KBLI 10391: Industri Tempe Kedelai, Cakupan dan Kode Terkaitnya

Tumpukan kerupuk renyah, ilustrasi KBLI 10794 industri kerupuk, keripik, dan makanan ringan

KBLI 10391 adalah Industri Tempe Kedelai, yaitu kode untuk usaha pembuatan tempe dari kedelai. Kode ini berada dalam kelompok industri pengolahan dan pengawetan kedelai dan kacang-kacangan. Usaha tahu memakai kode tersendiri, yaitu 10392 Industri Tahu Kedelai.

Koreksi Oktober 2026: versi sebelumnya dari artikel ini keliru menyebut KBLI 10391 sebagai pembuatan produk makanan beku. Isi artikel telah diperbaiki sesuai uraian resmi KBLI dari BPS.

Produk makanan olahan, ilustrasi KBLI 10391 industri tempe kedelai

Kode KBLI Olahan Kedelai (KBLI 2020)

KodeJudul
10391Industri Tempe Kedelai
10392Industri Tahu Kedelai
10393Industri Pengolahan dan Pengawetan Kedelai dan Kacang-kacangan Lainnya Selain Tahu dan Tempe

Catatan KBLI 2025

OSS kini memakai KBLI 2025. Jika NIB Anda terbit dengan kode ini, cek padanannya melalui fitur konversi KBLI di OSS sebelum mengubah data usaha.

Baca Juga: KBLI 10794: Industri Kerupuk, Keripik, dan Peyek

Perizinan Usaha Tempe

  • NIB sesuai skala usaha.
  • Izin edar pangan olahan bila produk dikemas dan diedarkan, misalnya SPP-IRT untuk industri rumah tangga.
  • Sertifikasi halal bila produk diklaim halal.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu KBLI 10391?

KBLI 10391 adalah Industri Tempe Kedelai, yaitu usaha pembuatan tempe dari kedelai.

Apa KBLI industri tahu?

KBLI 10392 Industri Tahu Kedelai.

Apa KBLI olahan kacang selain tahu dan tempe?

KBLI 10393 Industri Pengolahan dan Pengawetan Kedelai dan Kacang-kacangan Lainnya Selain Tahu dan Tempe.

Apakah usaha tempe rumahan perlu izin edar?

Tempe segar dan produk olahannya perlu memperhatikan ketentuan izin edar pangan olahan, misalnya SPP-IRT untuk industri rumah tangga bila produk dikemas dan diedarkan.

Mau Legalkan Usaha Tempe atau Tahu?

LegalSatu membantu memilih KBLI yang tepat dan mendirikan badan usaha untuk usaha makanan Anda hingga NIB terbit. Lihat paketnya di jasa pendirian PT LegalSatu.

Konsultasi gratis via WhatsApp atau lihat seluruh layanan LegalSatu.

Catatan: Artikel ini bersifat edukatif dan disusun berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan KBLI 2025 dari BPS, Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025, serta data KBLI di sistem OSS, per September 2026. Regulasi dan praktik di lapangan dapat berubah atau berbeda antar daerah. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal LegalSatu.