Syarat pendirian PT terbaru mencakup tujuh hal pokok: minimal dua pendiri, nama PT yang memenuhi ketentuan, modal dasar dengan minimal 25% ditempatkan dan disetor, anggaran dasar dalam akta notaris, minimal satu direktur dan satu komisaris, KBLI yang sesuai kegiatan usaha, serta alamat domisili yang sesuai zonasi. Ketentuan ini bersumber dari UU No. 40 Tahun 2007 tentang PT sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, PP No. 8 Tahun 2021, dan Permenkum No. 49 Tahun 2025. Sejak UU Cipta Kerja, tidak ada lagi modal minimum Rp50 juta.
7 Syarat Pendirian PT
| Syarat | Ketentuan | Dasar |
|---|---|---|
| Pendiri | Minimal 2 orang atau badan hukum | Pasal 7 UU PT |
| Nama PT | Belum dipakai, berbahasa Indonesia, tidak melanggar larangan | Pasal 16 UU PT, PP 43/2011 |
| Modal | Ditentukan pendiri, minimal 25% disetor | Pasal 32-33 UU PT, PP 8/2021 |
| Akta pendirian | Dibuat notaris dalam bahasa Indonesia | Pasal 7 dan 8 UU PT |
| Pengurus | Minimal 1 direktur dan 1 komisaris | Pasal 92 dan 108 UU PT |
| KBLI | Sesuai kegiatan usaha dan KBLI terbaru | PP 28/2025 |
| Domisili | Di Indonesia dan sesuai zonasi | Pasal 5 UU PT, PP 28/2025 |
Syarat Pendiri dan Pemegang Saham
PT biasa didirikan oleh minimal dua pihak. Jika setelah berdiri pemegang saham tinggal satu, dalam 6 bulan wajib ada pengalihan atau penerbitan saham kepada pihak lain (Pasal 7 ayat 5 UU PT). Pasangan suami istri tanpa perjanjian pisah harta dianggap satu kesatuan harta.
Syarat Nama PT
Nama tidak boleh sama atau mirip PT lain, tidak bertentangan dengan ketertiban umum, tidak menyerupai lembaga negara, dan tidak hanya menyebut kegiatan usaha. Nama yang disetujui harus dipakai dalam akta paling lambat 60 hari.
Syarat Modal
Besaran modal dasar ditentukan pendiri, dengan minimal 25% ditempatkan dan disetor penuh dan dibuktikan dengan bukti setor yang sah. Pertimbangkan skala usaha, KBLI, dan target tender saat menentukan angka. Untuk PT PMA, berlaku ketentuan nilai investasi yang lebih besar.
Syarat Direksi dan Komisaris
Pasal 93 dan 110 UU PT mensyaratkan pengurus cakap hukum dan dalam 5 tahun terakhir tidak pernah dinyatakan pailit, tidak menyebabkan perseroan pailit, atau dihukum atas tindak pidana terkait keuangan negara atau sektor keuangan.
Baca Juga: Cara Mendirikan PT 2026: Langkah Lengkap dari Nama hingga NIB
Syarat Domisili dan KBLI
Alamat PT harus berada di Indonesia dan lolos kesesuaian ruang untuk KBLI yang dipilih, karena OSS memvalidasi lokasi usaha. Virtual office di gedung komersial umumnya aman untuk usaha yang tidak membutuhkan fasilitas fisik.
Syarat PT Biasa vs PT Perorangan
| Aspek | PT Biasa | PT Perorangan |
|---|---|---|
| Pendiri | Minimal 2 | 1 WNI |
| Dokumen pendirian | Akta notaris | Pernyataan pendirian elektronik |
| Skala usaha | Semua skala | Mikro dan kecil |
| Organ | RUPS, direksi, komisaris | Pemegang saham sekaligus direktur |
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa saja syarat mendirikan PT?
Minimal dua pendiri, nama PT yang memenuhi ketentuan, modal dasar dengan minimal 25% disetor, anggaran dasar dalam akta notaris, minimal satu direktur dan satu komisaris, KBLI, serta domisili yang sesuai zonasi.
Berapa modal minimal mendirikan PT?
Tidak ada lagi batas Rp50 juta. Modal dasar ditentukan pendiri sesuai PP No. 8 Tahun 2021, dan minimal 25% wajib ditempatkan dan disetor penuh.
Apakah WNA boleh menjadi pendiri PT?
Boleh, tetapi PT tersebut berstatus PT PMA dengan syarat penanaman modal asing, termasuk nilai investasi minimal yang lebih besar.
Apa syarat menjadi direktur PT?
Orang perseorangan yang cakap hukum dan dalam 5 tahun terakhir tidak pernah dinyatakan pailit, tidak menyebabkan perseroan pailit, dan tidak dihukum karena tindak pidana terkait keuangan negara atau sektor keuangan (Pasal 93 UU PT).
Apakah syarat PT Perorangan sama dengan PT biasa?
Tidak. PT Perorangan cukup satu pendiri WNI dengan usaha mikro atau kecil dan didirikan dengan pernyataan pendirian elektronik tanpa akta notaris.
Pastikan Syarat PT Anda Lengkap Sejak Awal
Tim LegalSatu memeriksa kelengkapan syarat, memilih KBLI dan domisili yang sesuai, lalu mengurus pendirian PT hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.
Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.
Artikel Terkait:
Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah UU Cipta Kerja, PP No. 8 Tahun 2021, PP No. 43 Tahun 2011, Permenkum No. 49 Tahun 2025, dan PP No. 28 Tahun 2025, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.

