Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah dokumen wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Indonesia. SBUJK merupakan bukti legalitas dan kompetensi perusahaan dalam menjalankan usaha jasa konstruksi. Tanpa SBUJK, perusahaan tidak dapat mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.
Syarat Pengajuan SBUJK
Untuk memperoleh SBUJK, perusahaan jasa konstruksi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Kementerian PUPR. Persyaratan tersebut meliputi:
- Data Badan Usaha:
- Nama perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Nomor telepon dan email
- Data Pengurus Perusahaan (PIC)
- Data Pemegang Saham
- Akta Pendirian dan SK Kumham
- Akta Perubahan Terakhir
- Pas foto bagian Penanggung Jawab Badan Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020
- Data Peralatan Konstruksi:
- Dokumen ISO 9001 tahun 2015, Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan
- Sertifikat ISO 9001 tahun 2015 (Sistem Manajemen Mutu) (SMM)
- Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan Dokumen ISO 37001:2016
- Sertifikat ISO 37001 tahun 2016 untuk Sistem Manajemen Anti Suap
- Data Tenaga Kerja Konstruksi (TKK):
- Data Tenaga Kerja Konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan.
- Data Keuangan Perusahaan:
- Laporan keuangan perusahaan telah melalui proses audit oleh akuntan publik.
- Data Pengalaman Kerja Perusahaan:
- Daftar pengalaman kerja perusahaan dalam melaksanakan proyek konstruksi.
- Data Lainnya:
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Tata Cara Pengajuan SBUJK
- Membuat Akun di OSS: Untuk memulai proses pengajuan SBUJK, perusahaan harus memiliki akun di sistem Online Single Submission (OSS) terlebih dahulu.
- Mengajukan Permohonan SBUJK: Perusahaan dapat mengajukan permohonan SBUJK melalui sistem OSS dengan melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan.
- Verifikasi Data: LSBU akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang diajukan oleh perusahaan.
- Penerbitan SBUJK: Jika data dan dokumen yang diajukan memenuhi persyaratan, LSBU akan menerbitkan SBUJK untuk perusahaan.
Kesimpulan
SBUJK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan konstruksi di Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dan tata cara pengajuan SBUJK, perusahaan dapat memperoleh legalitas dan kompetensi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi.
Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp