Undang-undang ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) sebagai Undang-Undang, serta melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
UU No. 6 tahun 2023
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 6 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 31 Maret 2023 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2023 |
Nomor Pengundangan | 41 |
Nomor Tambahan | 6856 |
Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2023 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |
Download Pdf: UU Nomor 6 Tahun 2023
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja