Setiap badan usaha oleh perusahaan memiliki klasifikasi tersendiri. Dalam dunia usaha, ini berhubungan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI adalah sebuah kode untuk perusahaan tertentu yang hendak mendaftarkan bisnisnya.
Klasifikasi usaha dirancang secara khusus oleh pemerintah agar semakin mudah menggolongkan bisnis sesuai kategorinya. Mengingat jenis usaha yang semakin berkembang dari masa ke masa, klasifikasi lapangan usaha juga senantiasa mengalami perubahan.
Pengertian KBLI
KBLI adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ini merupakan kode khusus untuk sebuah perusahaan ketika akan mendaftarkan usahanya di NIB. Adapun pihak yang menyusun klasifikasi tersebut adalah Badan Pusat Statistik.
Saat mendaftarkan usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha, pelaku usaha harus memasukkan kode sesuai dengan yang terdapat pada KBLI. KBLI sendiri telah diatur oleh pemerintah Indonesia dalam Peraturan BPS No. 02 tahun 2020.
Pengelompokan KBLI menyesuaikan dengan produksi barang yang mencirikan kelompok usaha terkait. Klasifikasi tersebut juga sesuai dengan aktivitas ekonomi yang dilakukan.
Karena banyaknya aktivitas ekonomi yang tiap perusahaan, pemerintah membuat banyak kategori. Kategori yang dapat dipilih akan berurutan berdasarkan abjad. Misalnya saja kategori A untuk bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Fungsi KBLI
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa fungsi. Manfaat adanya klasifikasi usaha tersebut tidak hanya untuk perusahaan. Akan tetapi juga memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan kontrol.
1. Menunjukkan Data Statistik Lengkap
Pemerintah membutuhkan data statistik di seluruh bidang, salah satunya bidang ekonomi. Adanya KBLI akan memudahkan Badan Pusat Statistik dalam memberikan data secara terstruktur dan lengkap sesuai dengan klasifikasi usaha yang ada di Indonesia.
2. Sistem Klasifikasi yang Memudahkan dalam Mempelajari Perilaku Satuan Ekonomi
Pemerintah juga bertugas memperlajari perilaku satuan ekonomi. Adanya klasifikasi ini memunculkan sebuah sistem klasifikasi lapangan usaha yang akan mempermudah hal tersebut. Dengan demikian, kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia akan lebih mudah Anda kenali.
3. Perbandingan Data Antar Negara
Fungsi lain dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah sebagai bahan perbandingan data. Fungsi ini berlaku pada taraf nasional atau data yang diakumulasikan se-Indonesia. Kemudian, data akan dapat Anda bandingkan dengan negara lain.
4. Sebagai Arus Informasi untuk Monitoring
Klasifikasi tersebut juga memiliki fungsi utama sebagai arus informasi. Informasi tersebut sangat penting untuk evaluasi atau monitoring. Biasanya, evaluasi dilakukan untuk melihat seberapa besar pencapaian dalam jangka waktu tertentu. Misalnya dalam menyusn PDB serta PDRB.
5. Sebagai Dasar untuk Penentuan Bidang Usaha pada TDP dan SIUP
KBLI sangat penting sebagai dasar untuk menentukan kualifikasi bidang usaha. Baik itu klalifikasi jenis usaha untuk TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ataupun klasifikasi jenis usaha untuk SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
6. Sebagai Penentu Kualifikasi Izin Investasi
Dalam hal perizinan penanaman modal, KBLI juga memiliki fungsi tersendiri. Klasifikasi ini menjadi dasar dalam menentukan kualifikasi izin investasi pada perusahaan tertentu. Oleh sebab itu, masing-masing perusahaan harus memiliki kode di dalam klasifikasi tersebut.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih KBLI
Setelah memahami apa itu KBLI, KBLI adalah tentang pemilihan klasifikasi bidang usaha pada tiap perusahaan. Namun, sebagian pelaku usaha merasa kebingungan dalam memilih kualifikasi yang sesuai.
Berikut hal-hal yang wajib diperhatikan saat mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia:
1. Menentukan Kategori secara Tepat
Hal utama yang harus Anda pahami saat akan mendaftar KBLI adalah menentukan kategori secara tepat. Pertama-tama, Anda dapat mengunjungi laman yang resmi. Kemudian, pilih bagian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Setelah itu akan muncul kategori usaha yang perlu Anda pilih sesuai jenis usaha masing-masing pendaftar. Agar lebih mudah dalam menemukan kategori yang sesuai, pendaftar dapat melakukan pencarian dengan menuliskan “kata kunci” usaha.
2. Tentukan Ruang Lingkup Usaha yang Tepat
Setelah menentukan kategori, pendaftar masih harus mengisi turunan kategori hingga bagian 5. Isilah KBLI 2 digit dan KBLI 3 digit sesuai dengan golongan bisnis yang Anda miliki.
Kemudian pada KBLI 4 digit, pendaftar perlu menjelaskan kegiatan usaha secara detail. Sedangkan pada KBLI 5 digit, pelaku usaha diminta untuk membuat cakupan kegiatan usaha secara detail. Mulai dari skala bisnis, jangka permohonan izin dan lain sebagainya.
3. Membuat Visi dan Misi Perusahaan
Selain melakukan pengisian kategori secara tepat, pelaku usaha juga perlu menentukan visi misi perusahaan. Visi misi usaha tersebut hendaknya disesuaikan dengan kriteria bisnis. Hal tersebut harus menggambarkan bidang usaha dan rencana ke depannya.
Visi misi perusahaan akan membantu Anda menemukan kategori yang tepat untuk pengisian KBLI. Oleh sebab itu, pastikan membuat visi dan misi sebelum memutuskan untuk mencari kode KBLI.
4. Gunakan Kode Paling Mendekati Bidang Usaha
Apabila pemilik usaha tidak menemukan kode yang sesuai dengan bidang usahanya, sebaiknya pilih kode yang paling mendekati. Karena itulah visi misi menjadi penting agar ketika perusahaan mengalami perkembangan, kode KBLInya masih sesuai.
Terlebih lagi saat ini kegiatan operasional dalam sebuah usaha semakin bervariasi. Namun, pastikan kode yang dipilih tidak melenceng terlalu jauh dari kegiatan usaha yang Anda jalankan.
Demikian ulasan lengkap tentang apa itu KBLI, KBLI adalah gerbang pembuka jika pelaku usaha ingin melegalkan perusahaan mereka. Jika anda ingin menanyakan seputar perizinan maupun legalitas usaha, anda dapat cek website legalsatu.id.
Baca Juga : Jasa Pembuatan PT untuk UMKM di Indonesia.