Pengertian
Sekelompok orang yang memiliki visi yang sama bersatu dalam sebuah perkumpulan untuk mewujudkan tujuan bersama.
Perbedaan Perkumpulan Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum:
- Berbadan Hukum: Perkumpulan yang berbadan hukum memiliki kapasitas hukum untuk memiliki harta kekayaan sendiri dan bertindak dalam berbagai perkara hukum.
- Tidak Berbadan Hukum: Perkumpulan ini tidak terdaftar pada instansi yang berwenang. Dengan kata lain, hal ini berarti perkumpulan ini tidak diakui oleh negara sebagai badan hukum sehingga tidak mendapat perlindungan hukum yang sama dengan badan hukum lainnya. Pengakuan negara sebagai badan hukum sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memungkinkan perkumpulan untuk menjalankan kegiatannya secara legal.
Syarat Pendiriannya :
Syarat pendiriannya dapat bervariasi tergantung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara atau daerah. Setiap perkumpulan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah:
- Adanya sekumpulan orang: Minimal sejumlah orang yang telah sepakat untuk membentuk perkumpulan.
- Adanya anggaran dasar: Dokumen yang memuat tujuan, struktur organisasi, dan tata cara pengelolaan perkumpulan.
- Adanya tempat kedudukan: Alamat yang jelas sebagai pusat kegiatan perkumpulan.
- Pengesahan oleh notaris: Akta pendirian perkumpulan harus memperoleh legalisasi melalui pengesahan oleh notaris.
- Pendaftaran ke instansi terkait: Perkumpulan berkewajiban untuk mendaftarkan diri ke instansi yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM.
Dasar Hukum dan Manfaat Mendirikan Perkumpulan
Dasar hukum pendirian dan pengelolaan perkumpulan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti:
- Melanjutkan pembahasan mengenai dasar hukum perkumpulan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi acuan utama dalam mengatur pembentukan, pengelolaan, dan pembubaran organisasi kemasyarakatan, termasuk perkumpulan.
- Kumpulan Peraturan Perundang-undangan Daerah: Setiap daerah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur lebih spesifik tentang perkumpulan di wilayahnya.
Mendirikan perkumpulan memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Saling membantu dan mendukung: Anggota perkumpulan dapat saling membantu dan mendukung dalam mencapai tujuan bersama.
- Mengembangkan potensi diri: Perkumpulan dapat menjadi wadah untuk mengembangkan potensi diri dan minat anggota.
- Memberikan kontribusi positif bagi masyarakat: Perkumpulan dapat berperan aktif dalam kegiatan sosial, kemasyarakatan, atau pembangunan.
- Mendapatkan pengakuan hukum: Perkumpulan yang berbadan hukum akan mendapatkan pengakuan hukum dan perlindungan hukum.
Kesimpulan
Perkumpulan merupakan bentuk organisasi masyarakat yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami pengertian, syarat pendirian, dan dasar hukumnya, masyarakat dapat lebih mudah mendirikan dan mengelola perkumpulan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Pengen punya bisnis resmi tapi bingung cara buat PT?
Tenang, LegalSatu siap bantu! Dapatkan jasa pembuatan PT terpercaya dan gak ribet,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju kesuksesan bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp