Indonesia merupakan negara hukum yang mengatur segala kegiatan masyarakat dalam Undang-Undang. Mungkin Anda pernah mendengar tentang persekutuan perdata yang biasanya ada pada lingkup profesi tertentu. Lalu, apa itu persekutuan perdata? Persekutuan perdata adalah.
Apa Itu Persekutuan Perdata? Persekutuan Perdata Adalah
Sebelum beranjak ke pembahasan utama pada artikel ini, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu definisi dari persekutuan perdata itu sendiri. Ini merupakan sebuah kumpulan yang berisi beberapa orang dengan profesi sama dan memiliki keinginan untuk berkumpul supaya bisa menggunakan nama bersama.
Biasanya, orang-orang di dalam perkumpulan ini memiliki satu tujuan, yakni meraih keuntungan dari barang, uang, hingga keahlian yang mereka miliki. Semuanya dikelompokkan dalam jenis-jenis berbeda. Kumpulan ini juga terkenal dengan sebutan rekanan, partner, atau juga associate dengan arti sama.
Adapun beberapa contoh profesi yang masuk ke dalam perkumpulan ini. seperti pengacara yang membentuk Kantor Hukum serta akuntan dalam Kantor Akuntan Publik. Tentu ini hanya sebagian contoh saja, masih ada banyak jenis dan keberagaman dari persekutuan perdata tersebut.
Jenis Persekutuan Perdata
Perkumpulan ini tidak hanya ada satu jenis saja, namun ada beberapa jenis yang perlu Anda ketahui dan pahami terlebih dahulu. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengartikannya nanti. Berikut informasi lengkap mengenai hal tersebut, lengkapnya di bawah ini!
1. Persekutuan Perdata Umum
Jenis pertama yakni umum atau disebut dengan Algehele Maatschap. Jenis ini tidak mengharuskan para sekutu merinci atas harta kekayaan yang mereka miliki, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Tentu harta tersebut berkaitan dengan jumlah yang dimasukkan oleh para sekutu di perkumpulan.
Tentu proses tersebut memiliki tujuan tersendiri yang sama-sama disepakati oleh para anggota perkumpulan. Jadi, Anda harus memahami dengan betul terlebih dahulu sebelum ikut serta atau bergabung dalam associate tersebut agar nanti tidak kebingungan atau terjadi kesalahpahaman.
2. Persekutuan Perdata Khusus
Jenis kedua yakni khusus. Berbeda dengan jenis sebelumnya yang tidak mengharuskan adanya perincian jumlah kekayaan dari setiap anggota persekutuan di dalamnya. Di sini, harus ada perincian atas harta kekayaan para sekutu, baik secara keseluruhan maupun sebagian saja.
Tujuannya adalah untuk mengetahui secara adil keikutsertaan para sekutu dalam mewujudkan tujuan bersama. Inilah yang menjadi poin penting dalam jenis khusus ini yang perlu Anda ketahui terlebih dahulu sebelum menjalankan kegiatan tersebut.
3. Persekutuan Keuntungan
Persekutuan ini berbeda dengan dua jenis sebelumnya. Para anggota yang berada di perkumpulan ini tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan persekutuan tersebut, kecuali apabila pemasukan para sekutu seluruhnya berbentuk tenaga kerja sama serta mampu dibagi secara rata.
Jadi, poin penting dalam jenis ini adalah dengan menonjolkan tenaga kerja dari setiap anggota yang ada di perkumpulan tersebut. Tujuannya yakni untuk meraih keuntungan bersama dalam jumlah yang lebih besar, sehingga pemerataan pembagian hasilnya dapat berjalan sesuai rencana.
Syarat Persekutuan Perdata
Setelah mengetahui jenis-jenisnya, Anda juga perlu tahu mengenai syarat serta prosedur pendirian dari perkumpulan ini. Sebelum itu, calon sekutu harus memenuhi beberapa dokumen terlebih dahulu, seperti NPWP dari para pendiri, KTP pendiri, nama persekutuan sesuai kesepakatan, surat pernyataan penyetoran modal.
Surat pernyataan penyetoran modal tersebut harus sudah ditandatangani oleh para pendiri dari perkumpulan tersebut. Setelah semua lengkap dan tersusun rapi, langkah selanjutnya yakni menjalnai prosedur pendirian dengan ketentuan serta syarat-syarat berbeda-beda tergantung jenisnya.
Adapun beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam mengajukan pendirian perkumpulan tersebut. Mulai dari permohonan nama persekutuan perdata dengan aspek penting lainnya, pembuatan akta pendirian, permohonan pendaftaran, hingga penerbitan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT.
Perhatikan isi dari setiap prosedur tersebut, karena masing-masing prosedur memiliki ketentuan berbeda-beda terkait penulisan dan daftar yang harus ada. Setelah itu, Anda bisa mencetak SKT jika permohonan telah diterima oleh Kemenkumham. Prosesnya mungkin tidak terlalu lama tergantung persyaratan yang sudah terpenuhi.
Tujuan dari Persekutuan Perdata
Dari beberapa aspek dan informasi yang telah tertulis di atas, Anda pasti sudah bisa menyimpulkan bahwa persekutuan perdata ini memiliki tujuan yang sangat jelas bagi para anggota atau sekutu di dalamnya. Untuk mengetahui informasi tersebut lebih jelas, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
1. Membantu Memperlancar Berjalannya Kegiatan Profesi
Seperti yang sudah Anda ketahui, perkumpulan ini memiliki beragam himpunan. Salah satunya adalah keahlian atau profesi. Contoh dalam hal ini yakni akuntan dan juga pengacara yang telah disebutkan di poin sebelumnya dalam artikel ini.
Karena memiliki keahlian dan profesi yang sama, maka tujuannya adalah membantu memperlancar berjalannya kegiatan keprofesian tersebut. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memperluas relasi antar setiap anggota sekutu dan memperoleh keuntungan bersama secara keseluruhan.
2. Membantu Memperlancar Kegiatan Komersial
Tujuan selanjutnya yakni membantu memperlancar kegiatan komersial. Kegiatannya bisa berupa pemroduksian barang atau investasi. Tujuannya yakni untuk mendapatkan keuntungan dalam jumlah besar atau sebanyak-banyaknya bagi setiap anggota sekutu di dalam perkumpulan tersebut.
Oleh karena itu, bagi beberapa orang, persekutuan ini mampu memberikan manfaat besar bagi mereka dalam meraih peluang besar dalam melakukan kegiatan komersial. Jadi, tidak perlu ragu lagi apabila ingin mencoba melakukannya atau bergabung dengan perkumpulan tersebut kedepannya.
Demikianlah informasi mengenai apa itu persekutuan perdata? Persekutuan perdata adalah perkumpulan orang dengan profesi yang sama dengan tujuan mencapai keuntungan bersama. Semoga artikel ini mampu memberi gambaran secara umum kepada pembaca mengenai istilah tersebut.
Jika kamu ingin mendirikan persekutuan perdata tapi kesulitan atau bingung mengurus perizinan usaha, syarat legalitas dan lain sebagainya. Kamu bisa menggunakan Jasa Pendirian Persekutuan Perdata dari Legal Satu sehingga kamu bisa fokus dalam mengembangkan bisnis.