Dokumen Wajib untuk Pendirian PT PMA di Indonesia

PT PMA adalah singkatan dari PT Penanaman Modal Asing. Di mana sebagian atau seluruh modal adalah milik Warga Negara Asing (WNA). Apabila kamu memiliki usaha yang sebagian atau seluruh permodalan berasal dari WNA dan ingin berbentuk PT, kamu harus simak artikel ini. Mendirikan PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membutuhkan persiapan dokumen yang lengkap. Berikut adalah daftar dokumen Pengajuan PMA wajib yang harus Anda siapkan:

Dokumen Dasar

  1. Akta Pendirian PT: Dibuat oleh notaris dan memuat informasi seperti nama perusahaan, modal dasar, struktur pemegang saham, dan susunan pengurus.
  2. Paspor dan Surat Keterangan Domisili Investor Asing: Untuk investor individu, paspor dan surat keterangan domisili dari negara asal. Untuk investor institusi, akta pendirian dan surat keterangan domisili dari negara asal.
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan: Diperoleh dari Kantor Pajak Pratama (KPP) setempat.
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP): Diperoleh dari kelurahan/desa tempat kedudukan perusahaan.
  5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Diperoleh dari Kementerian Perdagangan.
  6. Izin Usaha Tenaga Kerja (TKA): Diperoleh dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi investor asing yang ingin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dokumen Tambahan

Rencana Usaha dan Realisasi Investasi

Menjelaskan Jenis Usaha, Rencana Investasi, dan Proyeksi Keuangan Perusahaan

Jenis Usaha

Penjelasan mengenai jenis usaha harus mencakup :

  • Deskripsi Singkat Usaha: Jelaskan secara singkat jenis usaha yang akan dijalankan, termasuk produk atau jasa yang ditawarkan.
  • Klasifikasi Usaha: Sebutkan klasifikasi usaha berdasarkan Standar Klasifikasi Usaha Indonesia (SKUI) atau North American Industry Classification System (NAICS).
  • Analisis SWOT: Jelaskan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi oleh usaha Anda.
  • Target Pasar: Jelaskan target pasar yang ingin dijangkau, termasuk karakteristik demografis, psikografis, dan perilaku konsumen.
  • Keunggulan Kompetitif: Jelaskan apa yang membedakan usaha Anda dari pesaing, dan mengapa pelanggan harus memilih produk atau jasa Anda.

Rencana Investasi

Rencana investasi harus menjelaskan :

  • Sumber Dana: Jelaskan sumber dana investasi, seperti modal sendiri, pinjaman bank, atau investasi dari pihak lain.
  • Penggunaan Dana: Jelaskan secara rinci bagaimana dana investasi akan digunakan, seperti untuk pembelian aset, biaya operasional, dan pengembangan usaha.
  • Jadwal Investasi: Jelaskan jadwal penggunaan dana investasi, dari awal hingga akhir periode investasi.
  • Analisis Kelayakan Investasi: Lakukan analisis kelayakan investasi untuk mengetahui potensi keuntungan dan risiko yang terkait dengan investasi tersebut.

Proyeksi Keuangan

Proyeksi keuangan harus mencakup:

  • Laporan Laba Rugi: Proyeksikan pendapatan, biaya, dan laba bersih untuk beberapa periode ke depan, seperti 3 tahun atau 5 tahun.
  • Laporan Arus Kas: Proyeksikan arus kas masuk dan keluar untuk beberapa periode ke depan, seperti 3 tahun atau 5 tahun.
  • Neraca: Proyeksikan aset, liabilitas, dan ekuitas perusahaan untuk beberapa periode ke depan, seperti 3 tahun atau 5 tahun.
  • Analisis Rasio Keuangan: Hitung dan jelaskan rasio keuangan penting seperti rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, dan rasio efisiensi.

Tujuan Menjelaskan Jenis Usaha, Rencana Investasi, dan Proyeksi Keuangan

Penjelasan mengenai jenis usaha, rencana investasi, dan proyeksi keuangan memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Memberikan gambaran jelas tentang usaha kepada pihak-pihak yang berkepentingan: Informasi ini dapat bermanfaat bagi investor, kreditor, calon mitra bisnis, dan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang usaha Anda.
  • Membantu dalam pengambilan keputusan: Dengan memahami jenis usaha, rencana investasi, dan proyeksi keuangan, Anda dapat membuat keputusan yang lebih tepat untuk masa depan usaha Anda.
  • Meningkatkan peluang untuk mendapatkan pendanaan: Investor dan kreditor akan lebih yakin untuk memberikan pendanaan kepada usaha Anda jika Anda memiliki rencana yang jelas dan terarah.
  • Memenuhi persyaratan perizinan usaha: Beberapa jenis usaha mungkin memerlukan dokumen yang menjelaskan jenis usaha, rencana investasi, dan proyeksi keuangan sebagai bagian dari proses perizinan usaha.

Surat Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Ketentuan

Menyatakan kesediaan investor asing untuk mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Dokumen Perizinan Usaha Berbasis Risiko (PBBR)

Sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan, seperti izin usaha industri, izin usaha jasa, atau lainnya.

Surat Persetujuan Penggunaan Tanah (SPPT)

Jika perusahaan akan menggunakan tanah untuk kegiatan usahanya.

Dokumen Lainnya

Tergantung pada jenis usaha dan kebutuhan, seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin bangunan, dan sebagainya.

Proses Pengajuan:

  1. Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
  2. Ajukan permohonan pendirian PT PMA kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Online Single Submission (OSS).
  3. Lengkapi proses verifikasi dan evaluasi oleh BKPM dan kementerian/lembaga terkait.
  4. Jika disetujui, Anda akan memperoleh Izin Usaha Penanaman Modal (IUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Catatan:

  • Persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda selalu mengecek informasi terbaru di situs web BKPM atau berkonsultasi dengan notaris atau konsultan hukum terpercaya.
  • Selain dokumen wajib, Anda juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan lain, seperti modal minimal investasi, persyaratan kepemilikan saham, dan pembatasan bidang usaha.

Manfaat Melengkapi Dokumen dengan Benar

  • Memperlancar proses pendirian PT PMA.
  • Menghindari kendala dan hambatan di kemudian hari.
  • Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pengen ekspansi bisnis ke luar negeri tapi bingung cara buat PT PMA?
Jangan khawatir, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT PMA yang cepat dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju pasar internasional!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp