Pengertian Firma Dagang
Firma dagang merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh minimal dua orang yang bersekutu untuk menjalankan usaha bersama. Para sekutu dalam firma dagang memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas, artinya mereka bertanggung jawab secara pribadi atas semua kewajiban firma dagang.
Tanggung jawab tak terbatas ini berlaku untuk seluruh harta pribadi mereka, baik yang dimasukkan ke dalam modal firma dagang maupun tidak. Hal ini berarti, jika firma dagang mengalami kerugian atau memiliki hutang yang tidak dapat dibayarkan.
Ciri-ciri Firma Dagang
- Didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih.
- Para sekutu memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
- Nama firma dagang harus memuat nama semua sekutu atau nama salah seorang sekutu dengan tambahan kata “dan sekutu” atau “dan Co.”.
- Firma dagang tidak memiliki badan hukum yang terpisah dari para sekutu.
- Firma dagang tidak memiliki modal dasar.
- Keuntungan dan kerugian firma dagang dibagi berdasarkan kesepakatan para sekutu.
- Firma dagang dapat dibubarkan dengan keluarnya salah seorang sekutu, meninggalnya salah seorang sekutu, atau atas kesepakatan para sekutu.
Keuntungan dan Kerugian Firma Dagang
Keuntungan:
- Mudah didirikan dan dibubarkan.
- Modal yang dibutuhkan relatif kecil.
- Pengambilan keputusan lebih cepat dan mudah karena hanya melibatkan para sekutu.
- Keuntungan dan kerugian firma dagang dibagi berdasarkan kesepakatan para sekutu.
Kerugian:
- Para sekutu memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
- Firma dagang tidak memiliki badan hukum yang terpisah dari para sekutu.
- Firma dagang tidak memiliki modal dasar.
- Firma dagang dapat dibubarkan dengan keluarnya salah seorang sekutu, meninggalnya salah seorang sekutu, atau atas kesepakatan para sekutu.
Panduan Membentuk Firma Dagang
Berikut adalah panduan singkat untuk membentuk firma dagang:
- Tentukan nama firma dagang. Nama firma dagang harus memuat nama semua sekutu atau nama salah seorang sekutu dengan tambahan kata “dan sekutu” atau “dan Co.”.
- Buatlah akta pendirian firma dagang. Akta pendirian firma dagang harus dibuat di hadapan notaris dan memuat beberapa hal penting, seperti nama firma dagang, nama dan alamat para sekutu, maksud dan tujuan firma dagang, dan lama waktu firma dagang.
- Daftarkan firma dagang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pendaftaran firma dagang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilakukan untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Tips Sukses Berbisnis dengan Firma Dagang
Berikut adalah beberapa tips untuk sukses berbisnis dengan firma dagang:
- Pilihlah sekutu yang tepat. Sekutu yang tepat adalah sekutu yang memiliki visi, misi, dan tujuan yang sama, serta saling percaya dan menghormati satu sama lain.
- Buatlah perjanjian tertulis yang mengatur hubungan antar sekutu. Perjanjian tertulis ini akan membantu menghindari perselisihan di kemudian hari.
- Komunikasikan dengan baik antar sekutu. Komunikasi yang baik antar sekutu sangat penting untuk kelancaran bisnis firma dagang.
- Kelola keuangan dengan baik. Pengelolaan keuangan yang baik akan membantu firma dagang untuk mencapai tujuannya.
- Perluas jaringan bisnis. Perluasan jaringan bisnis akan membantu firma dagang untuk mendapatkan lebih banyak pelanggan.
Kesimpulan
Firma dagang menawarkan kemudahan bagi para pengusaha pemula untuk memulai usaha bersama. Dibandingkan dengan badan usaha lain, proses pendirian dan pembubarannya terbilang simpel.Namun, sebelum memutuskan untuk mendirikan firma dagang, penting untuk mempertimbangkan beberapa keuntungan dan kerugian yang menyertainya. Untuk sukses berbisnis dengan firma dagang, perlu memilih sekutu yang tepat, membuat perjanjian tertulis, berkomunikasi dengan baik antar sekutu, mengelola keuangan dengan baik, dan memperluas jaringan bisnis.