KBLI 10710 : Industri Produk Roti dan Kue

Apa Itu KBLI 10710?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah suatu sistem pengelompokan jenis usaha yang berlaku di Indonesia. Setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang unik, berfungsi untuk memudahkan identifikasi dan klasifikasi usaha dalam berbagai keperluan, seperti perizinan, statistik, dan analisis ekonomi.

KBLI 10710 secara spesifik mengacu pada industri produk roti dan kue. Ini berarti perusahaan atau individu yang memiliki KBLI ini bergerak dalam bidang produksi berbagai macam roti, kue, dan produk bakery lainnya.

Produk yang Termasuk dalam KBLI 10710

Beberapa contoh produk yang termasuk dalam cakupan KBLI 10710 adalah:

  • Roti: Roti tawar, roti gandum, roti manis, croissant, baguette, dan berbagai jenis roti lainnya.
  • Kue: Kue kering, kue basah, kue tart, kue lapis, dan berbagai jenis kue lainnya.
  • Produk bakery lainnya: Pastry, pie, muffin, dan produk bakery lainnya.

Proses Produksi Roti dan Kue

Proses produksi roti dan kue umumnya melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

  1. Persiapan bahan baku: Memilih bahan baku yang berkualitas, seperti tepung, gula, telur, mentega, ragi, dan bahan tambahan lainnya.
  2. Pencampuran bahan: Mencampurkan semua bahan menjadi adonan yang homogen.
  3. Fermentasi (untuk roti): Proses peragian adonan menggunakan ragi agar adonan mengembang.
  4. Pembentukan: Membentuk adonan menjadi berbagai bentuk sesuai dengan jenis produk yang akan dibuat.
  5. Pemanggangan: Memasak adonan dalam oven hingga matang.
  6. Pendinginan dan pengemasan: Setelah matang, produk didinginkan dan dikemas untuk dijual.

Tantangan dalam Industri Roti dan Kue

Industri roti dan kue memiliki beberapa tantangan, antara lain:

  • Persaingan yang ketat: Banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang yang sama, sehingga persaingan menjadi semakin ketat.
  • Perubahan selera konsumen: Konsumen semakin bervariasi dalam memilih jenis roti dan kue, sehingga produsen harus terus berinovasi.
  • Keterbatasan umur simpan: Beberapa produk roti dan kue memiliki umur simpan yang relatif singkat, sehingga distribusi dan pemasaran harus dilakukan dengan cepat.
  • Peraturan keamanan pangan: Produsen roti dan kue harus memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Peluang Usaha di Industri Roti dan Kue

Meskipun menghadapi tantangan, industri roti dan kue masih memiliki banyak peluang, terutama dengan semakin meningkatnya gaya hidup modern yang menuntut kemudahan dan variasi dalam hal makanan. Beberapa peluang usaha yang dapat dikembangkan adalah:

  • Roti dan kue spesial: Membuat produk dengan rasa dan tampilan yang unik.
  • Roti dan kue sehat: Menggunakan bahan-bahan alami dan rendah gula.
  • Roti dan kue organik: Menggunakan bahan-bahan organik yang bebas dari pestisida.
  • Penjualan online: Memanfaatkan platform online untuk memasarkan produk.

Kesimpulan

KBLI 10710 mencakup industri roti dan kue yang memiliki potensi yang cukup besar. Dengan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat, usaha di bidang ini dapat berkembang dan sukses.

Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp