Cara Mengurus SBUJK : Panduan Lengkap dari A-Z

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Indonesia. SBUJK merupakan bukti legalitas dan kompetensi perusahaan dalam menjalankan usaha jasa konstruksi. Tanpa SBUJK, perusahaan tidak dapat mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.

Mengapa SBUJK Penting?

SBUJK memiliki beberapa fungsi penting bagi kontraktor, antara lain:

  • Legalisasi dan Kompetensi: SBUJK merupakan bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan legalitas dan kompetensi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi.
  • Syarat Mengikuti Tender: SBUJK merupakan salah satu syarat wajib bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender proyek konstruksi pemerintah maupun swasta.
  • Perlindungan Hukum: SBUJK memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
  • Kredibilitas dan Reputasi: SBUJK meningkatkan kredibilitas dan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra kerja.

Jenis-Jenis SBUJK

SBUJK dibedakan berdasarkan jenis kegiatan usaha jasa konstruksi, antara lain:

  • SBUJK Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor): Perusahaan yang bergerak di bidang pelaksanaan konstruksi bangunan, jalan, jembatan, irigasi, dan lain sebagainya wajib memiliki SBUJK.
  • SBUJK Jasa Konsultansi Konstruksi: Perusahaan yang bergerak di bidang perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen konstruksi wajib memiliki SBUJK.
  • SBUJK Jasa Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi: Perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa yang terkait dengan kegiatan konstruksi wajib memiliki SBUJK.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk memperoleh SBUJK, perusahaan jasa konstruksi harus memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Persyaratan dan dokumen tersebut antara lain:

  1. Data Badan Usaha:
    • Nama perusahaan
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Nomor telepon dan email
    • Data Pengurus Perusahaan (PIC)
    • Data Pemegang Saham
    • Akta Pendirian dan SK Kumham
    • Akta Perubahan Terakhir
    • Pas foto bagian Penanggung Jawab Badan Usaha
    • Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2020
  2. Data Peralatan Konstruksi:
    • Dokumen ISO 9001 tahun 2015, Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan
    • Sertifikat ISO 9001 tahun 2015 (Sistem Manajemen Mutu) (SMM)
    • Surat Pernyataan Komitmen Pengurusan Dokumen ISO 37001:2016
    • Sertifikat ISO 37001 tahun 2016 untuk Sistem Manajemen Anti Suap
  3. Data Tenaga Kerja Konstruksi (TKK):
    • Data Tenaga Kerja Konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan.
  4. Data Keuangan Perusahaan:
    • Perusahaan menyerahkan laporan keuangannya kepada akuntan publik untuk diaudit.
  5. Data Pengalaman Kerja Perusahaan:
    • Daftar pengalaman kerja perusahaan dalam melaksanakan proyek konstruksi.
  6. Data Lainnya:
    • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
    • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Cara Mengurus SBUJK

  1. Membuat Akun di OSS: Perusahaan harus memiliki akun di sistem Online Single Submission (OSS) terlebih dahulu.
  2. Mengajukan Permohonan SBUJK: Perusahaan yang ingin mengajukan SBUJK dapat memanfaatkan sistem OSS dengan cara melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan.
  3. Verifikasi Data: LSBU akan meneliti dan mengevaluasi data dan dokumen yang diajukan oleh perusahaan untuk proses verifikasi.
  4. Penerbitan SBUJK: Jika data dan dokumen yang diajukan memenuhi persyaratan, LSBU akan menerbitkan SBUJK untuk perusahaan.

Tips Mengurus SBUJK

  • Persiapkan Dokumen dengan Lengkap: Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan permohonan SBUJK, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen dengan lengkap
  • Periksa Kembali Dokumen: Sebelum menyerahkan, teliti kembali dokumen-dokumen yang akan Anda berikan untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan.
  • Ajukan Permohonan Secara Online: Perusahaan mengajukan permohonan SBUJK secara online melalui sistem OSS.
  • Ikuti Prosedur dengan Benar: Patuhi semua tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh LSBU.

Kesimpulan

SBUJK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan konstruksi di Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dan tata cara pengajuan SBUJK, perusahaan dapat memperoleh legalitas dan kompetensi untuk menjalankan usaha jasa konstruksi.

Ingin urus pajak tanpa ribet dan tepat waktu?
Yuk, serahkan pada LegalSatu! Dapatkan jasa pengurusan pajak yang profesional dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan nikmati kemudahan dalam mengurus pajak bisnismu!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp