Pajak PT Perorangan 2026: Tarif, Cara Hitung, Bayar, dan Lapor

Pajak PT Perorangan

Pajak PT Perorangan pada dasarnya sama dengan PT biasa sebagai wajib pajak badan. Selama memenuhi syarat peredaran bruto, PT Perorangan dapat memakai PPh final 0,5% dari omzet berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022, dengan jangka waktu terbatas 3 tahun pajak bagi PT. Setelah itu, atau jika memilih sejak awal, berlaku tarif umum PPh badan 22% dengan fasilitas pengurangan tarif 50% Pasal 31E. PT Perorangan juga wajib memotong pajak karyawan, melaporkan SPT, dan memungut PPN jika dikukuhkan sebagai PKP.

Dua Skema PPh PT Perorangan

AspekPPh Final 0,5%Tarif Umum + Pasal 31E
DasarOmzet bulananLaba fiskal tahunan
SyaratPeredaran bruto sampai Rp4,8 miliarFasilitas 31E untuk omzet sampai Rp50 miliar
Jangka waktu untuk PTMaksimal 3 tahun pajakTidak dibatasi
Saat rugiTetap bayar 0,5% dari omzetTidak bayar PPh badan
PembukuanTetap disarankan rapiWajib untuk rekonsiliasi fiskal

Contoh Perhitungan PPh Final

Omzet bulan Maret Rp80.000.000. PPh final = 0,5% x Rp80.000.000 = Rp400.000, disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.

Kewajiban Pajak Lainnya

  • PPh 21 jika memiliki karyawan, dihitung dengan metode TER.
  • PPh 23 atau PPh 4 ayat (2) saat membayar jasa atau sewa tertentu.
  • PPN jika omzet melebihi Rp4,8 miliar atau memilih menjadi PKP.
  • SPT Tahunan PPh Badan paling lambat akhir April untuk tahun buku kalender.

Baca Juga: Laporan Keuangan PT Perorangan: Kewajiban dan Sanksinya

Cara Bayar dan Lapor

  1. Login ke Coretax dengan akun PT.
  2. Buat kode billing sesuai jenis pajak dan masa pajak.
  3. Bayar melalui bank atau kanal pembayaran resmi, lalu simpan bukti penerimaan negara.
  4. Laporkan SPT Masa atau SPT Tahunan sesuai kewajiban.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa pajak PT Perorangan?

PT Perorangan dapat memakai PPh final 0,5% dari omzet berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022 selama memenuhi syarat dan jangka waktu, atau tarif umum PPh badan 22% dengan fasilitas Pasal 31E.

Berapa lama PT Perorangan boleh memakai PPh final 0,5%?

Untuk wajib pajak badan berbentuk PT, jangka waktunya terbatas 3 tahun pajak sesuai PP No. 55 Tahun 2022. Setelah itu wajib memakai tarif umum.

Apa saja kewajiban pajak PT Perorangan?

Setor dan lapor PPh sesuai skema, memotong PPh 21 jika punya karyawan, memotong PPh 23 atau 4 ayat 2 bila ada transaksi terkait, PPN jika PKP, serta SPT Tahunan badan.

Bagaimana cara bayar pajak PT Perorangan?

Buat kode billing di Coretax, bayar melalui bank atau kanal pembayaran resmi, lalu simpan bukti penerimaan negara.

Kapan batas lapor SPT Tahunan PT Perorangan?

Paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu akhir April untuk tahun buku kalender.

Pajak PT Perorangan Beres Tanpa Pusing

Tim LegalSatu membantu memilih skema pajak yang paling efisien, menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak PT Perorangan Anda. Lihat paketnya di jasa konsultan pajak perusahaan LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU Pajak Penghasilan sebagaimana diubah UU HPP, PP No. 55 Tahun 2022, dan PMK No. 81 Tahun 2024, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.