Laporan laba rugi menunjukkan pendapatan, beban, dan laba atau rugi perusahaan dalam satu periode. Strukturnya dimulai dari pendapatan, dikurangi harga pokok penjualan untuk mendapatkan laba kotor, lalu dikurangi beban operasional dan pajak hingga menghasilkan laba bersih.

Contoh Laporan Laba Rugi
| Pos | Tahun 2026 |
|---|---|
| Pendapatan | Rp2.000.000.000 |
| Harga pokok penjualan | (Rp1.200.000.000) |
| Laba kotor | Rp800.000.000 |
| Beban penjualan | (Rp150.000.000) |
| Beban umum dan administrasi | (Rp250.000.000) |
| Laba usaha | Rp400.000.000 |
| Pendapatan dan beban lain | Rp10.000.000 |
| Laba sebelum pajak | Rp410.000.000 |
| Beban pajak penghasilan | (Rp90.200.000) |
| Laba bersih | Rp319.800.000 |
Beban pajak dalam contoh dihitung sederhana 22% dari laba sebelum pajak. Dalam praktik, pajak dihitung dari laba fiskal setelah koreksi fiskal.
Cara Membacanya
- Margin laba kotor = laba kotor / pendapatan = 40%. Menunjukkan efisiensi produksi atau pembelian.
- Margin laba usaha = 20%. Menunjukkan efisiensi operasional.
- Margin laba bersih = sekitar 16%. Menunjukkan laba akhir untuk pemilik.
Baca Juga: Cara Menghitung Laba Bersih
Laba Komersial vs Laba Fiskal
Laba di laporan laba rugi adalah laba komersial. Untuk SPT Tahunan, laba ini disesuaikan dengan koreksi fiskal positif dan negatif sehingga menjadi penghasilan kena pajak.
PT umumnya menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK Entitas Privat (SAK EP) yang berlaku sejak 1 Januari 2025 menggantikan SAK ETAP, sedangkan usaha mikro dan kecil dapat memakai SAK EMKM.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa isi laporan laba rugi?
Pendapatan, harga pokok penjualan, beban operasional, pendapatan dan beban lain, pajak, serta laba atau rugi bersih.
Apa beda laba kotor dan laba bersih?
Laba kotor adalah pendapatan dikurangi HPP, laba bersih adalah laba setelah semua beban dan pajak.
Apakah laba di laporan sama dengan dasar pajak?
Tidak selalu. Laba komersial disesuaikan dengan koreksi fiskal untuk menghitung pajak.
Seberapa sering laporan laba rugi dibuat?
Minimal setahun sekali, tetapi sebaiknya bulanan untuk evaluasi bisnis.
Ingin Laporan Laba Rugi yang Akurat?
LegalSatu membantu menyusun pembukuan, laporan keuangan, dan pelaporan pajak perusahaan Anda. Lihat paketnya di layanan jasa pajak LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan SAK EP dan UU PPh, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

