KBLI 47411 Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya pada KBLI 2020 berubah menjadi 47401 di KBLI 2025. Cakupannya dirinci: PC, laptop, printer, mesin fotokopi, papan tulis interaktif, dan peralatan konferensi video. Kode ini juga menyerap 47876 untuk kaki lima dan los pasar mesin kantor.

Perubahan Kode Toko TI (KBLI 2025)
| KBLI 2020 | KBLI 2025 |
|---|---|
| 47411 Eceran Komputer | 47401 |
| 47413 Eceran Piranti Lunak | 47403 |
| Eceran mesin kantor selain komputer | 47405 |
Kewajiban
Pelaku usaha menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan. Toko eceran tidak dapat merangkap perdagangan besar dalam satu badan usaha.
Baca Juga: KBLI Konter Pulsa dan Toko HP
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa padanan KBLI 47411 di KBLI 2025?
47401 Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya.
Apakah toko printer dan mesin fotokopi memakai 47401?
Ya, keduanya disebut dalam cakupan 47401.
Apa KBLI toko software?
Di KBLI 2025: 47403.
Apa kewajiban usaha KBLI 47401?
Antara lain menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan.
Mau Legalkan Toko Komputer Anda?
LegalSatu membantu menyesuaikan KBLI 2025 dan mendirikan badan usaha untuk toko komputer Anda. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, KBLI 2020, PP No. 28 Tahun 2025, PP No. 29 Tahun 2021, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

