat & Ketentuan

Yang Perlu Anda Ketahui

Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhannya.

Yang Perlu Disiapkan

  • Paspor WNA yang masih berlaku
  • Sponsor (perusahaan/PT PMA)
  • Untuk kerja: jabatan & RPTKA
  • Untuk investor: bukti kepemilikan saham

Ketentuan

  • KITAS Kerja memerlukan RPTKA & sponsor perusahaan
  • KITAS Investor untuk pemegang saham PT PMA
  • Dapat mencakup izin tinggal keluarga (dependen)
Persyaratan dapat berbeda sesuai jenis KITAS, jabatan, dan nilai investasi. Tim kami akan menyusun kebutuhannya secara tepat.
Kenapa Legalsatu

Layanan Legalitas & Perizinan #1 di Indonesia

Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.

Harga Terjangkau

Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.

Proses Cepat

Kami sederhanakan proses perizinan & legalitas yang rumit menjadi mudah dan praktis.

Fast Response

Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.

100% Online

Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.

Resmi & Terpercaya

Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Proses sesuai regulasi yang berlaku.

Layanan Lengkap

Dari pendirian, izin, pajak, hingga sertifikasi - semua kebutuhan dalam satu tempat.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, semua urusan jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

A
Arif RahmanPengurusan Legalitas
★★★★★

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

S
Siti AisyahPengurusan Izin
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialPengurusan Legalitas
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasPengurusan Legalitas
★★★★★

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

A
Asyraf Syahid RidhoPengurusan Izin
★★★★★

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

N
Nurul HidayatulPengurusan Legalitas

Lihat semua ulasan →

FAQ

Pertanyaan Seputar KITAS

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan.

KITAS Kerja untuk WNA yang bekerja dengan sponsor perusahaan dan memerlukan RPTKA; KITAS Investor untuk WNA pemegang saham PT PMA, umumnya tanpa izin kerja.

Umumnya WNA harus menjadi pemegang saham pada PT PMA dengan nilai saham/investasi sesuai ketentuan. Kami bantu memastikan persyaratannya.

Bergantung pada jenis KITAS dan kelengkapan dokumen. Estimasi diberikan setelah konsultasi.

Bisa. KITAS dapat diperpanjang sesuai ketentuan, dan dalam kondisi tertentu dapat ditingkatkan menjadi izin tinggal tetap.

Bisa. Pasangan dan anak dapat mengajukan KITAS dependen (ikut) dengan sponsor yang sama.

Menyesuaikan jenis KITAS dan kebutuhan. Konsultasi gratis - hubungi kami untuk penawaran.

Urus KITAS WNA Anda Tanpa Ribet

Konsultasi gratis tanpa komitmen. Kami bantu proses KITAS kerja maupun investor dari awal hingga terbit.

Konsultasi Gratis & Tanya Harga
Konsultasi Gratis