KBLI 46491: Perdagangan Besar Peralatan Dapur dan Elektronik Rumah Tangga

Penjual dan pembeli bertukar ponsel di toko handphone, ilustrasi KBLI konter pulsa dan toko HP

KBLI 46491 di KBLI 2025 berjudul Perdagangan Besar Peralatan Masak, Peralatan Dapur, dan Elektronik Rumah Tangga. Pada KBLI 2020 judulnya lebih luas, yaitu Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga, termasuk furnitur. Di KBLI 2025 kode ini dipecah, sehingga perdagangan besar furnitur, karpet, dan perlengkapan pencahayaan pindah ke 46420.

Transaksi barang elektronik di toko, ilustrasi KBLI 46491

Perubahan dari KBLI 2020

BarangKBLI 2020KBLI 2025
Peralatan dapur, masak, elektronik rumah tangga4649146491
Furnitur, karpet, perlengkapan pencahayaan4649146420

Cakupan Umum

Perdagangan besar peralatan dapur dan memasak seperti panci dan wajan, serta elektronik konsumen seperti radio, televisi, perlengkapan audio, dan konsol permainan video.

Risiko dan Kewajiban

KBLI 46491 tercatat berisiko rendah untuk skala mikro hingga besar sehingga cukup NIB, dengan kewajiban menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan. Sebagai perdagangan besar, kode ini tidak dapat dijalankan bersamaan dengan perdagangan eceran oleh badan usaha yang sama.

Baca Juga: KBLI Toko Peralatan Rumah Tangga: 47593 dan 47599

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu KBLI 46491?

Di KBLI 2025: Perdagangan Besar Peralatan Masak, Peralatan Dapur, dan Elektronik Rumah Tangga.

Apakah grosir furnitur masih memakai 46491?

Tidak. Di KBLI 2025 perdagangan besar furnitur, karpet, dan perlengkapan pencahayaan pindah ke 46420.

Apa tingkat risiko KBLI 46491?

Rendah untuk semua skala usaha, cukup NIB.

Bolehkah 46491 digabung dengan toko eceran?

Tidak dalam satu badan usaha, sesuai PP No. 29 Tahun 2021.

Mau Mendirikan Usaha Distribusi Peralatan Rumah Tangga?

LegalSatu membantu memilih KBLI 2025 yang tepat dan mendirikan PT distributor Anda hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI, KBLI 2020, PP No. 28 Tahun 2025, PP No. 29 Tahun 2021, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.