Laporan Tahunan Direksi untuk RUPS: Isi Wajib Menurut UU PT

Pasal 66 UU PT mewajibkan direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir, setelah ditelaah dewan komisaris. Laporan tahunan ini berbeda dengan laporan keuangan saja, karena juga memuat laporan kegiatan perusahaan dan pengawasan komisaris.

Laporan grafik dan tablet di meja, ilustrasi laporan tahunan direksi

Isi Wajib Laporan Tahunan

  1. Laporan keuangan: neraca, laba rugi, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan.
  2. Laporan mengenai kegiatan perseroan.
  3. Laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
  4. Rincian masalah yang timbul dan memengaruhi kegiatan usaha.
  5. Laporan tugas pengawasan dewan komisaris.
  6. Nama anggota direksi dan dewan komisaris.
  7. Gaji dan tunjangan direksi serta honorarium komisaris.

Kapan Laporan Keuangan Wajib Diaudit?

Pasal 68 UU PT mewajibkan audit oleh akuntan publik bagi PT yang menghimpun atau mengelola dana masyarakat, menerbitkan surat pengakuan utang kepada masyarakat, merupakan perseroan terbuka atau persero, memiliki aset atau omzet paling sedikit Rp50 miliar, atau diwajibkan peraturan perundang-undangan.

Laporan Tahunan vs Laporan di AHU

Selain laporan tahunan kepada RUPS, PT juga perlu memperhatikan kewajiban pelaporan di sistem AHU agar akses layanan badan hukum tidak terganggu.

Baca Juga: Laporan Tahunan PT di SABH

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kapan laporan tahunan direksi disampaikan?

Paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir.

Apa saja isi laporan tahunan?

Laporan keuangan, laporan kegiatan, TJSL, masalah usaha, laporan pengawasan komisaris, nama pengurus, serta gaji dan tunjangan.

PT mana yang wajib audit?

Antara lain PT yang mengelola dana masyarakat, perseroan terbuka, persero, dan PT dengan aset atau omzet minimal Rp50 miliar.

Siapa yang menyetujui laporan tahunan?

RUPS, setelah ditelaah dewan komisaris.

Butuh Bantuan Menyiapkan RUPS Tahunan?

LegalSatu membantu penyusunan laporan tahunan, RUPS, dan kepatuhan PT Anda. Lihat paketnya di layanan jasa pajak LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT Pasal 66 sampai 69, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.