Home / Jasa Pembuatan Yayasan
Jasa Pembuatan Yayasan

Jasa Pembuatan Yayasan Resmi untuk Kegiatan Sosial

Wujudkan visi sosial Anda melalui Yayasan yang sah bersama Legalsatu. Kami bantu pendirian Yayasan untuk kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan - dari akta notaris hingga pengesahan Kemenkumham. Konsultasi gratis, proses mudah, 100% online se-Indonesia.

Badan hukum resmi Terdaftar Kemenkumham 100% Online se-Indonesia
★★★★★
4.9/5 dari 255+ ulasan klien
  • Pengecekan & pemesanan nama Yayasan
  • Akta Pendirian Yayasan (Notaris)
  • SK Pengesahan Kemenkumham
  • NPWP Yayasan & NIB (bila diperlukan)
Konsultasi Gratisproses mudah & cepat
Mulai Sekarang
1.000+
Klien dipercaya se-Indonesia
Resmi
Badan hukum & SK Kemenkumham
4.9/5
255+ ulasan Google
100%
Online & resmi
PT Legal Satu Indonesia - terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM RI (SK No. AHU-040910.AH.01.30.Tahun 2023, NIB 1106230043004) & Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE No. 003905.01/DJAI.PSE/09/2023).

Kami bantu pembukaan rekening yayasan di bank partner terpercaya

Bank BCA Bank Mandiri Bank Mega Bank UOB Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank DBS
Badan Hukum Nirlaba

Apa Itu Yayasan?

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan.

Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan tujuan menjalankan kegiatan yang tidak berorientasi pada keuntungan (non-profit). Pendirinya dapat berasal dari Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Yayasan diatur dalam UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Untuk menjalankan kegiatannya, Yayasan memiliki tiga organ utama dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Pembina

Bertanggung jawab atas kebijakan strategis dan arah yayasan.

Pengurus

Mengelola kegiatan sehari-hari dan menjalankan program yayasan.

Pengawas

Mengawasi jalannya yayasan sesuai anggaran dasar yang ditetapkan.

Keuntungan

Kenapa Mendirikan Yayasan?

Yayasan memberi wadah resmi dan kredibel untuk mewujudkan misi sosial Anda.

Legalitas & Kredibilitas

Sebagai badan hukum resmi, yayasan lebih dipercaya donatur, mitra, dan pemerintah.

Memobilisasi Dana

Lebih mudah menghimpun sumbangan, hibah, donasi, dan dukungan dari berbagai pihak.

Insentif Pajak

Yayasan berpotensi memperoleh insentif pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberlanjutan Program

Struktur organisasi yang jelas menjaga keberlanjutan program sosial jangka panjang.

Proses Mudah

Tahapan Pendirian Yayasan

Lima langkah sederhana. Anda cukup siapkan data, sisanya kami urus sampai legalitas terbit.

1

Konsultasi & Nama

Konsultasi gratis, tentukan nama serta maksud dan tujuan Yayasan.

2

Susunan Organ

Penetapan susunan Pembina, Pengurus, dan Pengawas serta kekayaan awal.

3

Akta Notaris

Pembuatan Akta Pendirian Yayasan di hadapan Notaris.

4

SK Kemenkumham

Pengajuan pengesahan hingga SK Menteri terbit - Yayasan resmi berbadan hukum.

5

NPWP & Izin

Pengurusan NPWP Yayasan dan NIB/izin pendukung bila diperlukan.

Syarat Pendirian

Cukup Siapkan Data & Dokumen Ini

Tim kami akan memandu Anda melengkapi seluruh kebutuhan pendirian Yayasan.

Kelengkapan Data

  • Nama Yayasan
  • Maksud & tujuan (sosial/keagamaan/kemanusiaan)
  • Tempat kedudukan / alamat Yayasan
  • Kekayaan awal yang dipisahkan
  • Susunan Pembina, Pengurus & Pengawas

Kelengkapan Dokumen

  • KTP para pendiri & pengurus
  • NPWP para pendiri & pengurus
  • Nomor HP & alamat email aktif
Yayasan dapat menjalankan kegiatan usaha selama hasilnya digunakan untuk mendukung tujuan sosial dan tidak dibagikan sebagai keuntungan kepada Pembina, Pengurus, atau Pengawas.
Kenapa Legalsatu

Layanan Legalitas #1 di Indonesia

Lebih dari 1.000 pengusaha dan organisasi mempercayakan legalitasnya kepada kami.

Harga Terjangkau

Biaya jasa transparan tanpa biaya tersembunyi, dengan kualitas layanan terbaik.

Proses Cepat

Kami sederhanakan proses pendirian yayasan yang rumit menjadi mudah dan praktis.

Fast Response

Tim CS siap menjawab pertanyaan Anda dengan cepat via WhatsApp, setiap hari kerja.

100% Online

Seluruh proses bisa online, tanpa perlu keluar rumah. Menjangkau seluruh Indonesia.

Resmi & Terpercaya

Terdaftar resmi di Kemenkumham & Kominfo. Yayasan disahkan sebagai badan hukum.

Layanan Lengkap

Dari pendirian, perubahan akta, izin, hingga pajak - semua kebutuhan dalam satu tempat.

Kata Klien

Dipercaya Ribuan Pengusaha

Ulasan asli dari klien Legalsatu.

Google Reviews★★★★★ 4.9 dari 255+ ulasan Google
★★★★★

"CS fast respon, konsultasi bisa online via WhatsApp, urusan legalitas jadi mudah tanpa ribet. Thanks Legal Satu."

A
Arif RahmanPengurusan Legalitas
★★★★★

"CS fast respond & ramah. Semua pertanyaan saya dijawab dengan jelas. Top Legal Satu."

S
Siti AisyahPengurusan Legalitas
★★★★★

"Ada harga ada kualitas, pelayanan sangat baik, CS juga ramah. Terima kasih Legal Satu."

S
Sasajie OfficialPengurusan Legalitas
★★★★★

"Affordable price, fast process, helpful team. Nice Legal Satu, keep spirit!"

S
Samuel DimasPengurusan Legalitas
★★★★★

"Service-nya bagus, fast respons, very helpful. Terima kasih tim Legalsatu atas bantuannya."

A
Asyraf Syahid RidhoPengurusan Legalitas
★★★★★

"Pelayanan tim Legalsatu baik sekali, sangat akomodatif dan menjawab semua pertanyaan saya."

N
Nurul HidayatulPengurusan Legalitas

Lihat semua ulasan →

FAQ

Pertanyaan Seputar Yayasan

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan calon pendiri yayasan.

Tujuan utama yayasan adalah menjalankan kegiatan yang memberikan manfaat sosial, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelestarian lingkungan, penelitian, serta pengembangan kesenian dan kebudayaan.

Yayasan dapat didirikan oleh perorangan atau kelompok orang yang memiliki tujuan bersama untuk menjalankan kegiatan sosial. Pendiri dapat berasal dari Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.

Yayasan terdiri dari tiga organ utama: Pembina (bertanggung jawab atas kebijakan strategis), Pengurus (mengelola kegiatan sehari-hari), dan Pengawas (mengawasi jalannya yayasan sesuai anggaran dasar).

Yayasan bisa memperoleh dana dari berbagai sumber, termasuk sumbangan individu, hibah dari lembaga lain, donasi perusahaan, hasil kegiatan usaha, serta dukungan dari pemerintah atau organisasi internasional.

Ya. Yayasan bisa menjalankan kegiatan usaha selama hasil dari kegiatan tersebut digunakan untuk mendukung tujuan sosial yayasan dan tidak dibagikan sebagai keuntungan kepada pembina, pengurus, atau pengawas.

Yayasan berfokus pada kegiatan non-profit dengan tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, dan merupakan badan hukum. LSM juga non-profit namun tidak selalu memiliki struktur hukum yang sama. Perusahaan berorientasi pada keuntungan.

Siap Mendirikan Yayasan Anda?

Konsultasi gratis tanpa biaya, tanpa komitmen. Tim kami siap membantu mewujudkan misi sosial Anda secara legal.

Chat Admin via WhatsApp
Konsultasi Gratis