Sejak UU Cipta Kerja, tidak ada lagi batas minimum modal dasar PT sebesar Rp50 juta. Besaran modal dasar ditentukan berdasarkan keputusan pendiri, dan paling sedikit 25% dari modal dasar wajib ditempatkan dan disetor penuh. Modal disetor yang ideal bukan yang paling besar atau paling kecil, melainkan yang sesuai dengan kebutuhan operasional, skala usaha yang ingin dicatatkan, persyaratan KBLI, dan rencana ikut tender atau menggandeng investor.
Artikel ini menjelaskan istilah modal dalam PT, aturan terbarunya, serta faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum angka modal dicantumkan di akta pendirian.

Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor
- Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham yang dapat diterbitkan PT, sesuai anggaran dasar.
- Modal ditempatkan adalah bagian modal dasar yang sudah diambil atau disanggupi pemegang saham.
- Modal disetor adalah modal yang benar-benar sudah disetorkan ke kas perusahaan.
Pasal 33 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 mengatur bahwa paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh, dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. PP No. 8 Tahun 2021 menegaskan bahwa besaran modal dasar kini ditentukan berdasarkan keputusan para pendiri.
Contoh Perhitungan
| Modal Dasar | Minimal Ditempatkan dan Disetor (25%) |
|---|---|
| Rp100.000.000 | Rp25.000.000 |
| Rp1.000.000.000 | Rp250.000.000 |
| Rp10.000.000.000 | Rp2.500.000.000 |
Modal disetor boleh lebih besar dari 25%, bahkan 100% dari modal dasar. Sisa modal dasar yang belum ditempatkan bisa diterbitkan kemudian ketika PT butuh tambahan modal.
5 Faktor Penentu Modal Disetor yang Ideal
1. Skala Usaha yang Tercatat
Skala usaha menurut PP No. 7 Tahun 2021 dapat ditentukan berdasarkan modal usaha di luar tanah dan bangunan: usaha mikro sampai Rp1 miliar, usaha kecil di atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliar, usaha menengah di atas Rp5 miliar sampai Rp10 miliar, dan usaha besar di atas Rp10 miliar. Skala ini memengaruhi kewajiban pelaporan, misalnya frekuensi LKPM di OSS.
2. Persyaratan KBLI dan Perizinan Sektoral
Beberapa bidang usaha menetapkan kemampuan keuangan tertentu. Contoh paling umum adalah jasa konstruksi, di mana kualifikasi Sertifikat Badan Usaha ditentukan antara lain oleh kekayaan bersih perusahaan.
3. Rencana Ikut Tender
Pengadaan pemerintah dan korporasi besar sering mensyaratkan kualifikasi usaha tertentu. Modal yang terlalu kecil bisa membatasi paket pekerjaan yang dapat Anda ikuti.
4. Kebutuhan Kas Riil
Modal disetor adalah uang yang benar-benar masuk ke rekening perusahaan dan tercatat dalam laporan keuangan. Menulis angka besar di akta tanpa benar-benar menyetor justru menimbulkan risiko hukum dan masalah pembukuan.
5. Status Penanaman Modal
Untuk PT PMA berlaku ketentuan tersendiri: berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025, nilai investasi harus di atas Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan per KBLI 5 digit per lokasi, sedangkan modal ditempatkan dan disetor minimal Rp2,5 miliar per perseroan, kecuali ketentuan khusus bidang usaha tertentu.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Pendirian PT? Timeline Hari demi Hari 2026
Risiko Modal Disetor yang Tidak Benar-benar Disetor
Pasal 3 ayat (2) UU PT mengatur bahwa tanggung jawab terbatas pemegang saham dapat hilang dalam kondisi tertentu, antara lain jika persyaratan perseroan sebagai badan hukum tidak terpenuhi atau pemegang saham beriktikad buruk memanfaatkan perseroan. Setoran fiktif juga menyulitkan saat PT mengajukan kredit, diaudit, atau mengikuti verifikasi kualifikasi usaha.
Panduan Cepat Memilih Modal
- Usaha jasa skala kecil tanpa rencana tender besar: modal secukupnya untuk operasional awal, tetap berada di rentang usaha mikro atau kecil.
- Usaha yang menargetkan tender atau klien korporat: sesuaikan dengan kualifikasi usaha yang disyaratkan pengadaan yang dituju.
- Usaha yang akan menggandeng investor: siapkan modal dasar yang cukup besar agar penerbitan saham baru tidak selalu memerlukan perubahan anggaran dasar.
Kesimpulan
Modal disetor PT kini ditentukan bebas oleh pendiri, dengan syarat minimal 25% dari modal dasar disetor penuh dan dibuktikan. Angka ideal adalah angka yang benar-benar Anda setorkan, mencerminkan skala usaha yang ingin dicatatkan, dan memenuhi syarat perizinan maupun tender yang Anda tuju.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa modal minimal untuk mendirikan PT?
Tidak ada lagi batas minimum Rp50 juta sejak UU Cipta Kerja. Modal dasar ditentukan para pendiri, dan paling sedikit 25% dari modal dasar wajib ditempatkan dan disetor penuh.
Apakah modal disetor harus berupa uang?
Tidak selalu. Pasal 34 UU PT memungkinkan setoran dalam bentuk uang maupun bentuk lain seperti benda berwujud atau tidak berwujud yang dapat dinilai dengan uang, dengan ketentuan penilaian yang wajar.
Apakah modal disetor boleh dipakai untuk operasional?
Boleh. Modal disetor adalah milik perusahaan dan dapat digunakan untuk kegiatan usaha, dengan pencatatan yang rapi dalam pembukuan.
Apakah besar modal memengaruhi biaya pendirian PT?
Dapat memengaruhi, karena sebagian biaya jasa dan honor notaris lazim dibedakan berdasarkan besaran modal. Di LegalSatu misalnya, paket dibedakan untuk modal di bawah dan di atas Rp1 miliar.
Berapa modal minimal PT PMA?
Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025 dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025, PT PMA wajib memiliki nilai investasi di atas Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan per KBLI per lokasi, dengan modal disetor minimal Rp2,5 miliar per perseroan, kecuali ketentuan khusus.
Bingung Menentukan Modal PT?
Tim LegalSatu membantu menghitung struktur modal dasar dan modal disetor yang sesuai rencana usaha, KBLI, dan target tender Anda, sekaligus mengurus pendirian PT hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, PP No. 8 Tahun 2021, PP No. 7 Tahun 2021, dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

