Pajak PT Perorangan pada dasarnya sama dengan PT biasa sebagai wajib pajak badan. Selama memenuhi syarat peredaran bruto, PT Perorangan dapat memakai PPh final 0,5% dari omzet berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022, dengan jangka waktu terbatas 3 tahun pajak bagi PT. Setelah itu, atau jika memilih sejak awal, berlaku tarif umum PPh badan 22% dengan fasilitas pengurangan tarif 50% Pasal 31E. PT Perorangan juga wajib memotong pajak karyawan, melaporkan SPT, dan memungut PPN jika dikukuhkan sebagai PKP.
Dua Skema PPh PT Perorangan
| Aspek | PPh Final 0,5% | Tarif Umum + Pasal 31E |
|---|---|---|
| Dasar | Omzet bulanan | Laba fiskal tahunan |
| Syarat | Peredaran bruto sampai Rp4,8 miliar | Fasilitas 31E untuk omzet sampai Rp50 miliar |
| Jangka waktu untuk PT | Maksimal 3 tahun pajak | Tidak dibatasi |
| Saat rugi | Tetap bayar 0,5% dari omzet | Tidak bayar PPh badan |
| Pembukuan | Tetap disarankan rapi | Wajib untuk rekonsiliasi fiskal |
Contoh Perhitungan PPh Final
Omzet bulan Maret Rp80.000.000. PPh final = 0,5% x Rp80.000.000 = Rp400.000, disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
Kewajiban Pajak Lainnya
- PPh 21 jika memiliki karyawan, dihitung dengan metode TER.
- PPh 23 atau PPh 4 ayat (2) saat membayar jasa atau sewa tertentu.
- PPN jika omzet melebihi Rp4,8 miliar atau memilih menjadi PKP.
- SPT Tahunan PPh Badan paling lambat akhir April untuk tahun buku kalender.
Baca Juga: Laporan Keuangan PT Perorangan: Kewajiban dan Sanksinya
Cara Bayar dan Lapor
- Login ke Coretax dengan akun PT.
- Buat kode billing sesuai jenis pajak dan masa pajak.
- Bayar melalui bank atau kanal pembayaran resmi, lalu simpan bukti penerimaan negara.
- Laporkan SPT Masa atau SPT Tahunan sesuai kewajiban.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa pajak PT Perorangan?
PT Perorangan dapat memakai PPh final 0,5% dari omzet berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022 selama memenuhi syarat dan jangka waktu, atau tarif umum PPh badan 22% dengan fasilitas Pasal 31E.
Berapa lama PT Perorangan boleh memakai PPh final 0,5%?
Untuk wajib pajak badan berbentuk PT, jangka waktunya terbatas 3 tahun pajak sesuai PP No. 55 Tahun 2022. Setelah itu wajib memakai tarif umum.
Apa saja kewajiban pajak PT Perorangan?
Setor dan lapor PPh sesuai skema, memotong PPh 21 jika punya karyawan, memotong PPh 23 atau 4 ayat 2 bila ada transaksi terkait, PPN jika PKP, serta SPT Tahunan badan.
Bagaimana cara bayar pajak PT Perorangan?
Buat kode billing di Coretax, bayar melalui bank atau kanal pembayaran resmi, lalu simpan bukti penerimaan negara.
Kapan batas lapor SPT Tahunan PT Perorangan?
Paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu akhir April untuk tahun buku kalender.
Pajak PT Perorangan Beres Tanpa Pusing
Tim LegalSatu membantu memilih skema pajak yang paling efisien, menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak PT Perorangan Anda. Lihat paketnya di jasa konsultan pajak perusahaan LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU Pajak Penghasilan sebagaimana diubah UU HPP, PP No. 55 Tahun 2022, dan PMK No. 81 Tahun 2024, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

