Syarat Pendirian PT Terbaru 2026 sesuai UU PT dan UU Cipta Kerja

syarat pendirian pt terbaru

Syarat pendirian PT terbaru mencakup tujuh hal pokok: minimal dua pendiri, nama PT yang memenuhi ketentuan, modal dasar dengan minimal 25% ditempatkan dan disetor, anggaran dasar dalam akta notaris, minimal satu direktur dan satu komisaris, KBLI yang sesuai kegiatan usaha, serta alamat domisili yang sesuai zonasi. Ketentuan ini bersumber dari UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, PP No. 8 Tahun 2021, dan Permenkum No. 49 Tahun 2025. Sejak UU Cipta Kerja, tidak ada lagi modal minimum Rp50 juta.

7 Syarat Pendirian PT

SyaratKetentuanDasar
PendiriMinimal 2 orang atau badan hukumPasal 7 UU PT
Nama PTBelum dipakai, berbahasa Indonesia, tidak melanggar laranganPasal 16 UU PT, PP 43/2011
ModalDitentukan pendiri, minimal 25% disetorPasal 32-33 UU PT, PP 8/2021
Akta pendirianDibuat notaris dalam bahasa IndonesiaPasal 7 dan 8 UU PT
PengurusMinimal 1 direktur dan 1 komisarisPasal 92 dan 108 UU PT
KBLISesuai kegiatan usaha dan KBLI terbaruPP 28/2025
DomisiliDi Indonesia dan sesuai zonasiPasal 5 UU PT, PP 28/2025

Syarat Pendiri dan Pemegang Saham

PT biasa didirikan oleh minimal dua pihak. Jika setelah berdiri pemegang saham tinggal satu, dalam 6 bulan wajib ada pengalihan atau penerbitan saham kepada pihak lain (Pasal 7 ayat 5 UU PT). Pasangan suami istri tanpa perjanjian pisah harta dianggap satu kesatuan harta.

Syarat Nama PT

Nama tidak boleh sama atau mirip PT lain, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, tidak menyerupai lembaga negara, dan tidak hanya menyebut kegiatan usaha. Nama yang disetujui harus dipakai dalam akta paling lambat 60 hari.

Syarat Modal

Besaran modal dasar ditentukan pendiri, dengan minimal 25% ditempatkan dan disetor penuh dan dibuktikan dengan bukti setor yang sah. Pertimbangkan skala usaha, KBLI, dan target tender saat menentukan angka. Untuk PT PMA, berlaku ketentuan nilai investasi yang lebih besar.

Syarat Direksi dan Komisaris

Pasal 93 dan 110 UU PT mensyaratkan pengurus cakap hukum dan dalam 5 tahun terakhir tidak pernah dinyatakan pailit, tidak menyebabkan perseroan pailit, atau dihukum atas tindak pidana terkait keuangan negara atau sektor keuangan.

Baca Juga: Cara Mendirikan PT 2026: Langkah Lengkap dari Nama hingga NIB

Syarat Domisili dan KBLI

Alamat PT harus berada di Indonesia dan lolos kesesuaian ruang untuk KBLI yang dipilih, karena OSS memvalidasi lokasi usaha. Virtual office di gedung komersial umumnya aman untuk usaha yang tidak membutuhkan fasilitas fisik.

Syarat PT Biasa vs PT Perorangan

AspekPT BiasaPT Perorangan
PendiriMinimal 21 WNI
Dokumen pendirianAkta notarisPernyataan pendirian elektronik
Skala usahaSemua skalaMikro dan kecil
OrganRUPS, direksi, komisarisPemegang saham sekaligus direktur

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja syarat mendirikan PT?

Minimal dua pendiri, nama PT yang memenuhi ketentuan, modal dasar dengan minimal 25% disetor, anggaran dasar dalam akta notaris, minimal satu direktur dan satu komisaris, KBLI, serta domisili yang sesuai zonasi.

Berapa modal minimal mendirikan PT?

Tidak ada lagi batas Rp50 juta. Modal dasar ditentukan pendiri sesuai PP No. 8 Tahun 2021, dan minimal 25% wajib ditempatkan dan disetor penuh.

Apakah WNA boleh menjadi pendiri PT?

Boleh, tetapi PT tersebut berstatus PT PMA dengan syarat penanaman modal asing, termasuk nilai investasi minimal yang lebih besar.

Apa syarat menjadi direktur PT?

Orang perseorangan yang cakap hukum dan dalam 5 tahun terakhir tidak pernah dinyatakan pailit, tidak menyebabkan perseroan pailit, dan tidak dihukum karena tindak pidana terkait keuangan negara atau sektor keuangan (Pasal 93 UU PT).

Apakah syarat PT Perorangan sama dengan PT biasa?

Tidak. PT Perorangan cukup satu pendiri WNI dengan usaha mikro atau kecil dan didirikan dengan pernyataan pendirian elektronik tanpa akta notaris.

Pastikan Syarat PT Anda Lengkap Sejak Awal

Tim LegalSatu memeriksa kelengkapan syarat, memilih KBLI dan domisili yang sesuai, lalu mengurus pendirian PT hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, PP No. 8 Tahun 2021, PP No. 43 Tahun 2011, Permenkum No. 49 Tahun 2025, dan PP No. 28 Tahun 2025, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.