Apa Itu KBLI 46339?
KBLI 46339, dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, mengacu pada kegiatan Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya. Ini berarti kegiatan jual beli dalam skala besar terhadap berbagai jenis makanan dan minuman yang tidak termasuk dalam kategori spesifik lainnya, seperti beras, gula, kopi, teh, atau minuman beralkohol.
Lingkup Usaha KBLI 46339
Usaha dengan KBLI 46339 mencakup beragam produk, di antaranya:
- Tepung: Tepung beras, tepung tapioka, tepung terigu khusus, dan berbagai jenis tepung lainnya.
- Produk Bakery: Premix untuk membuat roti, kue, dan pastry.
- Produk Olahan: Karamel, madu olahan, kerupuk, dan makanan ringan lainnya.
- Pangan Khusus: Makanan untuk bayi, anak-anak, orang lanjut usia, atau penderita penyakit tertentu.
- Bahan Tambahan Pangan: Pengawet, pewarna, dan bahan tambahan pangan lainnya.
- Serealia: Berbagai jenis biji-bijian dan produk olahannya.
- Minuman: Minuman kedelai, minuman siap saji, dan minuman lainnya yang tidak termasuk dalam kategori minuman spesifik.
- Makanan Hewan: Makanan untuk hewan peliharaan dan ternak.
Kegiatan Usaha Utama
- Pembelian: Membeli produk makanan dan minuman dalam jumlah besar dari produsen atau distributor.
- Penyimpanan: Menyimpan produk dalam gudang atau tempat penyimpanan yang sesuai.
- Penjualan: Menjual produk kepada pengecer, grosir, atau konsumen industri.
- Distribusi: Mengirimkan produk ke berbagai tujuan.
Syarat dan Ketentuan
Untuk menjalankan usaha dengan KBLI 46339, umumnya diperlukan:
- Izin Usaha: Memperoleh izin usaha dari pemerintah daerah setempat.
- Standar Keamanan Pangan: Produk harus memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Labeling: Produk harus memiliki label yang jelas dan lengkap, termasuk nama produk, komposisi, tanggal produksi, dan tanggal kadaluarsa.
- Perizinan Lainnya: Tergantung pada jenis produk yang diperdagangkan, mungkin diperlukan izin tambahan seperti izin edar dari BPOM.
Keuntungan dan Tantangan
Keuntungan:
- Potensi Pasar Besar: Kebutuhan akan makanan dan minuman selalu ada.
- Produk Diversifikasi: Dapat menjual berbagai jenis produk untuk memenuhi kebutuhan pasar yang beragam.
- Margin Profit yang Menjanjikan: Beberapa produk memiliki margin keuntungan yang cukup tinggi.
Tantangan:
- Persaingan Tinggi: Banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang yang sama.
- Peraturan yang Dinamis: Peraturan terkait pangan dan keamanan pangan sering berubah.
- Perishable Goods: Beberapa produk memiliki masa simpan yang terbatas.
- Fluktuasi Harga Bahan Baku: Harga bahan baku dapat berfluktuasi, sehingga mempengaruhi harga jual produk.
Kesimpulan
KBLI 46339 mencakup bisnis yang luas dan menarik. Bagi yang ingin memulai usaha di bidang ini, diperlukan perencanaan yang matang, pemahaman yang mendalam tentang pasar, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp