Undang-undang ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) sebagai Undang-Undang, serta melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
UU No. 6 tahun 2023
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 2023 |
| Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Maret 2023 |
| Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
| Status | Berlaku |
| Tahun Pengundangan | 2023 |
| Nomor Pengundangan | 41 |
| Nomor Tambahan | 6856 |
| Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2023 |
| Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Download Pdf: UU Nomor 6 Tahun 2023
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Artikel Terkait:
Siap Membuat Usaha Anda Resmi dan Legal?
Tim LegalSatu membantu pendirian PT dan pengurusan perizinan berusaha, dari akta, pengesahan Kemenkumham, hingga NIB. Pelajari jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

