KBLI makanan dan minuman

kbli makanan dan minuman

Menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, kode KBLI makanan dan minuman adalah sebagai berikut:

  • 46.11: Perdagangan grosir makanan dan minuman
  • 46.12: Perdagangan grosir bahan makanan dan minuman
  • 46.13: Perdagangan grosir minuman
  • 46.14: Perdagangan grosir daging dan hasil unggas
  • 46.15: Perdagangan grosir ikan dan hasil laut
  • 46.16: Perdagangan grosir produk susu dan telur
  • 46.17: Perdagangan grosir buah-buahan dan sayuran
  • 46.18: Perdagangan grosir makanan dan minuman lainnya

Kode KBLI makanan dan minuman terdiri dari 5 digit. Digit pertama menunjukkan kelompok lapangan usaha, yaitu perdagangan besar dan eceran. Digit kedua menunjukkan kategori lapangan usaha, yaitu perdagangan umum. Digit ketiga dan keempat menunjukkan subkategori lapangan usaha, yaitu perdagangan grosir atau perdagangan eceran. Digit kelima menunjukkan kegiatan usaha yang spesifik.

Penjelasan masing-masing kode KBLI makanan dan minuman:

  • 46.11: Perdagangan grosir makanan dan minuman mencakup kegiatan jual beli makanan dan minuman dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir sembako, makanan, minuman, dan makanan ringan.
  • 46.12: Perdagangan grosir bahan makanan dan minuman mencakup kegiatan jual beli bahan makanan dan minuman dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir beras, gula, tepung, minyak goreng, dan bumbu dapur.
  • 46.13: Perdagangan grosir minuman mencakup kegiatan jual beli minuman dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir air mineral, minuman kemasan, dan minuman keras.
  • 46.14: Perdagangan grosir daging dan hasil unggas mencakup kegiatan jual beli daging dan hasil unggas dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir daging sapi, daging ayam, dan telur.
  • 46.15: Perdagangan grosir ikan dan hasil laut mencakup kegiatan jual beli ikan dan hasil laut dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir ikan segar, ikan asin, dan hasil laut lainnya.
  • 46.16: Perdagangan grosir produk susu dan telur mencakup kegiatan jual beli produk susu dan telur dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir susu segar, susu bubuk, dan telur ayam.
  • 46.17: Perdagangan grosir buah-buahan dan sayuran mencakup kegiatan jual beli buah-buahan dan sayuran dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir buah-buahan segar, sayuran segar, dan buah-buahan kering.
  • 46.18: Perdagangan grosir makanan dan minuman lainnya mencakup kegiatan jual beli makanan dan minuman lainnya dalam jumlah besar, biasanya kepada pedagang eceran, industri, atau lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya adalah perdagangan grosir makanan ringan, makanan olahan, dan minuman kemasan.

Kode KBLI makanan dan minuman digunakan sebagai dasar untuk menentukan jenis izin usaha yang diperlukan oleh pelaku usaha. Pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan makanan dan minuman wajib memiliki izin usaha, kecuali usaha mikro dan kecil.

Contoh penggunaan kode KBLI makanan dan minuman dalam OSS:

  • Kode KBLI 46.11: Perdagangan grosir makanan dan minuman
  • Kode KBLI 46.12: Perdagangan grosir bahan makanan dan minuman
  • Kode KBLI 46.13: Perdagangan grosir minuman
  • Kode KBLI 46.14: Perdagangan grosir daging dan hasil unggas
  • Kode KBLI 46.15: Perdagangan grosir ikan dan hasil laut
  • Kode KBLI 46.16: Perdagangan grosir produk susu dan telur
  • Kode KBLI 46.17: Perdagangan grosir buah-buahan dan sayuran
  • Kode KBLI 46.18: Perdagangan grosir makanan dan minuman lainnya

Pelaku usaha yang ingin mengajukan izin usaha perdagangan makanan dan minuman di OSS harus memilih kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usahanya.

Bagaimana Memilih KBLI yang Tepat?

Pemilihan KBLI yang tepat adalah langkah awal yang penting dalam menjalankan bisnis Anda. Berikut adalah panduan singkat untuk membantu Anda:

  1. Pahami Jenis Usaha Anda: Identifikasi jenis produk atau bahan yang akan Anda perdagangkan.
  2. Konsultasikan dengan Ahli: Jika Anda merasa bingung, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli atau lembaga terkait yang dapat membantu Anda memilih KBLI yang sesuai.
  3. Perhatikan Spesifikasi: Pastikan KBLI yang Anda pilih sesuai dengan spesifikasi usaha Anda.

Persyaratan Izin Usaha

Setelah Anda memilih KBLI yang sesuai, penting untuk memahami persyaratan izin usaha yang berlaku. Beberapa izin yang umumnya dibutuhkan meliputi:

  • Izin Lingkungan: Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kebersihan dan lingkungan.
  • Izin BPOM: Penting jika Anda berurusan dengan produk makanan yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Pajak dan Kewajiban Keuangan

Pajak adalah aspek penting dalam berbisnis. Pastikan Anda memahami kewajiban pajak berikut:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Dikenakan pada penjualan barang dan jasa, termasuk produk makanan dan minuman.
  • Pajak Penghasilan (PPh): Terkait dengan pendapatan usaha Anda, seperti laba bersih.

Keamanan Pangan

Keamanan pangan adalah kunci dalam bisnis makanan dan minuman. Pastikan produk Anda memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

Kesimpulan

Pemahaman yang baik tentang KBLI di sektor makanan dan minuman adalah kunci untuk menjalankan bisnis yang sukses. Dengan memilih KBLI yang tepat, mematuhi persyaratan izin usaha, mengelola pajak dengan baik, dan menjaga keamanan pangan, Anda akan dapat mengembangkan bisnis Anda dengan baik.

Jika anda ingin mendirikan PT (Perseroan Terbatas) tetapi 

  • Bingung mulai dari mana
  • Tidak tau cara mengurus dokumen-dokumen
  • Tidak ada waktu untuk pergi bolak-balik
  • Pusing dengan proses perizinan yang rumit & kompleks
  • Ingin Tau Beres

Dan lain sebagainya. Anda bisa menggunakan jasa pembuatan pt dari Legal Satu. Anda cukup fokus mengembangkan bisnis anda, urusan legalitas & perizinan biar kami yang urus. Segala proses yang rumit & kompleks akan kami buat sesederhana mungkin.