KBLI 46319 adalah Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya, dengan cakupan yang sama di KBLI 2025, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah. Kode ini cocok untuk distributor lada, pala, cengkih, kayu manis, dan rempah lainnya.

Persyaratan Terkait Produk
Untuk produk pangan olahan tertentu yang diberlakukan SNI wajib, distributor perlu memperhatikan persyaratan SNI dan cara distribusi pangan olahan yang baik.
Kode Terkait
| Kegiatan | KBLI |
|---|---|
| Grosir beras | 46311 |
| Grosir bumbu dan rempah | 46319 |
| Eceran rempah, madu, dan hasil pertanian lain | 47219 (KBLI 2025) |
Sesuai PP No. 29 Tahun 2021, KBLI perdagangan besar dan perdagangan eceran tidak dapat dijalankan bersamaan oleh badan usaha yang sama.
Baca Juga: KBLI Ekspor Impor
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu KBLI 46319?
Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti bumbu dan rempah-rempah.
Apakah eksportir rempah memakai 46319?
Perdagangan besar rempah memakai 46319. Untuk ekspor, lihat juga panduan KBLI ekspor impor.
Apa KBLI toko rempah eceran?
47219 di KBLI 2025.
Mau Mendirikan Usaha Distribusi Rempah?
LegalSatu membantu mendirikan badan usaha dengan KBLI yang tepat untuk bisnis rempah Anda. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, KBLI 2020, PP No. 28 Tahun 2025, PP No. 29 Tahun 2021, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

