Wujudkan visi sosial Anda melalui Yayasan yang sah bersama Legalsatu. Kami bantu pendirian Yayasan untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan - dari akta notaris hingga pengesahan Kemenkumham. Konsultasi gratis, proses mudah, 100% online se-Indonesia.
Kami bantu pembukaan rekening yayasan di bank partner terpercaya
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.
Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan tujuan menjalankan kegiatan yang tidak berorientasi pada keuntungan (non-profit). Pendirinya dapat berasal dari Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Yayasan diatur dalam UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Untuk menjalankan kegiatannya, Yayasan memiliki tiga organ utama dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
Bertanggung jawab atas kebijakan strategis dan arah yayasan.
Mengelola kegiatan sehari-hari dan menjalankan program yayasan.
Mengawasi jalannya yayasan sesuai anggaran dasar yang ditetapkan.
Yayasan memberi wadah resmi dan kredibel untuk mewujudkan misi sosial Anda.
Sebagai badan hukum resmi, yayasan lebih dipercaya donatur, mitra, dan pemerintah.
Lebih mudah menghimpun sumbangan, hibah, donasi, dan dukungan dari berbagai pihak.
Yayasan berpotensi memperoleh insentif pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Struktur organisasi yang jelas menjaga keberlanjutan program sosial jangka panjang.
Lima langkah sederhana. Anda cukup siapkan data, sisanya kami urus sampai legalitas terbit.
Konsultasi gratis, tentukan nama serta maksud dan tujuan Yayasan.
Penetapan susunan Pembina, Pengurus, dan Pengawas serta kekayaan awal.
Pembuatan Akta Pendirian Yayasan di hadapan Notaris.
Pengajuan pengesahan hingga SK Menteri terbit - Yayasan resmi berbadan hukum.
Pengurusan NPWP Yayasan dan NIB/izin pendukung bila diperlukan.
Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhan pendirian Yayasan.
Lebih dari 1.000 pengusaha dan organisasi mempercayakan legalitasnya kepada kami.
Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.
Kami sederhanakan proses pendirian yayasan yang rumit menjadi mudah dan praktis.
Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.
Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.
Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Yayasan disahkan sebagai badan hukum.
Dari pendirian, perubahan akta, izin, hingga pajak - semua kebutuhan dalam satu tempat.
Ulasan asli dari klien Legalsatu.
★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, urusan legalitas jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan calon pendiri yayasan.
Tujuan utama yayasan adalah menjalankan kegiatan yang memberikan manfaat sosial, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelestarian lingkungan, penelitian, serta pengembangan kesenian dan kebudayaan.
Yayasan dapat didirikan oleh perorangan atau kelompok orang yang memiliki tujuan bersama untuk menjalankan kegiatan sosial. Pendiri dapat berasal dari Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.
Yayasan terdiri dari tiga organ utama: Pembina (bertanggung jawab atas kebijakan strategis), Pengurus (mengelola kegiatan sehari-hari), dan Pengawas (mengawasi jalannya yayasan sesuai anggaran dasar).
Yayasan bisa memperoleh dana dari berbagai sumber, termasuk sumbangan individu, hibah dari lembaga lain, donasi perusahaan, hasil kegiatan usaha, serta dukungan dari pemerintah atau organisasi internasional.
Ya. Yayasan bisa menjalankan kegiatan usaha selama hasil dari kegiatan tersebut digunakan untuk mendukung tujuan sosial yayasan dan tidak dibagikan sebagai keuntungan kepada pembina, pengurus, atau pengawas.
Yayasan berfokus pada kegiatan non-profit dengan tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, dan merupakan badan hukum. LSM juga non-profit namun tidak selalu memiliki struktur hukum yang sama. Perusahaan berorientasi pada keuntungan.
Konsultasi gratis tanpa biaya, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu mewujudkan misi sosial Anda secara legal.
Chat Admin via WhatsApp