KBLI 68200 Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak pada KBLI 2020 dipecah menjadi tiga kode di KBLI 2025. Agen dan broker properti, termasuk platform digital, kini memakai 68210 Aktivitas Jasa Intermediasi Real Estat. Jasa penaksir memakai 68291, sedangkan pengelolaan real estat nonhunian dan konsultasi properti memakai 68299. Karena ini pecah kode, pemilik NIB lama perlu memilih kode baru di OSS.

Konversi 68200 ke KBLI 2025
| Kegiatan | KBLI 2025 |
|---|---|
| Agen, broker, dan platform jual beli atau sewa properti | 68210 Aktivitas Jasa Intermediasi Real Estat |
| Penaksir nilai properti | 68291 Jasa Penaksir Real Estat |
| Pengelolaan real estat nonhunian, pemungut sewa, konsultasi properti | 68299 Aktivitas Real Estat atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak Lainnya YTDL |
Kode 68210 juga menampung sebagian kegiatan dari 63122 pada KBLI 2020, yaitu portal properti.
Perizinan Agen Properti
Kegiatan perantaraan perdagangan properti tercatat berisiko menengah tinggi pada skala tertentu, dengan perizinan berupa Sertifikat Standar Jasa Perantaraan Perdagangan Properti. Platform digital juga perlu memperhatikan perizinan perdagangan melalui sistem elektronik.
Baca Juga: KBLI Developer Properti: 68111, 68112, dan 41011
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa padanan KBLI 68200 di KBLI 2025?
Dipecah menjadi 68210 (intermediasi atau agen properti), 68291 (penaksir), dan 68299 (lainnya).
Apa KBLI agen properti?
Di KBLI 2025: 68210 Aktivitas Jasa Intermediasi Real Estat.
Apa izin agen properti?
Sertifikat Standar Jasa Perantaraan Perdagangan Properti, dengan tingkat risiko sesuai skala usaha.
Apakah portal properti online memakai 68210?
Ya, 68210 mencakup intermediasi real estat melalui platform digital maupun nondigital.
Mau Mendirikan Perusahaan Agen Properti?
LegalSatu membantu memilih KBLI 2025 yang tepat dan mendirikan PT untuk usaha agen atau broker properti Anda. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, KBLI 2020, PP No. 28 Tahun 2025, PP No. 29 Tahun 2021, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

