Cara Membuat PT Perorangan 2026: Syarat, Langkah, dan Dokumennya

Cara membuat PT Perorangan

PT Perorangan adalah badan hukum yang bisa didirikan oleh satu orang WNI untuk usaha mikro dan kecil, tanpa akta notaris. Cara membuatnya: pesan nama PT melalui AHU, isi pernyataan pendirian secara elektronik, unduh sertifikat pendaftaran dari Kementerian Hukum, lalu urus NPWP badan di Coretax dan NIB di OSS. Bentuk usaha ini diperkenalkan UU Cipta Kerja dan diatur lebih lanjut dalam PP No. 8 Tahun 2021.

Syarat Singkat PT Perorangan

  • Didirikan oleh satu orang WNI yang cakap hukum dan berusia minimal 17 tahun.
  • Usaha memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil sesuai PP No. 7 Tahun 2021.
  • Nama PT yang memenuhi ketentuan dan belum dipakai.
  • Modal dasar ditentukan pendiri.
  • KBLI dan alamat usaha yang sesuai.

Rincian lengkap ada di syarat PT Perorangan.

Langkah Membuat PT Perorangan

  1. Siapkan data: KTP, NIK sebagai NPWP, alamat, KBLI, dan modal.
  2. Pesan nama PT melalui layanan AHU.
  3. Isi pernyataan pendirian secara elektronik. Dokumen ini menggantikan akta notaris dan memuat maksud dan tujuan, modal, serta data pendiri.
  4. Unduh sertifikat pendaftaran sebagai bukti PT Perorangan terdaftar sebagai badan hukum.
  5. Daftarkan NPWP badan melalui Coretax.
  6. Urus NIB dan perizinan sesuai risiko KBLI di OSS.

Pernyataan Pendirian vs Akta Notaris

AspekPT PeroranganPT Biasa
Dokumen pendirianPernyataan pendirian elektronikAkta notaris
Bukti badan hukumSertifikat pendaftaranSK pengesahan
Perubahan dataPernyataan perubahan elektronikAkta perubahan dan persetujuan atau pemberitahuan

Baca Juga: Perbedaan PT Perorangan dan PT: Panduan Lengkap

Kewajiban Setelah PT Perorangan Berdiri

  • Menyampaikan laporan keuangan tahunan melalui SABH sesuai Permenkum No. 49 Tahun 2025.
  • Melaporkan dan membayar pajak, termasuk memilih skema PPh final UMKM atau tarif umum.
  • Memisahkan rekening PT dari rekening pribadi.
  • Mengubah status menjadi PT biasa jika pemegang saham bertambah atau usaha tidak lagi memenuhi kriteria UMK.

Tips Agar Proses Lancar

  • Pastikan NIK dan data di Coretax sudah valid.
  • Pilih KBLI sesuai kegiatan nyata.
  • Gunakan alamat yang sesuai zonasi agar NIB tidak tertahan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu PT Perorangan?

Badan hukum perseroan yang didirikan oleh satu orang WNI untuk usaha mikro dan kecil, melalui pernyataan pendirian elektronik tanpa akta notaris, sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021.

Bagaimana cara membuat PT Perorangan?

Pesan nama melalui AHU, isi pernyataan pendirian secara elektronik, unduh sertifikat pendaftaran, lalu urus NPWP badan di Coretax dan NIB di OSS.

Apakah PT Perorangan perlu notaris?

Tidak. PT Perorangan didirikan dengan pernyataan pendirian elektronik, sehingga tidak memerlukan akta notaris.

Berapa lama membuat PT Perorangan?

Jika data lengkap, pernyataan pendirian dan sertifikat pendaftaran bisa selesai dengan cepat, lalu dilanjutkan NPWP dan NIB.

Bolehkah satu orang mendirikan lebih dari satu PT Perorangan?

Ada pembatasan. PP No. 8 Tahun 2021 membatasi pendirian PT Perorangan oleh orang yang sama dalam jangka waktu tertentu, jadi rencanakan dengan cermat.

Mau Punya PT Perorangan Tanpa Ribet?

LegalSatu membantu pendirian PT Perorangan dari cek nama, pernyataan pendirian, sertifikat, NPWP, hingga NIB secara online. Lihat paketnya di jasa pendirian PT Perorangan LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, PP No. 8 Tahun 2021, PP No. 7 Tahun 2021, dan Permenkum No. 49 Tahun 2025, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.