SIUP: Pengertian, Manfaat, Jenis, Cara Pendaftaran dan Hal Penting Lainnya Tentang Legalitas Usaha Dagang

SIUP

Setiap pebisnis tentu ingin memiliki usaha yang maju dan terstruktur. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkannya adalah dengan mendaftarkan usaha kepada negara dalam bentuk SIUP.  SIUP adalah Surat Izin Usaha Perusahaan.

Pengertian SIUP

SIUP merupakan singkatan dari Surat Izin Usaha Perusahaan. Ini merupakan izin operasional untuk badan usaha atau perusahaan dalam melakukan kegiatan usaha di sektor pedagangan. Bidang perdangan yang dimaksud meliputi penjualan barang ataupun jasa.

Pemilik usaha baik CV, PT, perorangan ataupun BUMN wajib memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan. Fungsi utama dari surat izin ini adalah untuk mengesahkan dan melegalkan usaha yang dijalankan.

Adapun pihak yang berwenang menerbitkan surat izin tersebut adalah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di wilayah usaha masing-masing.

Manfaat dan Fungsi (SIUP) Surat Izin Usaha Perdangan

Manfaat SIUP tidak hanya untuk menunjukkan bahwa usaha yang sedang berjalan adalah sah secara hukum, tetapi juga untuk memudahkan pengembangan bisnis. Berikut beberapa manfaat dan fungsi memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan:

1. Sebagai Bukti Sah Perusahaan

Sebagaimana pada penjelasan sebelumnya, manfaat utama surat izin tersebut adalah untuk melegalkan perusahaan. Perusahaan telah sah dan diakui pemerintah untuk melakukan kegiatan operasional dalam bidang perdangan barang dan jasa.

2. Syarat Mengikuti Program Pemerintah

Pemerintah sering mengadakan program yang bekerja sama dengan pihak swasta. Biasanya, ada lelang  kepada perusahaan swasta untuk proyek tertentu. Namun, syarat untuk mengikuti program seperti itu salah satunya harus memiliki surat izin.

3. Memudahkan Impor Ekspor

Perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor impor wajib memiliki SIUP. Adanya surat izin ini menunjukkan bahwa jual beli antar negara yang berlaku tidak ilegal. Dengan memiliki surat tersebut, kegiatan ekspor impor Anda akan semakin mudah.

4. Memudahkan Akses Dana

Beberapa perusahaan yang mengalami kendala modal akan meminjam uang. Salah satu syarat meminjam modal bagi pelaku usaha adalah memiliki surat izin. Terlebih jika kebutuhan modal dalam jumlah besar. Adanya surat izin akan menjadi bukti bahwa usaha Anda benar-benar ada dan berjalan lancar.

5. Sebagai Syarat Mengurus Administrasi

Di setiap negara, administrasi yang tertib menjadi hal yang utama. Dalam dunia usaha, surat izin menjadi salah satu syarat dalam mengurus administrasi apapun. Baik itu sebagai syarat utama ataupun syarat pendukung.

6. Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Manfaat lainnya dari Surat Izin Usaha Perdagangan adalah membantu meningkatkan kredibilitas usaha. Usaha yang sah dan memenuhi syarat secara hukum akan lebih mudah mendapat kepercayaan orang. Khususnya usaha di bidang perdangan.

7. Memudahkan Pengembangan Bisnis

Selain itu, surat izin ini juga menjadi salah satu batu loncatan untuk mengembangkan bisnis. Mustahil membesarkan perusahaan tanpa mengesahkannya secara hukum. Sebagai contoh pelaku bisnis ingin merambah ke kerja sama dengan mengikuti tender, usahanya harus memiliki surat izin tersebut.

Jenis-Jenis SIUP

Ada beberapa jenis surat izin yang termasuk dalam kategori berdasarkan modal dan kekayaan perusahaan. Jenis tersebut adalah SIUP Mikro, Kecil,  Menengah dan SIUP Besar. Berikut penjelasannya:

1. SIUP Mikro

SIUP Mikro merupakan jenis surat izin  yang tertuju bagi pelaku usaha mikro dengan modal bersih di bawah 50 juta rupiah. Namun, jumlah kekayaan tersebut belum termasuk aset tanah dan bangunan.

2. SIUP Kecil

Jenis SIUP Kecil adalah surat izin yang khusus bagi pelaku usaha kecil yang modal kekayaannya di atas 50 juta rupiah. Sementara untuk modal kekayaan maksimal untuk jenis surat izin ini adalah 500 juta rupiah.

3. SIUP Menengah

Adapun surat izin menengah khusus bagi pelaku usaha yang memiliki modal bersih minimal 500 juta. Namun, modal maksimalnya bisa mencapai 10 milyar rupiah.

4. SIUP Besar

Jenis surat izin yang terakhir adalah surat izin besar. Ini bertujuan bagi pelaku usaha yang modal bersihnya lebih dari 10 milyar. Biasanya, jenis surat izin ini khusus untuk perusahaan-perusahaan besar.

Prosedur Pembuatan SIUP

Pembuatan surat izin ini dapat dilakukan melalui OSS ataupun Dinas Perdagangan. Mendaftar Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) melalui OSS berarti pelaku usaha akan mengurusnya secara online. Sedangkan jika mengurus melalui Dinas Perdagangan langsung, Anda akan mengurus secara offline.

Pendaftaran melalui OSS dengan masuk ke OSS untuk daftar, mengisi data dan verifikasi email. Setelah itu, log in pada akun untuk mengisi data usaha. Apabila sudah valid, NIB akan terbit secara langsung.

Adapun pembuatan surat izin melalui Kantor Dinas Perdagangan melalui pengisian form pendaftaran disertai tanda tangan dan materai. Setelah itu, pelaku usaha akan diminta untuk membayar SIUP sesuai kategorinya. Biasanya, jika syarat sudah valid, surat izin akan terbit setelah dua minggu.

jsa pendirian cv perusahaan

Perusahaan yang Tidak Wajib Memiliki SIUP

Setelah memahami manfaat dan apa itu SIUP?  SIUP adalah surat yang tidak harus dimiliki oleh setiap perusahaan. Ada beberapa pihak atau pelaku usaha yang tidak memiliki kewajiban mengurus suatu surat izin.

Di antaranya adalah Kantor Perwakilan atau Kantor Cabang. Usaha yang merupakan cabang dari perusahaan induk tidak wajib mengurus surat izin tersebut. Selain itu, ini juga berlaku untuk perusahaan yang tidak bergerak di sektor perdagangan.

Pelaku usaha lain yang tidak wajib memiliki surat izin ini adalah usaha dagang mikro yang dilakukan dikelola oleh pemilik atau anggota keluarga. Selain itu, usaha tersebut memiliki jumlah maksimal kekayaan bisnis maksimal 50 juta rupiah.

Itulah ulasan mengenai apa itu SIUP?, SIUP adalah surat utama yang wajib Anda miliki agar usaha menjadi legal dan aman secara hukum. Jika anda ingin menanyakan seputar perizinan maupun legalitas usaha, anda dapat cek website legalsatu.id.

Baca Juga : Jasa Pembuatan CV Perusahaan untuk UMKM di Indonesia.