UU No. 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

UU No. 6 tahun 2023

Undang-undang ini mengatur mengenai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) sebagai Undang-Undang, serta melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

UU No. 6 tahun 2023

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2023
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan6856
Tanggal Pengundangan31 Maret 2023
Pejabat PengundanganPRATIKNO

Download Pdf: UU Nomor 6 Tahun 2023

Hubungan Antar Peraturan

Mencabut:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja