Dokumen Wajib untuk Mengurus SBUJK : Jangan Sampai Salah!

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah dokumen krusial yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Indonesia. SBUJK menjadi bukti legalitas dan kompetensi perusahaan dalam menjalankan usaha jasa konstruksi. Tanpa SBUJK, perusahaan tidak dapat mengikuti tender proyek konstruksi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.

Mengapa SBUJK Penting?

SBUJK memiliki peran yang sangat penting dalam dunia konstruksi, antara lain:

  • Legalisasi dan Kompetensi: SBUJK adalah bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan legalitas dan kompetensi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi.
  • Syarat Mengikuti Tender: SBUJK merupakan salah satu syarat wajib bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender proyek konstruksi.
  • Perlindungan Hukum: SBUJK memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
  • Kredibilitas dan Reputasi: SBUJK meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra kerja.

Dokumen Wajib untuk Mengurus SBUJK

Untuk memperoleh SBUJK, perusahaan jasa konstruksi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh Kementerian PUPR. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Data Badan Usaha:
    • Nama perusahaan
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Nomor telepon dan email
    • Data Pengurus Perusahaan (PIC)
    • Data Pemegang Saham
    • Akta Pendirian dan SK Kumham
    • Akta Perubahan Terakhir
    • Pas foto bagian Penanggung Jawab Badan Usaha
    • Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020
  2. Data Peralatan Konstruksi:
    • Dokumen ISO 9001 tahun 2015, Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan
    • Sertifikat ISO 9001 tahun 2015 (Sistem Manajemen Mutu) (SMM)
    • Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan Dokumen ISO 37001:2016
    • Sertifikat ISO 37001 tahun 2016 untuk Sistem Manajemen Anti Suap
  3. Data Tenaga Kerja Konstruksi (TKK):
    • Data Tenaga Kerja Konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan.
  4. Data Keuangan Perusahaan:
    • Perusahaan menyerahkan laporan keuangannya kepada akuntan publik untuk diaudit.
  5. Data Pengalaman Kerja Perusahaan:
    • Daftar pengalaman kerja perusahaan dalam melaksanakan proyek konstruksi.
  6. Data Lainnya:
    • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
    • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Tips Mengurus SBUJK

  • Persiapkan Dokumen dengan Lengkap: Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan SBUJK.
  • Periksa Kembali Dokumen: Teliti kembali dokumen-dokumen yang akan Anda serahkan untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.
  • Ajukan Permohonan Secara Online: Proses pengajuan SBUJK saat ini dilakukan secara online melalui sistem OSS.
  • Ikuti Prosedur dengan Benar: Patuhi semua tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh LSBU.

Kesimpulan

SBUJK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan konstruksi di Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dan tata cara pengajuan SBUJK, perusahaan dapat memperoleh legalitas dan kompetensi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi. Hindari kesalahan dalam mempersiapkan dokumen SBUJK agar pengajuan Anda berjalan lancar.

Ingin urus pajak tanpa ribet dan tepat waktu?
Yuk, serahkan pada LegalSatu! Dapatkan jasa pengurusan pajak yang profesional dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan nikmati kemudahan dalam mengurus pajak bisnismu!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp