PIC Coretax untuk Wajib Pajak Badan: Peran, Syarat, dan Cara Menunjuk

Pria mengisi dokumen keuangan dengan pena, ilustrasi rekonsiliasi fiskal SPT Tahunan PPh Badan

PIC (penanggung jawab) Coretax adalah orang pribadi yang mewakili wajib pajak badan untuk mengelola akun dan menandatangani dokumen perpajakan di Coretax, biasanya direktur atau pengurus yang terdaftar. Akun badan tidak bisa menandatangani sendiri, sehingga setiap tindakan dilakukan oleh PIC melalui fitur impersonate.

Pria mengisi dokumen dengan pena, ilustrasi PIC Coretax

Peran dalam Akun Badan

PeranSiapaFungsi
PIC atau penanggung jawabPengurus yang ditunjukMengelola akun badan, menunjuk pihak lain, menandatangani SPT dan dokumen
WakilPihak dengan hubungan pengurusanBertindak atas nama badan sesuai hak akses yang diberikan
KuasaPihak yang diberi surat kuasa, misalnya konsultan pajakBertindak untuk keperluan tertentu sesuai kuasa

Syarat Menjadi PIC

  • Terdaftar sebagai pengurus di data perusahaan.
  • Memiliki akun Coretax pribadi yang sudah aktif.
  • Memiliki kode otorisasi atau sertifikat elektronik untuk menandatangani.

Cara Menambah atau Mengubah PIC

  1. Login dengan akun PIC yang ada, lalu impersonate ke akun badan.
  2. Buka Portal Saya dan pilih Informasi Umum atau menu pihak terkait.
  3. Tambahkan orang pribadi yang ditunjuk dan atur hak aksesnya.
  4. Simpan dan pastikan orang tersebut menerima akses.

Jika PIC lama tidak bisa diakses, misalnya karena pergantian direksi, pembaruan dilakukan melalui layanan perubahan data di KPP.

Baca Juga: NITKU di Coretax

Tips Keamanan

  • Jangan membagikan kata sandi dan passphrase akun PIC.
  • Berikan akses kepada staf atau konsultan sesuai kebutuhan saja.
  • Segera perbarui PIC saat terjadi pergantian pengurus.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu PIC Coretax?

Orang pribadi penanggung jawab yang mengelola akun dan menandatangani dokumen pajak wajib pajak badan di Coretax.

Siapa yang bisa menjadi PIC?

Pengurus perusahaan yang terdaftar dan memiliki akun Coretax pribadi yang aktif.

Apa beda PIC, wakil, dan kuasa?

PIC adalah penanggung jawab utama, wakil bertindak sesuai hubungan pengurusan, dan kuasa bertindak berdasarkan surat kuasa untuk keperluan tertentu.

Bagaimana jika direktur berganti?

Perbarui PIC di Coretax atau melalui layanan perubahan data di KPP.

Akses Coretax Perusahaan Bermasalah?

LegalSatu membantu pengaturan PIC, hak akses, dan pelaporan pajak perusahaan di Coretax. Lihat paketnya di layanan jasa pajak LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan PMK 81/2024 dan panduan Coretax DJP, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.