OSS Adalah: Definisi, Sektor, Manfaat, dan Persyaratannya

Pengertian OSS, OSS adalah

Pengertian OSS, OSS adalah: Di era teknologi seperti saat ini, tentu masyarakat sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka berkaitan dengan proses perizinan bisnis atau kegiatan usaha. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memberikan kemudahan perizinan OSS.

Pengertian OSS, OSS Adalah

Pengertian OSS, OSS Adalah

OSS sendiri adalah kepanjangan dari Online Single Submission yang berguna untuk mempermudah proses perizinan bisnis secara online terpadu. Pemerintah memanfaatkan keberadaan teknologi dengan sangat baik guna membantu masyarakat memperoleh apa yang mereka inginkan.

Perizinan tersebut diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Gubernur, atau Bupati, Pimpinan Lembaga yang prosesnya dilakukan melalui sistem elektronik terintegrasi. Pada umumnya, teknologi ini digunakan oleh pelaku usaha dengan memperhatikan karakter perusahaannya.

Misalnya seperti, usaha mikro hingga besar, usaha perorangan atau badan usaha, sampai usaha dengan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Keberagaman tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam mengaplikasikan OSS dalam bentuk usaha mereka.

Sektor OSS

Selanjutnya pembahasan mengenai sistem OSS dengan sektor perizinan yang juga memiliki dua kategori. Pertama, kategori sektor perizinan yang dapat dan tidak bisa dirposes. Untuk mengetahui secara lengkapnya, simak ulasan di bawah ini dengan seksama!

1. Sektor Perizinan yang Dapat Diproses

Berikut ini beberapa jenis sektor yang dapat melalui pemrosesan!

  • Sektor pertanian
  • Sektor pendidikan tinggi
  • Sektor kepolisian
  • Sektor perdagangan
  • sektor perhubungan
  • Sektor pendidikan dan kebudayaan
  • Sektor perindustrian
  • Sektor obat dan makanan
  • Sektor ketenagakerjaan
  • Sektor agama dan keagamaan,
  • dan masih banyak lainnya.

2. Sektor Perizinan yang Tidak Dapat Diproses

Berikutnya sektor yang tidak dapat terproses, yakni:

  • Energi dan sumber daya mineral
  • Sektor keuangan
  • Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing
  • Real Estate

Kegunaan atau Manfaat dari OSS

OSS membantu masyarakat dalam mewujudkan kemudahan serta kelancaran dalam pemrosesan perizinan sebuah bisnis dengan bantuan teknologi digital yang ada pada saat ini. Lalu, apa saja manfaat dalam perizinan usaha tersebut? Berikut informasi lebih lengkapnya!

1. Memberi Kemudahan Pengurusan

OSS membantu Anda dalam mengurus berbagai jenis perizinan yang berkaitan dengan bisnis atau kegiatan usaha. Tentu izin tersebut sudah termasuk dalam izin usaha atau operasional. Tujuannya yakni dengan memenuhi mekanisme komitmen persyaratan dalam berbisnis.

Jadi, Anda tidak perlu bingung lagi jika ingin melakukan kegiatan usaha di era teknologi seperti saat ini. Semua akan terasa lebih mudah serta cepat karena telah menggunakan teknologi berbasis online yang pengaksesannya bisa di mana saja tidak terkecuali asalkan ada perangkat juga alatnya.

2. Memberikan Fasilitas Memadai

Selanjutnya, sistem OSS juga membantu pelaku usaha dalam memberikan fasilitas memadai agar bisa tetap terhubung dengan pihak yang terlibat guna memperoleh perizinan secara cepat, aman, serta real time. Jadi, tidak perlu repot lagi jika ingin memproses berbagai perizinan nantinya.

Fasilitas yang terdapat di dalamnya juga sangat lengkap dan memadai. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha atau bisnis memanfaatkan keberadaan sistem ini dengan memperhatikan juga prosedur-prosedur yang berlaku supaya tidak terjadi kendala kedepannya.

3. Menyediakan Fasilitas Berkualitas

Manfaat berikutnya yakni membantu menyediakan fasilitas secara tepat serta berkualitas kepada para pebisnis. Tujuannya agar mereka bisa melakukan pelaporan serta pemecahan berbagai masalah berkaitan dengan perizinan kegiatan usaha menjadi lebih mudah dan juga lancar.

Selain itu, sistem OSS juga berguna dalam menyediakan fasilitas berkualitas bagi para pebisnis untuk bisa menyimpan data perizinan dalam satu identitas berupa NIB atau Nomor Induk Berusaha. Dengan ini, kegiatan usaha Anda sudah pasti aman serta lebih lancar dalam menjalankannya.

jasa pendirian pt perorangan

Persyaratan untuk Sistem OSS

Poin selanjutnya berkaitan dengan persyaratan dasar untuk sistem pada Online Single Submission. Ada beberapa hal yang perlu pelaku usaha kumpulkan dan penuhi terlebih dahulu. Untuk lebih lengkapnya, simak ulasan detail di bawah ini secara seksama!

1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Persyaratan pertama yang harus Anda penuhi adalah NIK KTP sebagai pelaku usaha aktif dan telah memasukkan NIK tersebut untuk melanjutkan proses pembuatan user-ID. Pastikan Kartu Tanda Penduduk yang digunakan asli guna menghindari masalah yang mungkin timbul kedepannya.

NIK sendiri berada di bagian atas Kartu Tanda Penduduk yang terdiri dari 16 digit angka sebagai tanda pengenal di dalam sistem kependudukan Indonesia.

2. Memperhatikan Bentuk Badan Usaha

Berikutnya yakni dengan memperhatikan bentuk badan usaha yang Anda jalani, yaitu berupa PT, yayasan, firma, persekutuan perdata, dan CV koperasi. Selain itu, pastikan juga telah melakukan proses pengesahan Badan Usaha ke KEMENKUMHAM secara online.

Dalam hal ini, pebisnis juga harus memiliki badan usaha seperti perumda, perum, maupun badan hukum lainnya yang negara atau badan layanan umum milik negara. Ini merupakan pertimbangan yang harus pelaku usaha perhatikan sebelum menggunakan sistem Online Single Submission.

3. Dokumen Lainnya

Persyaratan selanjutnya berkaitan dengan dokumen-dokumen tambahan lain yang mungkin saja Anda butuhkan kedepannya. Misalnya seperti, email, password, dan informasi lain mengenai kegiatan usaha tersebut. Ini tergantung dengan kebijakan dari lembaga OSS nantinya.

Email nantinya berfungsi untuk menerima link berupa aktivasi akun Online Single Submission yang telah memenuhi berbagai persyaratan. Nantinya, pebisnis atau pendaftar akan mendapatkan email berisi user-ID dan juga kata sandi supaya bisa masuk ke akun yang mereka miliki.

Itu tadi informasi mengenai pengertian OSS, OSS adalah sebuah sistem yang akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai jenis perizinan melalui teknologi berbasis online terpadu. Semoga artikel ini bisa memberi gambaran secara lengkap mengenai sistem tersebut kepada pebisnis.

Jika kamu ingin mendirikan perusahaan tapi kesulitan atau bingung mengurus perizinan usaha, syarat legalitas, mengurus OSS dan lain sebagainya. Kamu bisa menggunakan Jasa Pendirian PT dari Legal Satu sehingga kamu bisa fokus dalam mengembangkan bisnis.