Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
PP No. 43 Tahun 2011
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
|---|---|
| Judul | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas |
| T.E.U. | Indonesia, Pemerintah Pusat |
| Nomor | 43 |
| Bentuk | Peraturan Pemerintah (PP) |
| Bentuk Singkat | PP |
| Tahun | 2011 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Tanggal Penetapan | 04 Oktober 2011 |
| Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 2011 |
| Tanggal Berlaku | 04 Oktober 2011 |
| Sumber | LN. 2011 No. 96, TLN No. 5244, LL SETNEG : 7 HLM |
| Subjek | PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | Pemerintah Pusat |
Download Pdf: PP No 43 Tahun 2011
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998 Tentang Pemakaian Nama Perseroan Terbatas
Melaksanakan amanat peraturan:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Artikel Terkait:
Siap Membuat Usaha Anda Resmi dan Legal?
Tim LegalSatu membantu pendirian PT dan pengurusan perizinan berusaha, dari akta, pengesahan Kemenkumham, hingga NIB. Pelajari jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

