Virtual Office Adalah: Pengertian, Keuntungan, dan Syarat Sewa

Virtual Office

Banyak sekali istilah yang digunakan dalam bisnis, salah satunya yakni Virtual Office. Virtual office adalah sebuah fasilitas penyewaan kantor secara virtual. Dalam artian lain, penyewa memiliki keleluasaan menggunakan alamat dari kantor untuk kebutuhan bisnis atau lainnya.

Virtual Office Adalah

Virtual Office adalah

Virtual office adalah sebuah layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyewa kantor secara virtual dengan memanfaatkan alamat dari kantor itu. Namun, perlu Anda ketahui jika tempat tersebut tidak memiliki ruangan secara fisik, jadi hanya bisa menggunakan alamatnya saja.

Biasanya, keperluan alamat virtual ini banyak digunakan bagi pemilik bisnis yang ingin mendapatkan berkas NIB tanpa harus memiliki kantor fisik terlebih dahulu. Tentu ini sangat memberi kemudahan bagi masyarakat terutama para pelaku bisnis baru supaya bisa melancarkan kegiatan usahanya kedepan.

Selain itu, dengan virtual office, Anda bisa menghemat biaya operasional dan administrasi daripada harus menyewa ruangan kantor konvensional. Tidak hanya itu, tidak perlu memikirkan penambahan karyawan untuk menjaga atau mengurus tempat kerja tersebut, apalagi jika baru memulai bisnis.

Keuntungan Virtual Office

Dari penjelasan di atas, mungkin Anda sudah tahu beberapa keuntungan dari penggunaan layanan kantor virtual ini. Tidak hanya membantu memberikan alamat kepada para pelaku bisnis baru. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

1. Memiliki Lokasi Strategis

Daripada menggunakan kantor fisik, belum tentu Anda bisa mendapatkan lokasi yang strategis dan prestisius. Beda halnya dengan Virtual Office yang sudah pasti lokasinya sangat strategis serta mampu membuat perusahaan menjadi lebih kredibel serta dapat dengan mudah menarik calon pembeli.

Tentu ini merupakan hal penting yang harus pebisnis perhatikan dan lakukan. Apalagi bagi para pelaku usaha baru, karena tidak mudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, dengan menggunakan layanan ini, semua dapat terlaksana sesuai rencana serta harapan.

2. Biaya Murah

Keuntungan berikutnya dari penggunaan Virtual Office adalah Anda hanya perlu mengeluarkan biaya sewa yang relatif rendah. Kapan lagi memiliki lokasi kantor yang strategis dan prestisius dengan harga murah? Jadi, pebisnis baru tidak perlu menyediakan terlalu banyak modal untuk menyewa fasilitas ini.

Selain itu, fasilitas pendukung di dalamnya sudah sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda. Harga sewa yang terjangkau akan membantu menghemat biaya pengeluaran serta mempermudah pengelolaan modal agar terealisasikan dengan baik guna memenuhi keperluan lebih penting.

3. Kredibilitas

Keuntungan berikutnya yakni kredibilitasnya. Karena alamat resmi dari Virtual Office ini, Anda bisa meningkatkan kredibilitas perusahaan agar lebih diakui oleh calon klien atau pembeli. Apalagi alamat atau lokasinya juga sangat strategis serta prestisius.

Walaupun baru membangun sebuah bisnis, Anda sudah bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat daripada perusahaan lainnya. Selain itu, ini dapat membantu para pelaku bisnis untuk menghadapi persaingan antar kompetitor dalam kegiatan berbisnis.

4. Hemat Biaya

Virtual Office membantu Anda menghemat biaya operasional kantor dan perawatannya karena tidak memiliki kantor fisik. Tidak perlu lagi membayar biaya instalasi, seperti renovasi gedung, penambahan perlengkapan, dan lain sebagainya guna mendukung berjalannya kegiatan di dalam perusahaan.

Bahkan, fasilitas ini bisa memberikan keuntungan dalam menghemat biaya perawatan tersebut hingga mencapai 90%. Dengan ini, Anda dapat mengalokasikan dana itu ke sesuatu yang lebih penting untuk membantu mengembangkan bisnis agar lebih berjaya di tengah masyarakat.

5. Fasilitas dan Fitur Mendukung Bisnis

Siapa sangka jika Virtual Office mampu memberikan fasilitas dan fitur yang dapat mendukung bisnis? Padahal tidak ada kantor fisik yang dapat mereka kunjungi. Ternyata, fasilitas ini berupa layanan surat menyurat, kuota meeting room gratis, bebas meeting, fitur tanda tangan digital, dan lain sebagainya.

Selain itu, terdapat juga fasilitas berupa live streaming yang memudahkan Anda mengakses Zoom Pro di mana saja sesuai kebutuhan. Tidak hanya itu, Virtual Office menyediakan fasilitas podcast untuk mengadakan siaran langsung di beberapa platform sosial media, seperti FB, IG, dan lain-lain.

6. Pengakuan Legalitas

Meskipun hanya sebuah kantor virtual, namun Anda tidak perlu khawatir lagi dengan legalitasnya. Mengapa demikian? Karena Virtual Office ini sudah diakui dengan baik di Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No.6/2016 (butir 1). Jadi, tidak perlu khawatir lagi jika ingin menggunakan layanan ini untuk bisnis.

Dengan legalitas tersebut, Anda bisa mengurus surat keterangan domisili, TDP, dan SIUP atau dokumen penting lainnya. Semua dapat terpenuhi dengan mudah menggunakan alamat dari Virtual Office tersebut. Untuk lebih memahami mengenai hal tersebut, dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak yang paham.

jasa pembuatan pt

Syarat Sewa Virtual Office

Dari keuntungan di atas, mungkin Anda memiliki ketertarikan untuk menyewa Virtual Office. Oleh karena itu, di sini akan dijelaskan beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para pelaku bisnis. Syarat-syarat ini berfungsi agar nantinya lebih mudah bagi pebisnis memenuhi kebutuhan penting mereka.

Mereka hanya perlu menyediakan Akta Pendirian dan SK Menteri. Selain itu, pastikan alamat yang ada di Akta Pendirian sesuai dengan Virtual Office yang ingin Anda pilih. Kemudian, menyediakan KTP dan NPWP dari Direktur.

Itu saja persyaratan yang harus terpenuhi, mudah bukan? Jadi jangan ragu lagi untuk menyewa layanan ini. Disamping itu, mungkin ada beberapa persyaratan lain yang harus pebisnis penuhi sesuai dengan kebijakan dari setiap layanan yang Anda pilih.

Itu tadi informasi berkaitan dengan Virtual Office adalah layanan yang akan memberikan Anda alamat kantor virtual untuk memudahkan para pelaku usaha baru. Semoga artikel di atas mampu memberi pemahaman serta penjelasan secara lengkap kepada pembaca.

Jika kamu ingin mendirikan perusahaan tapi kesulitan atau bingung mengurus perizinan usaha, syarat legalitas dan lain sebagainya. Kamu bisa menggunakan Jasa Pendirian PT Legal Satu sehingga kamu bisa fokus dalam mengembangkan bisnis.