Pendahuluan
Saat menjalankan bisnis, perusahaan sering kali perlu mengubah lingkup usahanya untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar atau memperluas jenis layanan yang ditawarkan. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan ketika ada perubahan tersebut adalah menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada akta perusahaan.. Artikel ini akan membahas apakah Anda perlu merubah akta perusahaan saat menambah KBLI dan mengapa hal ini penting untuk dipahami.
Pentingnya Merubah Akta Perusahaan
Mengubah akta perusahaan saat menambah KBLI sangat penting karena akta perusahaan adalah dokumen hukum yang mencerminkan struktur dan aktivitas perusahaan.Akta ini menjadi dasar hukum yang perusahaan perlukan untuk melakukan berbagai transaksi bisnis dan memperoleh izin operasional.Ketika sebuah perusahaan memutuskan untuk memperluas atau mengubah jenis usahanya, menambah KBLI yang sesuai adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa perubahan tersebut tercermin dalam akta perusahaan.
Kapan Anda Perlu Merubah Akta Perusahaan?
Anda perlu merubah akta perusahaan ketika:
- Menambah Jenis Usaha Baru: Jika perusahaan Anda memutuskan untuk menambah jenis usaha atau lini bisnis baru yang belum tercantum dalam akta perusahaan yang ada, maka Anda perlu mengubah akta perusahaan untuk menambahkan KBLI yang relevan.
- Memperluas Kegiatan Usaha: Saat perusahaan Anda ingin memperluas cakupan kegiatan usahanya yang mungkin sudah ada namun belum tercakup sepenuhnya dalam KBLI saat ini, Anda perlu memperbarui akta perusahaan.
- Persyaratan Peraturan dan Perizinan: Beberapa peraturan dan izin usaha mungkin memerlukan pembaruan akta perusahaan yang mencerminkan penambahan KBLI baru.
Proses Perubahan Akta Perusahaan
Proses perubahan akta perusahaan melibatkan beberapa langkah, antara lain:
- Penyusunan Akta Notaris Baru: Pengajuan Perubahan ke Kemenkumham: Setelah akta notaris baru disusun, perubahan tersebut harus didaftarkan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
- Pembaharuan Dokumen Perusahaan Lainnya: Setelah perubahan akta disahkan, Anda mungkin juga perlu memperbarui dokumen lain seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan dokumen terkait lainnya.
Konsekuensi Jika Tidak Mengubah Akta
Jika Anda tidak mengubah akta perusahaan ketika menambah KBLI, beberapa konsekuensi yang mungkin Anda hadapi antara lain:
- Denda Administratif: Anda bisa dikenakan denda administratif karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.
- Penundaan Perizinan Usaha: Perusahaan Anda mungkin menghadapi kesulitan dalam mengajukan atau memperpanjang izin usaha.
- Ketidakjelasan Hukum: Akta yang tidak diperbarui bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dalam transaksi bisnis dan hubungan dengan pihak ketiga.
Kesimpulan
Mengubah akta perusahaan saat menambah KBLI adalah langkah strategis untuk memastikan kelangsungan dan kepatuhan hukum perusahaan. Ini memastikan perusahaan tetap beroperasi sesuai peraturan. Jadi, jika Anda ingin menambah jenis usaha atau memperluas bisnis, segera ubah akta perusahaan Anda sesuai penambahan KBLI yang relevan.
Pengen mulai usaha tapi gak tau gimana caranya buat CV?
Santai aja, LegalSatu punya solusinya! Dapatkan jasa pendirian CV yang mudah dan terpercaya,
cuma di LegalSatu. Langsung aja ke sini dan mulai langkah pertamamu menuju sukses bisnis!
Klik link berikut untuk konsultasi gratis via whatsapp