KBLI 10792 : Industri Kue Basah

Pembaruan KBLI 2025 (Oktober 2026): Sejak pertengahan Juni 2026, OSS memakai KBLI 2025 yang ditetapkan melalui Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025. Kode dalam artikel ini mengacu pada KBLI 2020. Sebelum mendaftar atau mengubah data usaha, cek padanan kodenya melalui fitur konversi KBLI di OSS, karena sebagian kode tetap, digabung, atau dipecah.

Apa Itu KBLI 10792?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah suatu sistem pengelompokan jenis usaha yang berlaku di Indonesia. Setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang unik, berfungsi untuk memudahkan identifikasi dan klasifikasi usaha dalam berbagai keperluan, seperti perizinan, statistik, dan analisis ekonomi.

KBLI 10792 secara spesifik mengacu pada industri kue basah. Ini berarti perusahaan atau individu yang memiliki KBLI ini bergerak dalam bidang produksi berbagai jenis kue basah, seperti wajik, lumpia, martabak, dan sejenisnya.

KBLI 10792 : Industri Kue Basah

Produk yang Termasuk dalam KBLI 10792

Beberapa contoh produk yang termasuk dalam cakupan KBLI 10792 adalah:

  • Kue tradisional: Wajik, apem, nagasari, onde-onde, dan berbagai jenis kue tradisional lainnya.
  • Kue modern: Brownies kukus, bolu kukus, dan jenis kue modern lainnya yang memiliki tekstur basah.
  • Makanan ringan: Lumpia basah, risol basah, dan sejenisnya.

Jasa Pembuatan PT Promo

Proses Produksi Kue Basah

Proses produksi kue basah umumnya melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

Baca Juga: KBLI 10710 : Industri Produk Roti dan Kue

  1. Persiapan bahan baku: Memilih bahan baku yang berkualitas, seperti tepung, gula, santan, telur, dan bahan tambahan lainnya.
  2. Pencampuran bahan: Mencampurkan semua bahan menjadi adonan yang homogen.
  3. Pembentukan: Membentuk adonan menjadi berbagai bentuk sesuai dengan jenis kue yang akan dibuat.
  4. Pemanggangan atau pengukusan: Memasak adonan hingga matang.
  5. Pendinginan dan pengemasan: Setelah matang, kue didinginkan dan dikemas untuk dijual.

Tantangan dalam Industri Kue Basah

Industri kue basah memiliki beberapa tantangan, antara lain:

  • Persaingan yang ketat: Banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang yang sama, sehingga persaingan menjadi semakin ketat.
  • Perubahan selera konsumen: Konsumen semakin bervariasi dalam memilih jenis kue, sehingga produsen harus terus berinovasi.
  • Keterbatasan umur simpan: Kue basah umumnya memiliki umur simpan yang relatif singkat, sehingga distribusi dan pemasaran harus dilakukan dengan cepat.
  • Peraturan keamanan pangan: Produsen kue basah harus memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Peluang Usaha di Industri Kue Basah

Meskipun menghadapi tantangan, industri kue basah masih memiliki banyak peluang, terutama dengan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap produk kuliner lokal. Beberapa peluang usaha yang dapat dikembangkan adalah:

  • Kue basah kekinian: Menggabungkan resep tradisional dengan sentuhan modern.
  • Kue basah sehat: Menggunakan bahan-bahan alami dan rendah gula.
  • Kue basah khusus: Membuat kue basah untuk acara-acara khusus, seperti pernikahan atau ulang tahun.
  • Penjualan online: Memanfaatkan platform online untuk memasarkan produk.

Kesimpulan

KBLI 10792 mencakup industri kue basah yang memiliki potensi yang cukup besar. Dengan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat, usaha di bidang ini dapat berkembang dan sukses.

Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp

Pastikan KBLI Usaha Anda Sudah Tepat

Tim LegalSatu membantu memilih, menambah, atau mengubah KBLI agar sesuai kegiatan usaha dan perizinan di OSS. Pelajari jasa pengurusan perubahan KBLI LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.