Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1971 Tentang Perubahan dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (stbl. 1847:23)
UU No.4 Tahun 1971
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 1971 |
| Tentang | PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN ATAS KETENTUAN PASAL 54 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG (STBL. 1847:23) |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Berlaku |
Download pdf : UU Nomor 4 Tahun 1971
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas

