RUPS Online atau Elektronik: Sah atau Tidak?

Peserta rapat di depan layar komputer, ilustrasi RUPS online atau elektronik

RUPS online sah menurut hukum Indonesia. Pasal 77 UU No. 40 Tahun 2007 memperbolehkan RUPS dilakukan melalui telekonferensi, video konferensi, atau sarana elektronik lain yang memungkinkan semua peserta saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam rapat. Setiap RUPS elektronik wajib dibuatkan risalah yang disetujui dan ditandatangani oleh semua peserta. Ketentuan kuorum dan pengambilan keputusan tetap sama dengan RUPS biasa.

Peserta rapat di depan layar komputer, ilustrasi RUPS online atau elektronik

Syarat RUPS Online Menurut Pasal 77 UU PT

  • Menggunakan media yang memungkinkan saling melihat dan mendengar secara langsung.
  • Semua peserta dapat berpartisipasi dalam rapat.
  • Kuorum dan ketentuan suara mengikuti UU PT dan anggaran dasar.
  • Dibuat risalah rapat yang disetujui dan ditandatangani semua peserta.

Tips Menyelenggarakan RUPS Online yang Aman

  1. Kirim panggilan RUPS sesuai jangka waktu dan tata cara dalam anggaran dasar, sertakan tautan dan agenda.
  2. Verifikasi identitas peserta dan kuasa sebelum rapat dibuka.
  3. Rekam rapat sebagai dokumentasi tambahan.
  4. Catat kehadiran dan hasil pemungutan suara secara jelas.
  5. Edarkan risalah segera untuk ditandatangani semua peserta.
  6. Jika keputusan perlu diaktakan, koordinasikan dengan notaris sejak awal.

Baca Juga: Keputusan Sirkuler Pemegang Saham: Alternatif RUPS Tanpa Rapat

RUPS Online atau Keputusan Sirkuler?

SituasiPilihan yang Cocok
Semua pemegang saham sudah sepakatKeputusan sirkuler
Perlu diskusi atau ada kemungkinan beda pendapatRUPS online
Pemegang saham tersebar di berbagai kota atau negaraRUPS online

Kesimpulan

RUPS online sah dan praktis, asalkan memenuhi syarat Pasal 77 UU PT: peserta dapat saling melihat dan mendengar, kuorum terpenuhi, dan risalah ditandatangani semua peserta.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah RUPS lewat Zoom sah?

Sah, selama memenuhi Pasal 77 UU PT: peserta dapat saling melihat dan mendengar secara langsung, berpartisipasi dalam rapat, dan risalahnya ditandatangani semua peserta.

Apakah kuorum RUPS online berbeda?

Tidak. Kuorum dan ketentuan pengambilan keputusan tetap mengikuti UU PT dan anggaran dasar.

Siapa yang harus menandatangani risalah RUPS online?

Menurut Pasal 77 UU PT, risalah disetujui dan ditandatangani oleh semua peserta RUPS.

Apakah RUPS online bisa diaktakan notaris?

Bisa. Koordinasikan dengan notaris sejak awal mengenai format kehadiran dan dokumentasi yang diperlukan.

Apakah RUPS tahunan boleh online?

Boleh, dengan memenuhi syarat Pasal 77 UU PT dan ketentuan panggilan RUPS dalam anggaran dasar.

Mau RUPS Tahunan Beres dan Sah?

Tim LegalSatu membantu penyelenggaraan RUPS, baik fisik maupun online, beserta risalah, laporan tahunan, dan tindak lanjut ke notaris. Lihat paketnya di layanan RUPS dan kepatuhan PT LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.