Cara Membuat Pembukuan Sederhana untuk UMKM, Lengkap dengan Contoh

Pembukuan sederhana UMKM cukup dimulai dengan empat catatan: buku kas, buku penjualan, buku stok, dan laporan laba rugi bulanan. Kuncinya adalah mencatat setiap transaksi hari itu juga dan memisahkan uang usaha dari uang pribadi. Dengan catatan ini, Anda tahu untung rugi yang sebenarnya dan punya dasar untuk menghitung pajak.

Transaksi pembayaran di kasir toko, ilustrasi pembukuan sederhana UMKM

Langkah Membuat Pembukuan Sederhana

  1. Pisahkan rekening usaha dan pribadi.
  2. Buat buku kas untuk mencatat uang masuk dan keluar setiap hari.
  3. Catat penjualan, termasuk penjualan di marketplace.
  4. Catat stok barang masuk, keluar, dan sisa.
  5. Simpan bukti seperti nota, invoice, dan bukti transfer.
  6. Susun laba rugi setiap akhir bulan.

Contoh Buku Kas

TanggalKeteranganMasukKeluarSaldo
1 OktSaldo awalRp5.000.000
2 OktPenjualan tunaiRp1.200.000Rp6.200.000
3 OktBeli bahan bakuRp800.000Rp5.400.000
5 OktBayar listrikRp300.000Rp5.100.000

Contoh Laba Rugi Bulanan

PosJumlah
PenjualanRp30.000.000
Harga pokok penjualan(Rp18.000.000)
Laba kotorRp12.000.000
Biaya operasional(Rp5.000.000)
Laba bersihRp7.000.000

Baca Juga: Cara Menghitung Laba Bersih

Hubungannya dengan Pajak

Pengguna PPh final 0,5% minimal harus mencatat omzet bulanan. Badan usaha seperti PT Perorangan dan CV wajib pembukuan lengkap. Catatan yang rapi juga memudahkan saat mengajukan pinjaman atau ikut tender.

Tips Agar Konsisten

  • Catat setiap hari, jangan menunggu akhir bulan.
  • Gunakan spreadsheet atau aplikasi akuntansi sederhana.
  • Gaji pemilik dicatat sebagai prive atau gaji, bukan diambil sembarangan dari kas.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja isi pembukuan sederhana UMKM?

Buku kas, buku penjualan, buku stok, dan laporan laba rugi bulanan.

Apakah UMKM wajib pembukuan?

Badan usaha wajib pembukuan. Orang pribadi pengguna NPPN atau PPh final boleh pencatatan, minimal omzet bulanan.

Aplikasi apa yang bisa dipakai?

Spreadsheet sudah cukup untuk awal, atau aplikasi akuntansi sederhana.

Kenapa rekening usaha harus dipisah?

Agar laba usaha terlihat jelas dan tidak tercampur pengeluaran pribadi.

Ingin Pembukuan UMKM Anda Rapi?

LegalSatu membantu UMKM menyusun pembukuan dan pelaporan pajak, serta mendirikan PT Perorangan. Lihat paketnya di layanan jasa pajak LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU KUP Pasal 28 dan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.