PP No. 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar PT

pp no 7 tahun 2016

Pembaruan Oktober 2026: Ketentuan modal dasar minimum Rp50 juta dalam aturan lama sudah tidak berlaku. Sejak UU Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021, besaran modal dasar ditentukan pendiri, dengan minimal 25% ditempatkan dan disetor.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas

PP No. 7 Tahun 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2016
TentangPERUBAHAN MODAL DASAR PERSEROAN TERBATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan5862
Tanggal Pengundangan22 Maret 2016

Download Pdf: PP Nomor 7 Tahun 2016

Hubungan Antar Peraturan

Mencabut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas

Melaksanakan amanat peraturan:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Siap Membuat Usaha Anda Resmi dan Legal?

Tim LegalSatu membantu pendirian PT dan pengurusan perizinan berusaha, dari akta, pengesahan Kemenkumham, hingga NIB. Pelajari jasa pendirian PT LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.