Home / Jasa Pendirian CV di Depok
Jasa Pendirian CV di Depok

Jasa Pendirian CV di Depok Resmi & Terpercaya

Urus pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) untuk usaha Anda di Depok bersama PT Legal Satu Indonesia - badan usaha terdaftar di Kemenkumham. Biaya mulai Rp 2,9 juta, Akta Pendirian + SK Kemenkumham selesai 2-3 hari kerja, 100% online. Konsultasi gratis, dengan garansi uang kembali bila CV tidak terbit.

Terdaftar Kemenkumham Garansi Uang Kembali Melayani Depok & se-Indonesia
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • Akta Pendirian + SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan + NIB (OSS)
  • Izin usaha sesuai bidang (KBLI)
  • Garansi uang kembali bila tidak terbit
Mulai Rp 2,9 jutabiaya jasa, transparan
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
2-3 Hari
Akta + SK Kemenkumham terbit
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).

Kami bantu pembukaan rekening perusahaan di bank partner terpercaya

Bank BCA Bank Mandiri Bank Mega Bank UOB Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank DBS
Commanditaire Vennootschap

Dirikan CV di Depok dengan Mudah

CV adalah badan usaha persekutuan yang didirikan minimal 2 orang: sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer).

Banyak UMKM di Depok memilih CV karena prosesnya sederhana, cepat, tanpa modal minimum, dan nama perusahaan lebih fleksibel (boleh 1 kata, boleh bahasa Inggris). Legalsatu membantu seluruh proses pendirian CV Anda di Depok secara 100% online - dari pengecekan nama, akta notaris, SK Kemenkumham, hingga NIB dan izin usaha.

Tanpa Modal Minimum

Pendirian CV tidak memerlukan modal dasar minimum, cocok untuk memulai usaha.

Pemisahan Aset

Ada pemisahan antara aset pribadi dan aset CV dalam menjalankan usaha.

Proses Lebih Cepat

Pendirian CV lebih mudah dan cepat karena tidak sekompleks PT.

Pajak Sederhana

Sistem perpajakan CV cenderung lebih sederhana dan tanpa pajak dividen seperti PT.

Paket & Harga

Paket Pendirian CV di Depok, Mulai Rp 2,9 Juta

Harga transparan, sudah termasuk konsultasi gratis. Pilih paket sesuai kebutuhan legalitas bisnis Anda.

🔥 Diskon 50% - Slot & Waktu Terbatas! Hanya untuk 10 pendaftar pertama bulan ini.
Diskon 50%

CV

Rp 6 jt
Rp 2,9 jt
  • Konsultasi gratis
  • Cek & pemesanan nama CV
  • Akta Pendirian
  • SK Kemenkumham
Pilih Paket
TERLARISDiskon 50%

CV + Izin

Rp 8 jt
Rp 3,9 jt
  • Semua di paket CV
  • NIB / Izin Usaha (OSS)
  • NPWP Perusahaan + SKT Pajak
  • Sertifikat Standar & akun OSS
Pilih Paket
Diskon 50%

CV + Izin + VO

Rp 13 jt
Rp 6,5 jt
  • Semua di paket CV + Izin
  • Sewa alamat kantor (VO) 1 tahun
  • Resepsionis & penerimaan surat
  • Meeting room 60 jam
Pilih Paket
Diskon 50%

CV + Izin + VO + PKP

Rp 17 jt
Rp 8,5 jt
  • Paket paling lengkap
  • Semua di paket CV + Izin + VO
  • Pengurusan PKP (e-Faktur)
  • Siap menerbitkan faktur pajak
Pilih Paket
Melayani Depok dan seluruh Indonesia secara online. Bonus: konsultasi pajak, konsultasi pendaftaran merek, bantuan pembukaan rekening bank, akun OSS RBA, dan SKT Pajak. Garansi uang kembali bila CV tidak terbit selama data & dokumen lengkap.
Proses Mudah

Cara & Proses Pendirian CV

Lima langkah sederhana. Anda cukup siapkan data, sisanya kami urus sampai legalitas terbit.

1

Tentukan Pendiri

Minimal 2 orang: satu sekutu aktif (komplementer) dan satu sekutu pasif (komanditer).

2

Siapkan Dokumen

Siapkan KTP & NPWP para pendiri serta data nama dan bidang usaha (KBLI).

3

Akta di Notaris

Pembuatan Akta Pendirian CV di hadapan Notaris sebagai dasar legalitas.

4

Daftar & SK Kemenkumham

Pendaftaran nama & CV ke Kemenkumham hingga SK pengesahan terbit.

5

NPWP, NIB & Izin

Pengurusan NPWP, NIB berbasis risiko, dan izin usaha melalui OSS.

Syarat Pendirian CV

Cukup Siapkan Data & Dokumen Ini

Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhan. Prosesnya ringkas dan mudah.

Kelengkapan Data

  • Nama CV (bebas, boleh 1 kata & bahasa Inggris)
  • Tempat kedudukan / alamat CV
  • Bidang usaha (kode KBLI)
  • Struktur modal perusahaan
  • Susunan sekutu aktif & pasif

Kelengkapan Dokumen

  • KTP para pendiri (minimal 2 orang)
  • NPWP para pendiri
  • Nomor HP & alamat email aktif
Ketentuan umum: pendiri minimal 2 orang (satu sekutu aktif dan satu sekutu pasif). CV tidak memerlukan modal dasar minimum.
Kenapa Legalsatu

Layanan Pendirian CV #1 di Depok

Lebih dari 1.000 pengusaha mempercayakan legalitas bisnisnya kepada kami.

Harga Terjangkau

Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.

Proses Cepat

Akta Pendirian + SK Kemenkumham selesai 2-3 hari kerja setelah tanda tangan akta.

Fast Response

Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.

100% Online

Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau Depok & sekitarnya.

Garansi & Resmi

Garansi uang kembali bila CV tidak terbit. Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo.

Layanan Lengkap

Dari pendirian, izin, pajak, hingga pendaftaran merek - semua dalam satu tempat.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"Mendirikan CV jadi simpel dan mudah, servicenya gercep dan pelayanannya luar biasa."

A
Asyraf Syahid RidhoPendirian CV
★★★★★

"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, bikin badan usaha jadi mudah. Thanks Legal Satu."

A
Arif RahmanPendirian Perusahaan
★★★★★

"Ramah banget, pelayanannya juga bagus. Pokoknya rekomended banget."

S
Siti AisyahPengurusan Izin
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialPendirian CV
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasPendirian Perusahaan
★★★★★

"Nyari-nyari jasa pembuatan badan usaha, nemu Legal Satu, ternyata oke banget. Thanks!"

Z
Zidan RamadhanPendirian Perusahaan
FAQ

Pertanyaan Seputar Pendirian CV di Depok

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan calon pengusaha.

Bisa. Layanan Legalsatu mencakup Depok dan seluruh Indonesia, 100% online. Anda cukup konsultasi dan menyerahkan dokumen (KTP & NPWP) secara digital tanpa perlu datang ke kantor.

Mulai Rp 2,9 juta untuk paket CV (Akta Pendirian + SK Kemenkumham). Paket CV + Izin Rp 3,9 juta, CV + Izin + Virtual Office Rp 6,5 juta, dan paket lengkap + PKP Rp 8,5 juta.

Minimal 2 orang, yaitu satu sekutu aktif (komplementer) yang menjalankan operasional, dan satu sekutu pasif (komanditer) yang menyetorkan modal.

Tidak ada ketentuan seketat PT. Nama CV boleh hanya terdiri dari 1 kata dan boleh menggunakan bahasa Inggris, sehingga lebih fleksibel.

PT adalah badan hukum dengan modal terbagi dalam saham dan tanggung jawab terbatas. CV bukan badan hukum, dikelola sekutu aktif dan pasif, lebih fleksibel dan cepat didirikan, serta tanpa pajak dividen.

Ya. Legalsatu memberikan garansi uang kembali apabila pendirian CV atau NIB tidak dapat kami terbitkan sesuai kesepakatan, selama data dan dokumen lengkap dan benar.

Siap Mendirikan CV di Depok?

Konsultasi gratis tanpa biaya, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu Anda mendirikan CV hari ini juga.

Chat Admin via WhatsApp
Konsultasi Gratis