Kegiatan usaha menjadi salah satu mata pencaharian yang seringkali dijadikan sebagai batu loncatan bagi masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru. Sebelum menjalankan bisnis tersebut, mereka harus memiliki identitas usaha terlebih dahulu berupa NIB. Apa itu NIB? NIB adalah, ketahui lebih lanjut di bawah ini!
Apa Itu NIB? NIB adalah
NIB adalah sebuah identitas yang harus dimiliki oleh para pebisnis atau pelaku usaha. Kepanjangan dari NIB sendiri yakni Nomor Induk Berusaha. Ijin ini dikeluarkan oleh pemerintah dengan bantuan lembaga OSS atau Online Single Submission.
Sebelum itu, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu. Apakah usahanya sudah berhak mendapatkan identitas ini atau tidak. Nomor Induk Berusaha sendiri terdiri dari 13 digit angka, lalu di dalamnya juga terdapat tanda tangan elektronik dari pemiliknya.
Identitas usaha ini memiliki fungsi yang cukup luas, tidak hanya berguna sebagai identitas saja, namun juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan yang berperan penting bagi kelancaran bisnis Anda kedepannya. Oleh karena itu, pebisnis harus memiliki identitas ini sebelum menjalankan usahanya.
Fungsi dan Manfaat NIB
Di poin sebelumnya, sudah tertulis beberapa fungsi dan manfaat dari Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha dan bisnisnya. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai informasi tersebut, simak ulasan lengkapnya di bawah ini dengan seksama!
1. Dokumen Legalitas
Dengan adanya Nomor Induk Berusaha, pebisnis akan lebih mudah mendapatkan dokumen legalitas berkaitan dengan usaha yang sedang mereka jalani. Adapun beberapa dokumen-dokumen penting tersebut, seperti RPTKA, NPWP badan usaha ataupun perorangan, dan terdaftar sebagai anggota BPJS.
Tidak hanya itu, NIB juga berfungsi untuk mendapatkan surat izin usaha agar bisnis Anda lebih aman kedepannya. Selebihnya, pebisnis bisa mendapatkan pemberitahuan mengenai kelayakan terkait fasilitas fiskal yang mereka gunakan selama menjalani kegiatan usaha tersebut.
2. Memperoleh Perlindungan serta Kepastian
Indonesia merupakan negara hukum yang mengharuskan masyarakatnya mengikuti hukum yang berlaku. Semua kegiatan diatur dalam Undang-Undang untuk memberi perlindungan hukum kepada semua orang agar tidak melakukan kefatalan dalam menjalani aktivitas mereka.
Sama halnya dalam bisnis yang sangat dilindungi oleh hukum. Dengan adanya Nomor Induk Berusaha, Anda bisa mendapatkan perlindungan hukum secara legal serta jaminan kepastian. Jadi, pebisnis tidak perlu lagi khawatir mengenai hal-hal yang mungkin saja terjadi berkaitan dengan hukum kedepannya.
3. Memperlancar Perizinan Usaha
Peran Nomor Induk Berusaha memang sangat besar terutama bagi kelancaran kegiatan usaha yang pebisnis atau masyarakat lakukan di era Masyarakat Ekonomi Asean seperti saat ini karena mampu memperlancar perizinan usaha. Anda akan lebih mudah mendapatkan Angka Pengenal Impor atau API.
Selain itu, NIB mempermudah pelaku bisnis memproses berbagai perizinan usaha secara cepat daripada mereka yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha. Mungkin pebisnis hanya memerlukan waktu beberapa menit saja untuk memenuhi seluruh kebutuhan perizinan kegiatan bisnis mereka.
4. Membuat Usaha Lebih Kredibel
Masyarakat saat ini sudah sangat pintar memilih jenis usaha yang mereka percaya dan memang telah kredibel. Jadi, hal ini perlu menjadi pertimbangan penting bagi para pelaku usaha dalam memenuhi identitas berusaha mereka supaya mampu menarik minat calon pelanggan.
Selain itu, sudah pasti NIB dapat memberikan manfaat tersebut kepada para pebisnis. Mengapa demikian? Karena identitas ini sudah diakui di mata hukum. Tidak hanya itu, kredibilitas tersebut mampu memberi keuntungan agar bisnis mudah dalam menarik minat investor atau memberi jaminan kepada lembaga pinjaman.
5. NIB Memudahkan Pengajuan Pinjaman dan Investasi
Dalam menjalankan bisnis, tentu tidak akan selalu mulus, ada waktunya menghadapi masalah, terutama kendala berkaitan dengan uang. Anda bisa mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan guna mendapat jumlah uang sesuai keinginan. Tentu tidak mudah mendapatkan hal tersebut.
Biasanya, lembaga pinjaman akan meminta Anda menunjukkan NIB untuk memperlancar proses peminjaman serta memberikan kredibilitas pada bisnis itu sendiri. Selain itu, Nomor Induk Berusaha juga berguna dalam menarik minat investor menanamkan sahamnya di bisnis nantinya.
Syarat yang Diperlukan dalam Pembuatan NIB
Bagi Anda yang ingin memulai sebuah bisnis, perlu mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratan jika ingin membuat sebuah NIB atau Nomor Induk Berusaha. Tujuannya agar nanti tidak terdapat kendala selama proses pembuatan. Berikut ini informasi mengenai hal tersebut!
1. NIK dan NPWP
Persyaratan yang pertama tentu NIK. Ini terdapat pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP Anda. Pastikan untuk menggunakan NIK KTP dari pimpinan atau penanggung jawab dari Badan Usaha yang ingin Anda jalani. Selain itu, siapkan juga Nomor Pokok Wajib Pajak, baik perorangan atau Badan Usaha.
2. Laporan Pajak dan Akta Pendirian
Selanjutnya, Anda juga perlu menyediakan laporan pajak dan akta pendirian. Pastikan laporan mengenai pajak tersebut tertata secara rapi, dari SPT Tahunan sera PPh 2 tahun pajak terakhir. Sedangkan akta pendirian harus menyesuaikan KBLI 2017 atau Kualifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia
3. Izin Lokasi, IMB, dan Amdal
Syarat berikutnya berkaitan dengan izin lokasi usaha, Izin Mendirikan Bangunan, serta perizinan lingkungan berbentuk AMDAL atau UKL-UPL. Lampiran surat-surat tersebut secara rapid an berurutan agar lebih mudah bagi lembaga yang menangani NIB melakukan pengecekan.
4. Dokumen Lainnya
Dari persyaratan di atas, ada beberapa dokumen pendukung lain yang harus pelaku usaha kumpulkan. Misalnya seperti, nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Surat Pengesahan RPTKA, serta Notifikasi Kelayakan Mendapatkan Fasilitas Fiskal.
Itu tadi informasi berkaitan dengan Apa Itu NIB? NIB adalah yang perlu pelaku usaha ketahui jika ingin melakukan kegiatan bisnis. Informasi-informasi di atas sangat penting bagi Anda apabila ingin mewujudkan bisnis yang aman, terpercaya, serta mampu memberikan perlindungan secara hukum.
Jika kamu ingin mendirikan perusahaan tapi kesulitan atau bingung mengurus perizinan usaha, syarat legalitas dan lain sebagainya. Kamu bisa menggunakan Jasa Pendirian PT Legal Satu sehingga kamu bisa fokus dalam mengembangkan bisnis.