PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemakaian Nama PT

pp no 43 tahun 2011

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

PP No. 43 Tahun 2011

Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
JudulPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
T.E.U.Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor43
BentukPeraturan Pemerintah (PP)
Bentuk SingkatPP
Tahun2011
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan04 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2011
Tanggal Berlaku04 Oktober 2011
SumberLN. 2011 No. 96, TLN No. 5244, LL SETNEG : 7 HLM
SubjekPERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
StatusBerlaku
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Pusat

Download Pdf: PP No 43 Tahun 2011

Hubungan Antar Peraturan

Mencabut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 Tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas

Melaksanakan amanat peraturan:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas