Pasti Anda sudah tidak asing lagi dengan kata Yayasan. Di Indonesia sendiri eksistensi dari badan usaha ini cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah. Umumnya, mereka terfokus pada beberapa macam organisasi, seperti sosial, pendidikan, serta keagamaan. Lalu, apa pengertian yayasan dan cara mendirikannya?
Pengertian Yayasan
Menurut UU No 15 Tahun 2016 yang disempurnakan melalui UU No 28 Tahun 2004, Yayasan adalah suatu badan hukum yang tersusun dari kekayaan yang dipisahkan dan bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu dalam beberapa bidang.
Pengertian lain dari yayasan menurut Dirjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa yayasan merupakan badan hukum yang fokus bergerak pada bidang kemanusiaan, keagamaan, dan juga sosial. Anda bisa melihat contohnya di masyarakat, karena eksistensinya juga cukup meningkat.
Berbeda dengan badan usaha lain yang mencari keuntungan selama melakukan kegiatan di dalamnya, yayasan tidak memfokuskan tujuan untuk mendapatkan profit. Mereka murni bergerak dalam ketiga bidang tadi guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas dan tidak terbatas.
Organ Pada Yayasan
Organ dalam yayasan ini maksudnya beberapa orang yang terlibat dalam ikut serta bertanggung jawab untuk memastikan keberlangsungan dari yayasan itu sendiri. Adapun beberapa jabatan yang harus mereka emban sesuai dengan isi dari Pasal 2 UU No 16 Tahun 2001. Berikut penjelasannya!
1. Pembina
Organ pertama yakni Pembina yayasan yang memiliki kewenangan yang tidak dapat diserahkan kepada pengurus atau pengawas menurut Undang-undang maupun anggaran dasar. Selain itu, anggota yang memegang tanggung jawab sebagai Pembina tidak mempunyai hak untuk merangkap ke jabatan lain.
Adapun tugas dan wewenang dari jabatan ini, yakni membuat keputusan mengenai perubahan anggaran dasar, menghasilkan penetapan kebijakan umum pada yayasan, memberikan penetapan keputusan mengenai penggabungan maupun pembubaran yayasan, melakukan pengangkatan dan pemberhentian.
2. Pengurus
Organ kedua yakni Pengurus yang memiliki peranan penting dalam mengatur kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan serta mengelola kekayaan di dalam yayasan. Selain itu, mereka juga memegang peranan penting untuk merealisasikan tujuan dari badan tersebut.
Tidak hanya itu, pengurus juga memiliki kewajiban untuk bisa membuat laporan tahunan yang nantinya akan dilaporkan kepada Pembina. Laporan tersebut tentunya berisi tentang keuangan yang wajib diaudit oleh akuntan Publik. Adapun beberapa jabatan pengurus, seperti ketua, sekretaris, dan bendahara.
3. Pengawas
Pengawas dalam sebuah yayasan berperan penting untuk mengawasi kinerja pengurus dan membantu mereka mengurus dan mengembangkan organisasi tersebut. Pengangkatan dari pengawas sendiri terlaksana melalui Pembina dengan cara melakukan keputusan rapat Pembina.
Masa jabatan dari pengawas sendiri, yakni 5 tahun dan dapat melalui proses pengangkatan lagi. Jika terjadi penggantian pengawas, maka pihak pengurus harus menyampaikan pemberitahuan tersebut secara tertulis kepada Menteri dengan jangka waktu paling lambat 30 hari.
Sumber Keuangan Yayasan
Seperti yang sudah Anda ketahui dari penjelasan sebelumnya, di mana kekayaan setiap anggota harus terpisah dengan dana yayasan. Lalu, darimanakah sumber keuangannya? Walaupun tidak menghasilkan profit, namun mereka tetap bisa mendapatkan pemasukan dari pendirian badan usahanya.
Nantinya pemasukan tersebut dialokasikan untuk mencukupi kebutuhan operasional yayasan serta badan usaha yang berada di bawahnya dan tidak bertujuan memperkaya para pemiliknya. Namun, perlu memperhatikan apakah kegiatan badan usaha tersebut masih sejalan dengan visi dan misi dari yayasan.
Maksudnya yakni badan usaha tersebut harus bergerak di bidang kemanusiaan, keagamaan, dan juga sosial sesuai dengan isi dari Pasal 7 UU Yayasan. Dalam satu tempat, pendiri dapat mendirikan lebih dari satu badan usaha untuk memenuhi kebutuhan pengembangan dari organisasi tersebut.
Cara Mendirikan Yayasan
Setelah mengetahui aspek penting mengenai Yayasan dan Anda ingin mendirikannya, ketahui terlebih dahulu cara-cara lengkap berkaitan dengan tersebut agar nantinya tidak terjadi kendala atau masalah. Simaklah ulasan lebih detailnya di bawah ini!
1. Mempersiapkan Keperluan Dokumen
Tahapan pertama yang perlu Anda lakukan adalah mempersiapkan keperluan dokumen atau data-data awal sesuai kebutuhan. Semua berkas tersebut harus pendiri lengkapi, seperti nama yayasan, tempat kedudukan, modal, pengurus (ketua, sekretaris, dan bendahara), pengawas, serta Pembina.
Jika semua sudah terpenuhi, selanjutnya menyiapkan persyaratan dokumen berupa KTP, NPWP, Data diri lengkap seperti No Hp dan juga email pengurus. Sebelum itu, perlu Anda ketahui bahwa nama yayasan minimal harus terdiri dari 3 kata tanpa tanda baca maupun angka.
2. Membuat Akta Notaris dan Penerbitan Dokumen
Tahapan berikutnya yakni membuat akta notaris dan penerbitan dokumen. Jika Anda sudah menyiapkan nama tadi, coba lakukan pengecekan di situs AHU untuk menghindari plagiarisme karena bisa saja telah orang lain gunakan. Kemudian, melakukan pembuatan draft akta notaris.
Jika sudah disetujui, maka draft tersebut harus ditandatangani oleh pendiri dari yayasan. Tujuannya adalah untuk menerbitkan dokumen akta serta SK Pengesahan Menteri. Proses ini harus terlaksana secara cepat agar lebih mudah bagi Anda mendapatkan dokumen tersebut tanpa waktu lama.
3. Pengesahan Yayasan
Tahapan terakhir jika semua proses terlaksana dengan baik, yakni menunggu tahap pengesahan yayasan. Dalam hal ini, organisasi yang Anda dirikan sudah sah sebagai subyek hukum dan terdaftar dalam pemerintahan. Selain itu, organisasi tersebut telah memiliki hak serta kewajibannya sendiri.
Hak dan kewajiban tersebut tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur segala kegiatan masyarakat di dalamnya dalam Undang-undang.
Itu tadi informasi berkaitan dengan pengertian yayasan dan cara mendirikannya secara lengkap serta detail bagi pembaca. Semoga artikel di atas mampu memberi gambaran juga pemahaman lebih mendalam kepada para calon pendiri yayasan supaya nanti lebih mudah mewujudkannya.
Jika kamu ingin mendirikan yayasan atau perusahaan tapi kesulitan atau bingung mengurus perizinan usaha, syarat legalitas dan lain sebagainya. Kamu bisa menggunakan Jasa Legalitas Legal Satu sehingga kamu bisa fokus dalam mengembangkan bisnis.